√ Yurisprudensi : Pengertian, Penafsiran, Prinsip, Dan Misalnya Lengkap
Pengertian, Penafsiran, Prinsip, Dan Contoh Yurisprudensi
Contoh Hukum Yurisprudensi – Kata yuriprudensi berasal dari kata Jurisprudentia yang artinya pengetahuan wacana hukum. Bahasa lainnya ialah Jurisprudentie dari bahasa Belanda, dan Jurisprudence dari bahasa Prancis.
Pengertian Yurisprudensi
Yurisprudensi ialah keputusan hakim yang terdahulu di dalam suatu perkara, yang tak diatur di dalam undang-undang. Lalu kemudian dijadikan dasar oleh hakim lainnya, pada kasus yang sama. Yurisprudensi ini ialah salah satu sumber hukum.
Sehingga yurisprudensi terjadi lantaran adanya kasus yang tak pernah diatur di dalam undang-undang. Hakim pun diperbolehkan untuk menciptakan argumentasi, untuk menuntaskan kasus tersebut. argumentasi hakim ini dipakai untuk masalah yang sama oleh hakim itu sendiri.
Definisi Yuriprudensi Menurut Para Ahli
- Menurut Prof Subekti yurisprudensi ialah beberapa putusan hakim atau pengadilan, yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang tetap yang dibenarkan oleh Mahkamah Agung sebagai pengadilan kasasi. Atau putusan dari mahkamah agung itung sendiri, yang telah mempunyai kekuatan tetap.
- Menurut Sudikno Mertokusumo yurisprudensi ialah pelaksanaan aturan di dalam hal konkrit, yang dimana terjadi tuntutan hak yang dijalankan oleh suatu tubuh yang bangun sendiri. Serta diadakan oleh negara dengan cara memberi putusan yang sifatnya mengikat dan berwibawa.
- Menurut Kansir yuriprudensi ialah keputusan hakim yang terdahulu, yang seriing diikuti dan dijadikan dasar keputusan oleh hakim wacana duduk kasus yang serupa.
Proses Yurisprudensi
Putusan hakim tidak sanggup dibentuk dengan semena-mena khususnya sebagai putusan yurisprudensi. Namun harus melalui beberapa tahapan dalam proses eksaminasi dan notasi sehingga sudah direkomendasikan, serta sesuai dengan standar aturan dari yurisprudensi tersebut.
Berikut klarifikasi lengkapnya :
- Eksaminasi ialah meneliti dan juga menilik suatu keputusan.
- Notasi ialah klarifikasi sementara atau sanggup juga permanen, yang dicatat atas dasar suatu perkara.
Keputusan hakim tersebut harus mempunyai beberapa syarat yang minim dan mempunyai lima unsur, diantaranya yaitu :
- Memenuhi kriteria yang adil.
- Keputusan atas sesuatu yang pengaturannya tak jelas,
- Terjadi berulang kali dengan jenis masalah yang sama.
- Sudah dibenarkan oleh mahkamah agung.
- Keputusannya tetap.
Prinsip Yurisprudensi
- Prinsip prioritas. Yaitu putusan hakim yang terdahulu yang mempunyai kekuatan hukum, yang diikuti dengan para hakim dan tubuh pengadilan. Di dalam masalah yang sama.
- Prinsip kebebasan.
Metode Dalam Menemukan Yurisprudensi
Disebabkan oleh peraturan perundang-undangan yang belum jelas, maka hal itu akan memperkeruh keputusan yang diambil oleh hakim. Dengan demikian hakim menciptakan beberapa macam penafsiran, yaitu sebagai berikut :
1. Penafsiran secara gramatikal
Hal ini biasa disebut dengan penafsiran dalam tata bahasa. Yang merupakan jenis penafsiran yang paling mudah, lantaran tafsirannya berdasar pada beberapa kata yang keluar dari mulut. Tetapi tetap dalam keadaan logis, dengan mempunyai klarifikasi yang sanggup diterapkan di kehidupan sehari-hari.
2. Penafsiran secara teologis atau sosiologis
Penafsiran ini akan mempelajari atau mengadopsi peraturan yang terdahulu, yang diubahsuaikan dengan kasus yang terkait. Menggunakan peraturan yang sesuai dengan berkembangnya zaman. Misalnya pencurian pada arus listrik yang tidak diatur di dalam tindak pidana pencurian itu sendiri.
3. Penafsiran secara sistematis
Setiap peraturan dalam undang-undang, tentu tidak bangun sendiri. Tetapi saling terkait satu dengan yang lainnya. Penafsiran aturan ini sanggup melihat bagaimana cara menghubungkan beberapa pasal, yang terdapat pada perundang-undangan.
4. Penafsiran sejarah
Penafsiran yang melihat bagaimana aturan itu disahkan, atau sejarah panjang dari aturan itu sendiri. Disahkan artinya kita melihat pribadi bagaimana proses legilasi dilakukan, oleh para anggota legislatif. Dan mencari tahu apa yang dimaksud dengan mengesahkan. Dengan menafsirkan sejarah hukumnya, maka kita sanggup melihat bagaimana sejarah, fungsi dan konsep aturan tersebut.
5. Penafsiran komperatif
Yaitu penafsiran dengan membandingkan hukum, yang sering dipakai untuk kasus yang asalnya dari sebuah perjanjian internasional.
6. Penafsiran futuristik
Yaitu penafsiran dengan melihat aturan yang belum disahkan.
Metode Hakim Dalam Mengambil Keputusan
Terdapat tiga metode, diantaranya yaitu kejadian yang sama menerima perlakuan yang juga sama. Misalnya hadiah dan hibah yang menjadi penjualan yang menjadi transfer barang. Yang kedua maknanya yang luas sanggup dipersempit lagi. Misalnya pasal 1365 mengenai melawan pada hukum. Yang ketiga yaitu menyimpulkan sesuatu yang tidak pernah diatur.
Contoh kasus yang dimana terjadi penerapan aturan yuriprudensi, yaitu :
- Pencurian arus listrik
- Perkara perceraian
- Pewarisan harta gono gini
- Perjanjian internasional
- Keputusan perdamaian
- Terdakwa mengalami gangguan jiwa
Fungsinya
- Menegakkan kepastian Hukum
- Mewujudkan keseragaman pandangan aturan yang sama
- Landasan hukum
- Menciptakan standar hukum
Manfaat Yurisprudensi
- Sebagai sebuah fatwa untuk hakim dalam menuntaskan kasus yang sama.
- Untuk membantu membentuk aturan yang tertulis.
- Sebagai pengetahuan untuk anak sekolah.
Itulah klarifikasi lengkap mengenai yuriprudensi dan pola hukumnya. Semoga sanggup menambah wawasan anda dan memberi manfaat.
Baca Juga :
Pengertian Fungsi Dan Cara Kerja Server Autentifikasi Lengkap
Branding : Pengertian, Unsur, Tujuan dan Fungsinya Dalam Bisnis Lengkap
Sumber aciknadzirah.blogspot.com