Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pola Latar Belakang Skripsi Dalam Bahasa Indonesia

Konten [Tampil]

Latar belakang merupakan salah satu belahan dari kaya ilmiah yang berfungsi untuk menjelaskan latar belakang terbentuknya suatu karangan ilmiah. Latar belakang biasanya ditempatkan di belahan I sebuah karya ilmiah, bersama dengan pertanyaan penelitian, tujuan, dan lain sebagainya. Pada artikel kali ini, kita akan mengetahui ibarat apa pola sebuah latar belakang yang ada di dalam salah satu jenis karya ilmiah, yaitu skripsi. Adapun pola tersebut ialah sebagai berikut ini!


Contoh Latar Belakang Skripsi dalam Bahasa Indonesia*


Bahasa merupakan instrumen dalam proses komunikasi. Tanpanya, komunikasi akan terhambat bahkan tidak terjadi. Penggunaan bahasa hendaknya harus disepakati oleh khalayak komunikasi biar penggunaannya sesuai dengan keadaan serta tidak disalahgunakan.


Pengaturan bahasa tersebut bisa berbentuk apa saja. Di tingkat negara, penggunaan bahasa diatur dalam perundang-undangan. Khusus di Indonesia, penggunaan bahasa diatur dalam undang-undang, entah itu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, maupun Undang-Undang (UU)  nomor 24 tahun 2009.


Dalam Undang-Undang Dasar 1945 belahan XV pasal 36, bahasa Negara Indonesia ialah Bahasa Indonesia. Bisa disimpulkan, bahwa bahasa nasional yang mesti dipakai warga negara Indonesia ialah Bahasa Indonesia. Jadi, meskipun warga Indonesia mempunyai bahasa tempat masing-masing, penggunaan Bahasa Indonesia wajib dipakai dalam kondisi tertentu.


Kondisi-kondisi yang mengharuskan penggunaan Bahasa Indonesia kemudian diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009. Salah satu pasal dari UU tersebut (pasal 39 ayat 1), mengatur wacana penggunaan bahasa dalam komunikasi massa. Dalam pasal tersebut disebutkan, bahwa Bahasa Indonesia wajib dipakai dalam gosip melalui media massa.


Sayangnya, dalam kedua undang-undang tersebut, tidak dijelaskan secara spesifik bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia yang baik untuk komunikasi massa—dalam hal ini media massa. Pada tahun 1978, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menciptakan 10 pedoman terkait penggunaan Bahasa Indonesia di dalam media massa. Dalam pedoman tersebut dijelaskan, wartawan atau pelaku media massa hendaknya tetap berpegang pada bahasa Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), menghidari kependekan yang tidak perlu, tidak menghilangkan imbuhan, menulis kalimat secara pendek, menghindari ungkapan klise, menaati kaidah tata bahasa, dan sebagainya.


Isi pedoman tersebut kemudian dimasukan ke dalam teori bahasa jurnalistik. Isi pedoman tersebut bisa dipersingkat dalam prinsip bahasa jurnalistik, yakni hemat kata, tepat makna, dan menarik (Chaer:2010). Prinsip hemat kata lebih menekankan kehematan suatu bahasa jurnalistik yang harus hemat dari penggunaan kata-kata absurd serta hemat dari segi gramatikal (morfologis dan sintaksis).


Prinsip tepat makna lebih menekankan bagaimana bahasa jurnalistik disampaikan secara faktual dan dimengeti maksudnya. Penerepan prinsip tepat makna bisa diterapkan dengan banyak sekali cara, yaitu memakai kata-kata yang benar secara faktual, tepat secara bentuk gramatikal, memakai kata-kata bersinonim dengan tepat, mengindari bentuk-bentuk frase atau kalimat yang ambigu, dan menyusun kalimat dengan susunan yang cermat.


Demikianlah pola latar belakang skripsi dalam bahasa Indonesia. Jika pembaca ingin mengetahui beberapa tumpuan yang bekerjasama dengan karangan ilmiah, maka pembaca bisa membuka beberapa artikel berikut, yaitu: jenis-jenis karangan ilmiah, contoh kata pengantar skripsi, contoh absurd skirpsi, contoh absurd tesis, contoh kata pengantar laporan praktikum, contoh catatan kaki dan daftar pustaka, serta artikel tata cara penulisan gelar. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan bagi para pembaca sekalian, baik itu mengenai karangan ilmiah khususnya, maupun bahan pembelajaran bahasa Indonesia pada umumnya. Sekian dan juga terima kasih.


*Disadur dari dokumen langsung penulis.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com