Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Seleksi Pppk (P3k) Kemenag 2019 Dilanjutkan, Seleksi Manajemen Akan Dilaksanakan 8 - 28 Maret 2019

Konten [Tampil]
Dibawah ini yaitu gosip pelaksanaan seleksi manajemen pppk (p3k) untuk guru dan dosen kementerian agama (kemenag) tahun 2019.

Dibawah ini yaitu gosip pelaksanaan seleksi manajemen pppk  √ Seleksi pppk (p3k) kemenag 2019 dilanjutkan, seleksi Administrasi akan dilaksanakan 8 - 28 maret 2019

Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru Dan Dosen Kementerian Agama Tahun 2019

Informasi ini menurut Pengumuman dari Kementerian Agama (Kemenag) Nomor: P-0422/SJ/B.II.2/Kp.00.1/03/2019 perihal Pelaksanaan Seleksi Administrasi Pengadaaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dalam Pasal 24 Ayat (1) disebutkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen berhak mengikuti seleksi kompetensi dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/238/M.SM.01.00/2019 tanggal 22 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2019. disebutkan terhadap penerima Kementerian Agama biar melanjutkan verifikasinya. Setelah selesai, maka akan dilaksanakan seleksi pada kesempatan berikutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelamar yang telah mendapat bukti registrasi biar mengirimkan berkas persyaratan manajemen ke alamat masing-masing satuan kerja dengan ketentuan sebagaimana terlampir, Seleksi Administrasi dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 8 s.d. 28 Maret 2019.

Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Dihimbau biar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.


Persyaratan Seleksi Administrasi Calon PPPK (P3K) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2019:

  1. Print out bukti pendaftaran/Kartu Akun SSP3K:
  2. Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih bertaku dan pejabat yang berwenang:
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Fotokopi tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013;
  5. Surat pemyataan bermateral Rp.6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja Kementerian Agama;
  6. Surat Penugasan:
    1. Untuk Guru, masih aktif mengajar di Madrasah/Sekolah hingga ketika mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dan Kepala Madrasah/Sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memuat gosip Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Madrasah) Sekolah, NUPTK/NPK, NIK, Mata Pelajaran diampu, Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).
    2. Untuk Dosen, masih aktif mengajar di PTKN hingga ketika mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dan pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan Unit Eselon terkait yang memuat gosip Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama PTKN, NIK, Mata Kuliah diampu, Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).

Download Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK (P3K) Kemenag Tahun 2019

Anda sanggup mend0wnl0ad file pengumuman dalam bentuk pdf di bawah ini:
atau sanggup anda lihat di link dibawah ini:

Sumber http://www.tomatalikuang.com