√ Bos Belum Cair, Madrasah Dihentikan Hutang
Konten [Tampil]
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga ketika ini masih belum dapat mengucurkan dana derma operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak berjalannya beberapa jadwal atau kegiatan sekolah. Kemenag mengeluarkan kebijakan seluruh madrasah target dana BOS dihentikan hutang untuk menjalankan jadwal atau kegiatan yang terhenti itu.
Di antara jadwal atau kegiatan yang boleh dibiayai BOS adalah, pembelian perangkat komputer, membantu siswa miskin, pengembangan profesi guru, perawatan sekolah, langganan dana dan jasa menyerupai internet, PLN, PDAM, dan lain-lain.
"Semua kegiatan, program, dan pengadaan barang harus ada uangnya dulu. Madrasah dihentikan hutang," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam di Jakarta, Selasa (6/2).
Terkait dengan berlarutnya proses pencairan BOS di Kemenag, mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu mengaku sangat iri dengan rekan sejawatnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nur Syam menjelaskan, pihaknya iri alasannya yaitu Kemendikbud sudah merampungkan pengucuran dana BOS triwulan pertama 2011 di bulan pertama. "Sementara kita hingga kini belum," kata dia.
Dia tidak menutup mata bila keterlambatan proses pengucuran dana BOS madrasah yang dikelola Kemenag ini mengganggu kegiatan pendidikan. Menurut Nur Syam, keterlambatan ini terperinci mengganggu jadwal atau program-program yang sudah dirancang pihak madrasah dari alokasi dana BOS. Namun, Nur Syam menjelaskan fenomena ini tidak mengganggu kucuran honor guru beserta tunjangannya. Sebab, untuk pos ini sudah dianggarkan di luar dana BOS.
Meskipun melihat ada gejala kegiatan atau jadwal di madrasah yang terhenti, Nur Syam meminta sekolah tidak hutang kanan-kiri. Dia meminta jadwal dijalankan sesudah dana BOS cair. Dia menegaskan, pemerintah sudah tegas melarang sekolah hutang untuk menggelar agenda, program, atau pengadaan barang tertentu.
Di tengah lamanya pengucuran dana BOS madrasah, Nur Syam berharap pekan depan ada perkembangan signifikan. Dia menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan Ditjen (direktorat jenderal) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait dana BOS. Kemenkeu sudah siap mengucurkan dana BOS alasannya yaitu tanda bintang, lambang dihentikan dicairkan, yang diberikan oleh dewan perwakilan rakyat sudah dihapus.
Dia menjelaskan, bila Kemenkeu sudah meng-acc pengucuran dana BOS, infratruktur penunjang sudah siap. Diantaranya yaitu rekening sekolah penerima. Nur Syam mengatakan, meski belum ada duitnya Kemenag sudah menginstruksikan untuk penyiapan penyaluran dana BOS. Sehingga bila sewaktu-waktu dana BOS siap dicairkan, tidak ada kasus gres yang menghambat.
Menurut Nur Syam, titik awal kasus pengucuran dana BOS madrasah yaitu penyematan tanda bintang oleh anggota dewan di Komisi VIII dewan perwakilan rakyat (bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan). Sikap anggota dewan yang memperlihatkan tanda bitang untuk pos anggaran dana BOS ini sempat menuai kritik. Sebab, dana ini pribadi dipakai oleh madrasah atau satuan pendidikan.
Sempat berhembus dugaan, tanda bintang ini muncul akhir kontradiksi politik antara komisi VIII dewan perwakilan rakyat dengan Kemenag. Dana BOS 2012 di Kemenag tingkat MI mencapai Rp 1,8 triliun untuk sekitar 3,1 juta siswa. Masing-masing siswa MI mendapat alokasi Rp 580 ribu per tahun. Sedangkan jenjang MTs, dana BOS mencapai Rp 1,9 triliun untuk 2,7 juta siswa. Setiap siswa di jenjang MTs, mendapat dana Rp 710 ribu per tahun.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MI. Total dana BOS untuk pesantren ini mencapai Rp 92,3 miliar untuk 169.562 santri. Serta dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MTs sebesar Rp 215,3 miliar untuk 303.330 santri. Alokasi dana BOS yang diterima masing-masing santri disamakan dengan dana BOS untuk MI dan MTs. (wan)
Di antara jadwal atau kegiatan yang boleh dibiayai BOS adalah, pembelian perangkat komputer, membantu siswa miskin, pengembangan profesi guru, perawatan sekolah, langganan dana dan jasa menyerupai internet, PLN, PDAM, dan lain-lain.
"Semua kegiatan, program, dan pengadaan barang harus ada uangnya dulu. Madrasah dihentikan hutang," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam di Jakarta, Selasa (6/2).
Terkait dengan berlarutnya proses pencairan BOS di Kemenag, mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu mengaku sangat iri dengan rekan sejawatnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nur Syam menjelaskan, pihaknya iri alasannya yaitu Kemendikbud sudah merampungkan pengucuran dana BOS triwulan pertama 2011 di bulan pertama. "Sementara kita hingga kini belum," kata dia.
Dia tidak menutup mata bila keterlambatan proses pengucuran dana BOS madrasah yang dikelola Kemenag ini mengganggu kegiatan pendidikan. Menurut Nur Syam, keterlambatan ini terperinci mengganggu jadwal atau program-program yang sudah dirancang pihak madrasah dari alokasi dana BOS. Namun, Nur Syam menjelaskan fenomena ini tidak mengganggu kucuran honor guru beserta tunjangannya. Sebab, untuk pos ini sudah dianggarkan di luar dana BOS.
Meskipun melihat ada gejala kegiatan atau jadwal di madrasah yang terhenti, Nur Syam meminta sekolah tidak hutang kanan-kiri. Dia meminta jadwal dijalankan sesudah dana BOS cair. Dia menegaskan, pemerintah sudah tegas melarang sekolah hutang untuk menggelar agenda, program, atau pengadaan barang tertentu.
Di tengah lamanya pengucuran dana BOS madrasah, Nur Syam berharap pekan depan ada perkembangan signifikan. Dia menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan Ditjen (direktorat jenderal) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait dana BOS. Kemenkeu sudah siap mengucurkan dana BOS alasannya yaitu tanda bintang, lambang dihentikan dicairkan, yang diberikan oleh dewan perwakilan rakyat sudah dihapus.
Dia menjelaskan, bila Kemenkeu sudah meng-acc pengucuran dana BOS, infratruktur penunjang sudah siap. Diantaranya yaitu rekening sekolah penerima. Nur Syam mengatakan, meski belum ada duitnya Kemenag sudah menginstruksikan untuk penyiapan penyaluran dana BOS. Sehingga bila sewaktu-waktu dana BOS siap dicairkan, tidak ada kasus gres yang menghambat.
Menurut Nur Syam, titik awal kasus pengucuran dana BOS madrasah yaitu penyematan tanda bintang oleh anggota dewan di Komisi VIII dewan perwakilan rakyat (bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan). Sikap anggota dewan yang memperlihatkan tanda bitang untuk pos anggaran dana BOS ini sempat menuai kritik. Sebab, dana ini pribadi dipakai oleh madrasah atau satuan pendidikan.
Sempat berhembus dugaan, tanda bintang ini muncul akhir kontradiksi politik antara komisi VIII dewan perwakilan rakyat dengan Kemenag. Dana BOS 2012 di Kemenag tingkat MI mencapai Rp 1,8 triliun untuk sekitar 3,1 juta siswa. Masing-masing siswa MI mendapat alokasi Rp 580 ribu per tahun. Sedangkan jenjang MTs, dana BOS mencapai Rp 1,9 triliun untuk 2,7 juta siswa. Setiap siswa di jenjang MTs, mendapat dana Rp 710 ribu per tahun.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MI. Total dana BOS untuk pesantren ini mencapai Rp 92,3 miliar untuk 169.562 santri. Serta dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MTs sebesar Rp 215,3 miliar untuk 303.330 santri. Alokasi dana BOS yang diterima masing-masing santri disamakan dengan dana BOS untuk MI dan MTs. (wan)
Sumber : jpnn.com