Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Menyongsong Kurikulum 2013

Konten [Tampil]
Dalam  Konsolidasi Program dan Anggaran diketahui bahwa Pemerintah melalui  Kemdikbud akan √ Menyongsong Kurikulum 2013Dalam Konsolidasi Program dan Anggaran diketahui bahwa Pemerintah melalui Kemdikbud akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap. Kurikulum 2013 meupakan kelanjutan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Selain itu penataan Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari Undang-undang nomor 20 tahun 2003 perihal SIstem Pendidikan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 perihal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.


Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan 2 (dua) taktik utama yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui 3 tahapan yaitu efektifitas Interaksi, efektifitas pemahaman, dan efektifitas penyerapan.

Pertama, Efektifitas Interaksi akan tercipta dengan adanya harmonisasi Iklim akademik dan budaya sekolah . Iklim dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh administrasi dan kepemimpinan dari kepala sekolah dan jajarannya. Efektifitas Interaksi sanggup terjaga apabila kesinambungan administrasi dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan dikala ini ialah sering dijumpai pergantian administrasi dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai imbas adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah.

Kedua, Efektifitas pemahaman menjadi bab penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut sanggup tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (Menyimak, Melihat, Membaca, Mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan,  mengkomunikasikan. Oleh alasannya itu Penilaian menurut proses dan hasil pekerjaan  serta kemampuan menilai sendiri.

Ketiga, Efektifitas Penyerapan sanggup tercipta mana kala adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesimbungan mata pelajaran dari kelas I hingga dengan kelas VI pada tingkat SD, kelas VII hingga dengan IX pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan kelas X hingga dengan kelas XII. Selanjutnya kesinambungan pembelajaran vertikal bermakna adanya kesinambungan antara mata pelajaran pada tingkat SD, SMP, hingga dengan SMA/SMK.
Sinergitas dari ketiga efektifitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap menghayati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berkarakter mulia.
Selanjutnya, penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran. Hal tersebut sebagai jawaban dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses evaluasi yang semula dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output.

Penambahan jam pelajaran bukan suatu hal kemustahilan. Karena kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran ibarat KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan. Jika dibandingan dengan negara-negara lain jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi sudah didukung dengan pembelajaran tutorial.

Sampai dikala ini kurikulum 2013 masih dalam tahap perumusan kompetensi inti dan dasar. Selanjutnya Kemdikbud akan melaksanakan uji public apabila Kurikulum tersebut secara utuh sudah tersusun. Dengan adanya kurikulum ini, Indonesia akan semakin maju dan tidak tertinggal dalam pergaulan Internasional. (Arie Wibowo K)

Sumber ;
1. Dikmen.kemdikbud

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com