√ Permendikbud Ri Nomor 51 Tahun 2018 Ihwal Penerimaan Peserta Latih Baru
Konten [Tampil]
Yang Terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendorong peningkatan saluran layanan pendidikan, dipakai sebagai aliran bagi kepala tempat untuk menciptakan kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan tetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya, serta aliran bagi kepala sekolah dalam melakukan PPDB.
Pokok-pokok bahasan dalam Peraturan Menteri ini yakni sebagai berikut:
- Bab I Ketentuan Umum
- Bab II Tata Cara PPDB
- Bagian Kesatu : Pelaksanaan
- Bagian Kedua : Persyaratan
- Bagian Ketiga : Jalur Pendaftaran
- Bagian Keempat : Seleksi PPDB
- Bagian Kelima : Daftar Ulang dan Pendataan Ulang
- Bagian Keenam : Biaya
- Bab III Perpindahan Peserta Didik
- Bab IV Pelaporan dan Pengawasan
- Bab V Sanksi
- Bab VI Ketentuan Peralihan
- Bab VII Ketentuan Penutup
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian warta yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2018:
Unduh Permendikbud No 51 Tahun 2018 ihwal Penerimaan Peserta Didik BaruSemoga Bermanfaat :)
Sumber http://www.tomatalikuang.com