Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Perbedaan Surat Eksklusif Dan Surat Biasa

Ketika sekolah, kuliah, atau bekerja, kita kerap menemui aneka macam macam jenis surat. Surat-surat yang dimaksud umumnya berupa surat resmi menyerupai surat pengangkatan, surat dinas, surat edaran, surat izin, surat rekomendasi, surat tugas, surat lamaran pekerjaan, surat undangan, dan lain sebagainya. Selain surat yang sifatnya resmi, ada juga surat yang sifatnya langsung menyerupai surat untuk orang renta yang tinggal di kampung halaman. Sebenarnya, apakah surat itu?      


Pengertian dan Fungsi Surat


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan surat ialah kertas dan sebagainaya yang bertulis (berbagai-bagai isi). Surat juga dimaknai sebagai kartu atau secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan. Makna lain surat berikutnya ialah sesuatu yang ditulis, yang tertulis atau tulisan. Sementara itu, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1991) mendefinisikan surat sebagai suatu sarana komunikasi yang dipakai untuk memberikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi yang disampaikan itu sanggup berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak itu disebut dengan surat menyurat atau korespondensi. Sedangkan, berdasarkan Irman (2008), yang dimaksud dengan surat ialah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk memberikan informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi). 


Dari beberapa pengertian di atas sanggup dikatakan bahwa surat tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi. Dalam arti surat juga berfungsi sebagai alat untuk memberikan pemberitahuan, undangan atau permohonan, buah pikiran atau gagasan; alat bukti tertulis, alat untuk mengingat, bukti historis, dan aliran kerja.   


Jenis Surat


Menurut Irman dkk (2008), berdasarkan pemakaiannya surat dibagi menjadi tiga jenis yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat dinas. Surat langsung ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan langsung dan bekerjasama dengan urusan pribadi. Sedangkan, surat resmi ialah surat yang dipakai untuk kepentingan yang bersifat resmi dan ditulis oleh perorangan, instansi, forum atau organisasi. Adapun surat dinas ialah surat yang dipakai untuk kepentingan dinas menyerupai pekerjaan, kiprah dari kantor, atau acara dinas lainnya. Surat kiprah sanggup ditulis oleh perorangan maupun instansi atau forum baik swasta maupun negeri.


Dari citra di atas, secara umum surat dibagi menjadi dua jenis berdasarkan sifat kepentingannya yaitu surat langsung dan surat biasa. Surat langsung ialah surat yang ditujukan untuk kepentingan pribadi. Sedangkan surat biasa ialah surat yang ditujukan untuk kepentingan yang bersifat resmi menyerupai surat dinas maupun surat resmi.


Apakah perbedaan surat langsung dan surat biasa? Berikut ialah ulasan singkatnya.   


Surat Pribadi


Secara umum, yang dimaksud dengan surat langsung ialah surat yang ditujukan untuk berkomunikasi secara pribadi. Sedangkan berdasarkan Irman dkk (2008), yang dimaksud dengan surat langsung ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan langsung dan isinya berkaitan dengan urusan pribadi. Sementara itu, berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017), surat langsung merujuk pada bentuk komunikasi tulis atau surat menyurat yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sebagai langsung dan bukan sebagai wakil atau urusan yang berkaitan dengan kelembagaan, kedinasan, atau resmi. Contoh surat langsung ialah surat seorang anak kepada orang tuanya yang tinggal di kampung halaman.


Surat langsung mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut.



  • Tidak memakai kop surat atau kepala surat.

  • Tidak memakai nomor surat.

  • Bervariasinya salam pembuka dan penutup.

  • Menggunakan bahasa bebas yang lebih komunikatif, santai, gampang dipahami, dan bersifat langsung sesuai dengan harapan si penulis surat.

  • Format surat bebas.

  • Bersifat tidak resmi.

  • Berisi problem pribadi.

  • Surat ditulis oleh seseorang dan ditujukan kepada seseorang atau instansi.


Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam surat langsung ialah sebagai berikut.



  • Tempat dan tanggal penulisan surat.

  • Tujuan surat.

  • Salam pembuka.

  • Isi surat.

  • Salam penutup.

  • Identitas pengirim surat.


Contoh


Pada kesempatan yang lalu, kita telah mengulas beberapa referensi surat yang termasuk surat langsung menyerupai contoh surat izin sakit, contoh surat pengunduran diri, dan contoh surat lamaran kerja. Berikut ialah referensi surat langsung yang ditujukan untuk teman.


Contoh Surat Pribadi


Malang, 17 April 2019


Halo Cika,


Apa kabar? Kamu baik-baik saja kan? Bagaimana kuliahmu di Jakarta? Semoga kau dalam keadaan sehat wal afiat dan lancar-lancar saja kuliahnya di Jakarta. Oh ya, saya ada planning untuk ke Jakarta ahad depan sebab ada undangan wawancara. Kaprikornus rencananya saya mau menginap di rumah kau selama kurang lebih seminggu. Boleh kan ya? Tenang saja, saya niscaya bawa buah tangan kesukaan kamu, kripik tempe kan?


Oh ya, saya juga mau memberikan kabar kalau ibu kau sedang sakit. Jika situasi dan kondisi memungkinkan, sebaiknya kau pulang untuk melihat kondisi ibu walaupun hanya sehari. Siapa tahu, kepulangan kau sanggup buat kondisi ibu sedikit membaik.


Oke ya. Sampai ketemu di Jakarta.


Salam hangat


Coki 



Surat Biasa


Berbeda dengan surat langsung yang sifatnya langsung dan ditujukan untuk kepentingan pribadi, surat biasa ialah surat yang ditujukan untuk kepentingan yang sifatnya resmi menyerupai surat dinas dan surat resmi lainnya. Surat biasa ditulis oleh perorangan atau lembaga  ditujukan untuk hal-hal yang sifatnya resmi menyerupai kedinasan atau pekerjaan.


Adapun ciri-ciri surat biasa ialah sebagai berikut.



  • Menggunakan kop atau kepala surat kalau yang mengeluarkannya ialah forum atau organisasi. Adapun nama forum atau organisasi harus ditulis secara lengkap.

  • Sebagaimana halnya nama forum atau organisasi, tanggal surat juga harus ditulis secara lengkap yaitu tanggal ditulis dengan angka, bulan ditulis dengan huruf, dan tahun ditulis dengan angka.

  • Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal. Kata nomor surat, lampiran, dan perihal ditulis dengan diawali abjad kapital diikuti oleh tanda titik dua yang ditulis secara estetik ke bawah sesuai dengan panjang pendeknya ketiga kata itu. Ketentuan lainnya ialah penulisan kata Nomor dan Lampiran sanggup disingkat menjadi No. dan Lamp. harus taat asas.

  • Isi surat terdiri dari pecahan pembuka, isi, dan penutup. Bagian pembuka merupakan pengantar isi surat. Isi surat merupakan hal yang ingin disampaikan kepada peserta yang ditulis dengan singkat, lugas, dan jelas. Dan pecahan epilog merupakan jawaban dan kunci isi surat.

  • Menggunakan salam pembuka dan epilog yang lazim atau resmi.

  • Menggunakan bahasa dengan ragam resmi atau baku.

  • Nama pengirim harus ditulis dengan terang disertai dengan jabatan, ditandatangani, dan distempel.

  • Menggunakan cap atau stempel kalau berasal dari sebuah organisasi atau forum resmi.

  • Penulisan surat mengikuti format surat tertentu atau tidak bebas.

  • Kata ‘Tembusan’ ditulis dengan abjad awal abjad kapital dan diletakkan di sebelah kiri pada pecahan kaki surat, lurus dengan pecahan nomor dan hal, serta sejajar dengan nama pengirim surat. Tulisan ‘tembusan’ diikuti dengan tanda titik dua tanpa digarisbawahi.


Dari ciri-ciri surat biasa di atas, unsur-unsur surat biasa ialah sebagai berikut.



  • Kepala surat

  • Nomor surat

  • Lempiran surat

  • Perihal

  • Tanggal surat

  • Alamat

  • Salam pembuka

  • Isi surat

  • Salam penutup

  • Tanda tangan serta cap organisasi atau instansi

  • Nama terang serta jabatan

  • Tembusan


Contoh


Berikut ialah referensi surat biasa berjenis surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 ihwal Hari Libur bagi Pekera/Buruh pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019.


Contoh Surat Biasa


Kop Menteri Ketenagkerjaan
Republik Indonesia


9 April 2019


Yth. Para Gubernur
Di seluruh Indonesia


SURAT EDARAN
MENTERI KETENAGAKERJAAN
REPUBLIK INDONESIA


NOMOR 1 TAHUN 2019


TENTANG
HARI LIBUR BAGI PEKERJA/BURUH
PADA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019


Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 ihwal Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional, maka perlu menunjukkan klarifikasi sebagai berikut.



  1. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 memutuskan bahwa hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Hari dan tanggal dimaksud merupakan hari dan tanggal pemungutan bunyi pemilihan umum tahun 2019.

  2. Pengusaha harus menunjukkan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melakukan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan bunyi tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja biar pekerja/buruh tetap sanggup memakai hak pilihnya.

  3. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan bunyi berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, diminta santunan Saudara untuk memberikan surat edaran ini kepada bupati/walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara.


Demikian surat edaran ini untuk sanggup dipedomani. 


Menteri Ketenagakerjaan
Republik Indonesia


Dicap dan ditandangani


M. Hanif Dhakiri


Tembusan :



  1. Presiden RI

  2. Wakil Presiden RI

  3. Menteri Kabinet Kerja

  4. Ketua Umum DPN APINDO

  5. Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh



Demikianlah ulasan singkat ihwal perbedaan surat langsung dan surat biasa. Artikel lain yang sanggup dibaca di antaranya ialah contoh surat pernyataan, contoh penulisan catatan kaki dan daftar pustaka; tata cara penulisan gelar; cara penulisan daftar pustaka; tata cara penulisan catatan kaki; dan tata cara penulisan kata turunan. Semoga bermanfaat. Terima kasih.






Sumber aciknadzirah.blogspot.com