Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Menunda Nikah : Alasannya Ialah Dan Solusinya

Konten [Tampil]
Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi Dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu WA Ta’ala, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kau Dan Kami memperlihatkan kepada mereka istri-istri Dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d : 38).
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara’.
Allah Subhannahu WA Ta’ala berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, Dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. 24 : 32).
Menunda nikah kalau kita perhatikan, sekarang telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian banyak sekali kalangan. Penundaan tersebut mempunyai beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masyarakat, ada pula yang terkait pribadi dengan para cowok dan pemudi sendiri.
Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menyebabkan para cowok dan pemudi menunda nikah :

1. Lemahnya Pemahaman Syar’i Tentang Nikah
Seseorang bila tahu bahwa sesuatu itu yakni ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan ikhlas dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya : Untuk menjaga para cowok dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa, serta untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalanNya.
2. Biaya yang berlebihan
Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi diri dan keluarganya. Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi, atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi aliran Nabi Shallallaahu alaihi WA Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.
3. Terikat dengan studi
Sebagian cowok ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali sehabis selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk sanggup mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan problem pernikahan.
4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
Ketika ada seorang cowok melamar gadis, maka yang pertama ditanyakan yakni apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan lantaran penghasilan yang kurang besar, banyak para cowok yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.
5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
Baik itu dari tetangga, kerabat, sahabat atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar’i. Orang-orang tersebut memperlihatkan pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menyebabkan lemah Dan kendornya semangat untuk menikah.
6. Belum Ketemu yang Didambakan
Ada sebagian cowok yang menunda-nunda nikah lantaran mencari perempuan yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, tepat dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran lantaran si perempuan tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan pria yang tepat dari segala sisi, sehingga setiap ada cowok yang melamar selalu ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria yang didambakan.
7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi gosip pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.
8. Merebaknya Media yang Merusak
Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan- permasalahan rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, saat seorang cowok akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif Dan rasa curiga yang berlebihan.
9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
Tidak adanya keseriusan seorang cowok di dalam mengemban tanggung jawab hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak, dan dimanja.
10. Banyaknya Media Dan Tempat Hiburan
Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menyebabkan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang cowok atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.
11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
Jika seorang cowok mengikat relasi dengan pemudi sebelum menikah, maka intinya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam ancaman dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, saat akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada relasi dengan cowok lain, padahal gotong royong cowok tersebut bukanlah apa-apanya.
12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
Terutama bila si anak mempunyai penghasilan yang tidak mengecewakan besar atau dia seorang anak yang berbakti, biasanya si orangtua berat hati melepasnya lantaran masih ingin menerima perhatian atau pelayanan darinya.
***
Solusi
Masalah menunda ijab kabul bagi cowok dan pemudi merupakan problem yang cukup serius dan mempunyai dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orangtua dan walinya. Di antaranya yaitu :
  1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat wacana tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya sanggup menghilangkan anggapan keliru seputar ijab kabul masa muda.
  2. Menyebarluaskan ijab kabul para pemuda/pemudi dan memperlihatkan kebanggaan kepada mereka serta orang tuanya.
  3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah yakni di masa muda. Alangkah indah tanggapan yang disampaikan oleh seseorang saat ditanya, “Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, “Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab, “Ketika ia lapar.” Demikian pula saat seorang berilmu balig cukup akal telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah lantaran tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari banyak sekali sikap negatif.
  4. Memberikan dorongan dan usulan kepada para orangtua dan kerabat semoga menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan ancaman dan dampak negatif dari menunda-nundanya.
  5. Membiasakan semoga tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, lantaran hal ini sering menjadi problem bagi para cowok yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, “Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!” Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.
  6. Mengajak kepada masyarakat semoga memperlihatkan dispensasi dalam mahar (maskawin).
  7. Senantiasa memperlihatkan dorongan dan usulan untuk menikah, lantaran ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
  8. Hendaknya bagi orang yang mempunyai kelebihan dan keluasan harta supaya memperlihatkan pinjaman kepada saudara, teman, atau kerabatnya yang membutuhkan biaya ijab kabul demi untuk menjaga para cowok dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya ijab kabul khusus untuk membayar mahar dan biaya ijab kabul saja.
  9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya memperlihatkan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali semoga bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.
  10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu lantaran dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, “Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang menikah lantaran ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya, dan orang yang berperang di jalan Allah.”
  11. Memperingatkan para cowok untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, dan menghambur-hamburka n uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang dipakai sekali jalan dalam melancong yakni lebih besar daripada biaya pernikahan.
  12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memperlihatkan pengarahan yang logis dengan penuh pesan yang tersirat kepada para pemuda. Janganlah terlalu idealis di dalam menentukan pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi contoh di dalam hal menentukan istri. Beliau menyampaikan bahwa perempuan dinikahi lantaran empat hal dan ia menyebabkan yang paling utama yakni yang baik agamanya.
  13. Memperingatkan keluarga dan kerabat semoga jangan menunda-nunda ijab kabul putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, “Tiga kasus wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda, shalat bila telah masuk waktunya, mayat bila telah siap dishalatkan, perempuan sendirian bila telah ada jodoh-nya.” (HR. Ahmad).
  14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan aliran Islam. Sehingga dampaknya yakni akan memperlihatkan dukungan yang besar terhadap berkembangnya aliran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya yakni menikah.
  15. Memperingatkan para ibu dan bapak semoga bersegera menikahkan putra-putrinya bila telah siap. Karena menundanya terkadang akan memperlihatkan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya relasi yang diharamkan. Dan sebagai orangtua tentu juga memperoleh dosa akhir kelalaian yang diperbuatnya.
***
Kafemuslimah.com
Sumber : Kutaib “Ya Abbi Zawwijni” Abdul Malik al-Qasim.
Sumber : http://www.alsofwah. or.id, http://ervakurniawan.wordpress.com/2012/01/08/menunda-nikah-sebab-dan-solusinya/



Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com