Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Yurisprudensi, Fungsi, Unsur, Jenis, Dasar Hukum, Proses, Manfaat, Pola Terlengkap

Konten [Tampil]

Pengertian Yurisprudensi, Fungsi, Unsur, Jenis, Dasar Hukum, Proses, Manfaat, Contoh Terlengkap – Selamat tiba kembali di seputar pengetahuan, pada kesempatan kali ini kami akan membahas ihwal Yurisprudensi. Pembahasan yang mencakup pengertian yurisprudensi, fungsinya, unsur, jenis, dasar hukum, proses, manfaat dan rujukan yurisprudensi yang akan dijelaskan dengan lengkap dan gampang dipahami. Untuk lebih lengkapnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.

 Selamat tiba kembali di seputar pengetahuan Pengertian Yurisprudensi, Fungsi, Unsur, Jenis, Dasar Hukum, Proses, Manfaat, Contoh Terlengkap



Pengertian Yurisprudensi


Sebelum mengetahui pengertian yurisprudensi kalian harus tahu asal kata nya terlebih dahulu.Kata yurisprudensi berasal dari Yuris Prudensial (Bahasa Latin), Jurisprudentie (Bahasa Belanda) dan Jurisprudence (Bahasa Belanda) yang mempunyai arti ilmu hukum. Dalam sistem pengetahuan hukum, Yurisprudensi yaitu ihwal pengetahuan aturan yang faktual dan berkaitan dengan aturan yang lain.


Dalam sistem statue law dan civil law, yurisprudensi merupakan beberapa keputusan hakim terdahulu yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap dan diikuti oleh hakim  atau forum peradilan lain dalam memutuskan suatu masalah atau kasus yang sama.


Dari beberapa pengertian diatas, sanggup didefinisikan secara umum bahwa yurisprudensi yakni keputusan-keputusan oleh hakim terdahulu untuk menanganni suatu kasus yang tidak diatur didalam Undang-undang dan dijadikan sebagai anutan oleh para hakim yang lain untuk menuntaskan suatu kasus yang sama.


Pengertian Yurisprudensi Menurut Para Ahli


Selain pengertian secara umum diatas, berikut kami berikan juga pengertian yurisprudensi berdasarkan beberapa mahir yang sanggup menambah wawasan kalian. Sehingga menambah lengkap apa yang dimaksud dengan yurisprudensi.



  • Philipus M. Hadjin

    Menurut Philipus M. Hadjin yurisprudensi yakni produk kewenangan legislasi dewan perwakilan rakyat dengan huruf yuridis yang bersifat aneh umum, sedangkan dalam putusan Mahkamah Agung yang berada dalam ranah yudisial decision yang mempunyai sifat yang konkrit individual, maka dalam undang-undang tidak sanggup disamakan dengan putusan Mahkamah Agung.

  • Yan Paramdya Puspa (1977)

    Menurut Yan Paramdya Puspa yakni kumpulan atau seri keputusan Mahkamah Agung banyak sekali vonis beberapa dari banyak sekali macam jenis masalah kasus yang berdasarkan dari pemutusan budi di setiap hakim, sendiri yang kemudian dianut oleh para hakim lainnya untuk memutuskan kasus-kasus kasus yang hampir atau sama. Dengan adanya yurisprudensi demikian, para hakim secara tidak eksklusif dalam membentuk bahan aturan atau yurisprudensi demikian merupakan sumber hukum.


Fungsi Yurisprudensi


Fungsi dari yurisprudensi yakni sebagai berikut, yaitu:



  • Ditegakkannya kepastian hukum

  • Untuk mewujudkan keseragaman pandangan aturan yang sama

  • Dijadikan landasan hukum

  • Terciptanya standar hukum


Unsur Yurisprudensi


Unsur yurisprudensi harus melalui beberapa proses, suatu keputusan wajib memenuhi beberapa unsur yang antara lain sebagai berikut:



  • Terpenuhinya kriteria adil

  • Keputusan terhadap sesuatu yang tidak terperinci pengaturannya

  • Kasus yang sama berulangkali terjadi

  • Mahkamah Agung sudah membenarkan

  • Keputusan tetap


Dasar Hukum Yurisprudensi


Dalam yuris prudensi ada dasar hukumnya yang sanggup dijaladikan landasan dalam menuntaskan suatu perkara. Dasar aturan yurisprudensi yakni Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 yang berisi ihwal kekuasaan Hakim, yang bunyinya”Pengadilan dilarang menolak untuk menyidik perkara, mengadili kasus dan memutuskan kasus yang diajukan dengan alasan aturan tidak ada atau kurang terperinci (kabur), melainkan wajib menyidik serta mengadilinya. Hakim diwajibkan untuk menggali, mengikuti dan memahami keadilan dan nilai-nilai aturan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat”


Proses Yurisprudensi


Dalam memutuskan suatu kasus ada beberapa proses yang harus dilakukan, yaitu:



  • Eksaminasi

    Proses ini merupakan proses dimana meneliti dan menyidik suatu keputusan

  • Notasi

    Adalah proses klarifikasi yang bersifat sementara atau permanen yang dicatat berdasarkan suatu perkara


Manfaat Yurisprudensi


Adapun manfaat dari yurisprudensi adalah:



  • Menjadi anutan oleh hakim dalam menuntaskan suatu kasus yang sama

  • Membantu terbentuknya aturan tertulis


Contoh Yurisprudensi


Contoh dari yurisprudensi yakni sebagai berikut:



  • Adanya pencurian terhadap arus listrik

  • Suatu kasus perceraian

  • Perjanjian internasional

  • Pewarisan harta gono gini

  • Gangguan jiwa yang dialami terdakwa

  • Suatu keputusan perdamaian


Demikianlah telah dijelaskan ihwal Pengertian Yurisprudensi, Fungsi, Unsur, Jenis, Dasar Hukum, Proses, Manfaat, Contoh Terlengkap supaya sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian serta sanggup bermanfaat. Terimakasih telah berkunjung, jangan lupa untuk membaca artikel kami lainnya yang akan terus di update setiap harinya.



Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id