
Dalam rangka memperlihatkan Pedoman kepada Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk Kegiatan Pembelajaran selama tahun pelajaran 2017/2018 serta untuk mewujudkan efektivitas Proses Pembelajaran seluruh Satuan Pendidikan di Jawa Tengah, maka Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan No 420 /02945 perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018
Untuk semua kolegaku para guru, kiprah sudah menunggu di depan mata kita, setumpuk pekerjaan rutin untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran yang mau tidak mau harus berpedoman pada kalender Pendidikan.
Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 Propinsi Jawa Tengah ini lengkap dengan lampiran yang mencakup sekolah dengan 6 hari kerja dan 5 hari kerja.
Untuk Lebih lengkapnya silahkan d0wnl0ad pribadi saja dari situs aslinya
di sini Versi Excel mlonggo d0wnl0ad
disini
Mudah-mudahan bermanfaat
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com