Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Penjabaran Tenaga Guru Dan Tingkatan Praktik Pembelajaran

Konten [Tampil]
Telah disyaratkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen bahwa untuk sanggup memangku jabatan guru, minimal mempunyai kualifikasi pendidikan D4/S1. Namun dalam kenyataannya dikala ini kualifikasi pendidikan guru di Indonesia memang masih beragam. Dalam hal ini, Conny Semiawan (Sudarwan Danim, 2002), memilah keberadaan tenaga guru di Indonesia ke dalam tiga jenis secara hierarkis, adalah :
  1. Guru sebagai tenaga profesional, yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang setara), mempunyai wewenang penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
  2. Guru sebagai tenaga semi profesional, yang berkualifikasi pendidikan D3 (atau yang setara) yang telah berwenang mengajar secara sanggup bangun diatas kaki sendiri tetapi masih harus melaksanakan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
  3. Guru sebagai tenaga paraprofesional, yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan training dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian/ pembelajaran.
Sementara itu, dalam praktik pembelajaran pun sepertinya masih terjadi keragaman. Dengan mengadopsi pemikiran Prayitno (2005) perihal lima tingkatan praktik dalam konseling, di bawah ini dijelaskan secara singkat perihal lima tingkatan praktik pembelajaran, sebagai berikut:
1. Tingkat pembelajaran pragmatik.
Tingkat pembelajaran pragmatik adalah pembelajaran yang diselenggarakan guru dengan memakai cara-cara yang berdasarkan pengalaman guru pada waktu terdahulu dianggap menunjukkan hasil yang optimal, meskipun cara-cara tersebut sama sekali tidak berdasarkan pada teori tertentu.
2.Tingkat pembelajaran dogmatik
Pada tingkat pembelajaran dogmatik, praktik pembelajaran yang dilakukan guru telah memakai pendekatan berdasarkan teori tertentu, namun pendekatan tersebut dijadikan iktikad untuk segenap kepentingan proses pembelajaran siswa.
3. Tingkat pembelajaran sinkretik
Pada tingkat pembelajaran sinkretik, pembelajaran yang diselenggarakan guru telah memakai sejumlah pendekatan pembelajaran, namun penggunaan pendekatan tersebut bercampur aduk tanpa sistematika ataupun pertimbangan yang matang. Pendekatan-pendekatan tersebut sekedar dicomot dan diterapkan dalam aktivitas pembelajaran tanpa memperhatikan relevansi dan ketepatannya.
4. Tingkat pembelajaran eklektik
Dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektik, guru telah mempunyai pemahaman yang mendalam perihal aneka macam pendekatan pembelajaran dengan aneka macam teknologinya, dan berusaha menentukan serta menerapkan sebagian atau satu kesatuan pendekatan beserta teknologinya sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan belajaran siswa. Pendeketan-pendekatan tersebut tidak dicampur aduk, namun dipilah-pilah, masing-masing diplih secara cermat untuk kepentingan pembelajaran siswa. Penyelenggaraan pembelajaran eklektif tidak mengangungkan atau menimbulkan suatu pendekatan pembelajaran tertentu sebagai dogma. Dengan demikian, dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektif, guru mengetahui kapan memakai atau tidak memakai pendekatan pembelajaran tertentu.
5. Tingkat pembelajaran mempribadi
Tingkat pembelajaran yang mempribadi mempunyai ciri-ciri : (1) penguasaan yang mendalam terhadap sejumlah pendekatan pembelajaran beserta teknologinya, (2) kemampuan menentukan dan menerapkan secara sempurna pendekatan berserta teknologinya untuk kepentingan pembelajaran siswa, dan (3) dukungan warna langsung yang khas sehingga tercipta praktik pembelajaran yang benar-benar ilmiah, efektif, produktif, dan unik.
Refleksi untuk Anda:
  1. Tingkat pembelajaran manakah yang paling banyak dilakukan guru di Indonesia dikala ini?
  2. Jika dihubungkan dengan sertifikasi guru, guru yang telah tersertifikasi berada pada tingkatan pembelajaran yang mana?
Sumber:
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan;Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com