Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Tugas Guru Sebagai Pembimbing

Konten [Tampil]

Perubahan paradigma pembelajaran dari pembelajaran pasif (teacher-centered) ke pembelajaran aktif (student-centered), menghendaki adanya perubahan kiprah guru dalam proses pembelajaran. Salah satu kiprah yang harus dijalankan guru yakni sebagai pembimbing. Peran guru sebagai pembimbing intinya yakni kiprah guru dalam upaya membantu siswa  biar sanggup mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya melalui kekerabatan interpersonal yang bersahabat dan saling percaya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu kiprah yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus mempunyai pemahaman perihal anak yang sedang dibimbingnya.
 Perubahan paradigma pembelajaran dari pembelajaran pasif  √ Peran Guru Sebagai Pembimbing
Guru berusaha membimbing siswa biar sanggup menemukan banyak sekali potensi yang dimilikinya, membimbing siswa biar sanggup mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia sanggup tumbuh dan berkembang sebagai individu yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dan produktif.  Siswa yakni individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu mempunyai kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga yakni makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa menyerupai halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa biar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia mempunyai potensi untuk berbuah serta telah hingga pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani yakni menjaga biar tumbuhan itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang sanggup menyebabkan tumbuhan tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak sanggup memaksa biar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan menjelma seseorang sesuai dengan minat dan talenta yang dimilikinya. Tugas guru yakni menjaga, mengarahkan dan membimbing biar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna kiprah sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing yakni terletak pada kekuatan intensitas kekerabatan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk bisa mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melaksanakan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau problem siswa, kiprah guru tentu berbeda dengan kiprah yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan problem siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu problem yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan berguru pada bidang tertentu, langgar dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, kiprah dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, kiprah dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling yakni :
  • Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  • Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data perihal siswa-siswa tersebut.
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
  • Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. menyerupai pengajaran/latihan perbaikan,  dan kegiatan pengayaan.
  • Membantu mengembangkan suasana kelas, kekerabatan guru-siswa dan kekerabatan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  • Memberikan kesempatan dan akomodasi kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan problem siswa, menyerupai konferensi kasus.
  • Membantu pengumpulan info yang diharapkan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah  tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka  peran guru sebagai pembimbing sepertinya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional  di sekolah, tentu   upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun kalau belum, maka kegiatan pembimbingan siswa sepertinya akan bertumpu pada guru.
Agar guru sanggup mengoptimalkan kiprahnya sebagai pembimbing, berikut ini  beberapa hal yang perlu diperhatikan:
  1. Guru harus memiliki  pemahaman perihal anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman  perihal gaya dan kebiasaan berguru serta pemahaman perihal potensi dan talenta yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, alasannya akan memilih teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
  2. Guru sanggup memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan menunjukkan kesempatan kepada siswa untuk berguru sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
  3. Guru seyogyanya  sanggup menjalin kekerabatan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
  4. Guru senantiasa menunjukkan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan menyebarkan kesulitan yang dihadapi siswanya, baik saat sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
  5. Guru sebaiknya sanggup memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya saat siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
=============
By AKHMAD SUDRAJAT

di poskan ulang oleh MENS

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com