Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Juknis: Gosip Penerimaan Mahasiswa Gres (Pmb) Stis Tahun 2018

Konten [Tampil]
Dibawah ini yaitu isu lengkap penerimaaan mahasiswa gres pmb stis tahun 2018.

PMB STIS Tahun 2018


PENGUMUMAN
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK
NOMOR : B-078/STIS/2700/04/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU POLITEKNIK STATISTIKA STIS
TAHUN AKADEMIK 2018/2019

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/223/M.SM.01.00/2018 wacana Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi STIS Tahun Anggaran 2018, Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik akan mendapatkan kembali mahasiswa gres tahun akademik 2018/2019 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
  1. Prodi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk acara afirmasi dengan rincian Provinsi Papua: 3 mahasiswa, Papua Barat: 3 mahasiswa, Maluku : 2 mahasiswa, Maluku Utara: 2 mahasiswa)
  2. Prodi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
  3. Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan ditugaskan sebagai andal madya statistika di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga andal statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

I. SISTEM SELEKSI

Politeknik Statistika STIS mendapatkan mahasiswa gres melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.

a. Jalur Ikatan Dinas

Jalur Ikatan Dinas (ID) merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA. Selama masa pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapatkan pertolongan ikatan dinas sesuai peraturan yang berlaku. Lulusan Politeknik Statistika STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga/instansi lain di seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas.
Program Afirmasi yaitu acara yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara untuk mengisi gugusan pegawai Badan Pusat Statistik pada unit kerja di wilayah tersebut.

b. Jalur Tugas Belajar

Jalur Tugas Belajar (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang mempunyai status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI, yang telah menuntaskan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh intansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS. Ketentuan mengenai penerimaan mahasiswa gres Jalur Tugas Belajar akan diumumkan secara terpisah.

II. PERSYARATAN JALUR IKATAN DINAS

Untuk sanggup mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun
  2. di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  3. Program Diploma IV (450 mahasiswa):
    • Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
    • Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
    • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
  4. Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk acara afirmasi)
    • Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
    • Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
    • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
    Program Diploma III hanya boleh dilamar oleh peserta yang berdomisili pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, yang dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk dan ijazah SMA/MA.
    Khusus Program Afirmasi hanya boleh dilamar oleh putra-putri orisinil provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk; salinan ijazah/rapor SD, SMP/SLTP, dan SMA/MA dari wilayah tersebut; dan garis keturunan orang renta (ayah atau ibu kandung) orisinil wilayah tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelurahan/Kepala Desa.
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 Oktober 2018.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia hingga ke tingkat kabupaten/kota).

III. PROSEDUR PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan sanggup dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
  1. Calon peserta melaksanakan registrasi secara melalui portal SSCN (https://sscndikdin.bkn.go.id). Dilanjutkan mengisi data registrasi secara online di Aplikasi SPMB Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id/spmb). Calon peserta harus memakai NIK dan password yang sama menyerupai ketika mendaftar di portal SSCN. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
  2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan memakai Kode Pembayaran tersebut pada poin b melalui Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  3. Setelah melaksanakan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

IV. BIAYA SELEKSI

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI sesudah mengisi data registrasi secara online. Biaya manajemen bank ditanggung peserta.
Biaya seleksi dan biaya manajemen bank yang telah dibayarkan, tidak sanggup ditarik kembali dengan alasan apa pun.

V. JENIS UJIAN

Seleksi PMB dilakukan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
  1. Tahap I : Tes Potensi Akademik (Matematika)
  2. Tahap II : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tahap III : Psikotes
  4. Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran
penerimaaan mahasiswa gres pmb stis tahun  √ Juknis: Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2018

Download Panduan PMB STIS Tahun 2018

Selengkapnya, Anda sanggup mend0wnl0adnya di link ini : DOWNLOAD



Sumber http://www.tomatalikuang.com