Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pemilu : Pengertian, Sistem, Cara Dan Fungsinya Berdasarkan Para Andal Terlengkap

Pengertian Pemilu, Fungsi, Sistem dan Caranya



Pengertian Pemilu – Pemilihan umum (Pemilu) ialah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk menentukan wakil rakyat yang akan duduk di forum perwakilan rakyat, dan satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilihan diadakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena orang tidak sanggup membatalkan secara langsung. Oleh alasannya ialah itu dibutuhkan cara untuk menentukan wakil dalam penyelesaian negara untuk periode tertentu. Pemilihan dilakukan dengan berpegang pada prinsip-prinsip langsung, publik, bebas, rahasia, jujur ​​dan adil.


Fungsi Pemilihan Umum :



  • Sarana menentukan pejabat publik (formasi pemerintah),

  • Sarana akuntabilitas pejabat publik, dan

  • Sarana pendidikan politik untuk rakyat.




  • Pelaksanaan secara bersiklus (regular election),

  • Pilihan yang terang (meaningful choices),

  • Kebebasan mengumumkan kandidat (freedom to put forth candidate),

  • Hak pilih orang cukup umur  secara umum ( universal 4dukt suffrage ),

  • Pilihan bobot yang sama ( equal weighting votes ),

  • Kebebasan menentukan (free registration oh choice),

  • Kejujuran dalam perhitungan bunyi dan pelaporan hasil (accurate counting of choices and reporting of results)


Cara Pemilu (Pemilihan Umum)


1. Cara langsung,


di mana orang-orang secara pribadi menentukan wakil mereka yang akan duduk di tubuh perwakilan rakyat. Misalnya, pemilihan di Indonesia untuk menentukan anggota DPRD, DPR, dan Presiden.


2. Metode multilevel,


di mana orang-orang pertama kali menentukan wakil mereka (senat), lalu wakil dari orang-orang yang menentukan wakil rakyat yang akan duduk di tubuh perwakilan rakyat.


Sistem Utama Pemilu (Pemilihan Umum) :


1. Sistem Distrik:


Sistem distrik ialah sistem tertua. Sistem ini didasarkan pada kesatuan geografis. Dalam sistem satu unit ada satu perwakilan di parlemen. Sistem ini sering dipakai di negara-negara yang menerapkan sistem dua pihak, ibarat Inggris dan Amerika.


2. Sistem perwakilan proporsional:


Dalam sistem perwakilan proporsional, jumlah bangku di dewan perwakilan rakyat dibagi menjadi setiap partai politik, sesuai dengan jumlah bunyi dalam pemilihan umum. Khususnya di kawasan pemilihan. Untuk tujuan ini, sebuah diskusi lalu diadakan, contohnya 1 perwakilan di dewan perwakilan rakyat mewakili 500 ribu penduduk.


3. Sistem campuran:


Sistem ini ialah adonan sistem distrik proporsional. Sistem ini mencerminkan wilayah negara itu menjadi beberapa kawasan pemilihan. Suara yang tersisa tidak hilang, tidak dihitung dengan jumlah bangku yang belum dibagi. Sistem ini diterapkan di Indonesia semenjak pemilihan umum 1977 dalam pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat dan DPRD. Sistem ini juga disebut proporsional menurut sistem daftar.


Semoga dengan adanya ulasan di atas wacana Pengertian Pemilu sanggup membantu Anda untuk memahami pengertian pemilu ini, supaya bermanfaat dan terima kasih sudah membaca artikel ini.


Pelajari lebih wacana : Ulasan Tentang Sejarah Pendiri Budi Utomo 


Sumber aciknadzirah.blogspot.com