Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pengawas Un Wajib Jelaskan Soal Dan Ljun Satu Kesatuan

Konten [Tampil]
 sebelum dimulainya  ujian wajib meberikan klarifikasi kepada penerima UN bahwa naskah soal  √ Pengawas UN Wajib Jelaskan Soal dan LJUN Satu KesatuanJakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya ujian wajib meberikan klarifikasi kepada penerima UN bahwa naskah soal dan lembar tanggapan ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, ketika memperlihatkan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).

Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi persoalan bagi siswa tersebut, dan kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh alasannya yakni itu, kata Khairil, para penerima UN biar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN yakni pasangannya dan jangan hingga tertukar.

Menurut Khairil, klarifikasi lain yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada penerima UN adalah: 1) mewajibkan penerima untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan penerima ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah; 3) mewajibkan penerima ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan 4) memastikan penerima UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada penerima UN, Kepala Balitbang, meminta biar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1) memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti kalau sudah terlepas; 2) mengusut naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian. (ST)


Kemdikbud

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com