Astaga! Inilah Pandangan Islam Perihal Waria
Konten [Tampil]
Fenomena waria dalam islam. Waria tetap menjadi hal kontroversi di tanah air dan lebih-lebih mayoritasnya yaitu penduduk beragama Islam yang paling banyak, inilah pandangan Islam mengenai waria dan apa aturan menjadi waria dalam islam?. Kita sebagai umat Muslim niscaya tahu apa itu pengertian waria berdasarkan islam ? Yap waria yaitu seorang laki-laki yang menyamar atau merubah penampilannya menjadi wanita.
Ada banyak permasalahan di mana waria tetapkan untuk tetap menjadi seorang perempuan yang berkerudung dan desain luar begitu rupawan wanita. Alasan mereka yaitu alasannya hal tersebut merupakan takdir, lalu bagaimana perilaku kita dalam menilai prilaku mereka? dan bagaimana pandangan islam wacana waria? dan apa pula waria dalam perspektif islam? Yuk disimak aja artikel ini...
Baca Juga : Transgender & Hukum Operasi Kelamin Dalam Islam
Pandangan Agama Islam Terhadap Waria
Ada hukum islam untuk waria yang juga disebut juga dengan aturan khuntsa yang dijelaskan oleh Imam al Kasani yang menyebutkan bahwa waria pada dasarnya merupakan seseorang yang berkelamin laki-laki dan wanita, tetapi niscaya tidak mungkin bahwa seseorang sanggup mempunyai dua kepribadian sekaligus, yaitu perempuan dan laki-laki, hanya saja, terbukti sanggup saja kalau orang tersebut yaitu laki-laki ataupun wanita. Banyak yang bimbang membedakan antara laki-laki atau wanita.Ciri ciri Waria :
- Waria berdasarkan agama islam adanya tumbuhnya jenggot merupakan tanda seorang laki-laki baligh, sedangkan tanda perempuan yang telah bertumbuh remaja yaitu mempunyai payudara, menstruasi dan melahirkan.
- Kalau gejala waria didapati pada anak-anak, kawasan buang air seninya niscaya sanggup dicek sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Ia sanggup dipastikan laki-laki kalau buang air seni dari alat kelamin laki-laki yang menyerupai menembak.
Jika ia seorang perempuan apabila air seni keluar dari alat kelamin wanitanya dengan cara jongkok.
Nah bila waria tersebut mempunyai kelamin ganda maka lihatlah dulu dari kedua alat kelaminnya, lihat mana duluan yang keluarnya, jikalau yang kelamin laki-laki duluan maka ia seorang laki-laki, jikalau yang kelamin perempuan duluan maka ia seorang wanita.
Pembahasan waria ataupun waria ataupun tomboy dalam Islam terbukti telah sering, tapi tetap banyak yang susah mengerti dan membedakan, apalagi bagaimana apabila air seni dikeluarkan dari kedua alat kelamin? Pasti orang tersebut yaitu seorang waria yang jenis kelaminnya susah diidentifikasi, alias khuntsa musykil, berdasarkan komentar Abu Hanifah.
Mungkin kita sering melihat seorang laki-laki yang terbukti bahwa tubuh dan organnya lengkap layaknya seorang lelaki tulen, tetapi ketika itu mengenal sifatnya, maka ia agak lebih feminim dan kewanitaan.
Waria dalam perspektif Islam misalnya ini bekerjsama merupakan perangai kejiwaan dan orang tersebut tidak bakal sanggup dianggap seorang perempuan yang sesungguhnya. Dapat sehingga itu hanya dari kebiasaan yang suka menggandakan (seorang laki-laki menirukan perilaku perempuan), tapi ingat bahwa orang yang mempunyai tipe kelamin tertentu lalu suka menirukan orang yang punya tipe kelamin lain dilaknat oleh Rasulullah saw.
Bagaimana Mengetahui Seorang Waria?
Kalau untuk khuntsa ghoiru musykil ataupun waria yang tipe kelaminnya laki-laki, lihatlah dulu. Dia akan laki-laki jikalau sewaktu ia meninggal maka akan dishalat jenazahkan menyerupai kaum laki-laki biasanya. Sebaliknya, untuk perempuan yang telah meninggal niscaya di shalatkan menyerupai layaknya kaum wanita. Itulah pandangan Islam untuk gay, waria dan khuntsa.Beda lagi perilaku kepada khuntsa musykil ataupun waria yang tipe kelaminnya susah dikenali. Dikatakan oleh Imam al Kasani bahwa kalau orang tersebut meninggal maka haruslah ditayamumkan alasannya sanggup sehingga tidak halal kalau dimandikan kaum laki-laki alasannya kemungkinan ia seorang wanita, tapi juga tidak halal kalau dimandikan kaum perempuan alasannya kemungkinan ia seorang laki-laki. Sedangkan proses tayamum ini sanggup diperbuat oleh kaum laki-laki ataupun wanita.
Semoga apa yang menjadi kebingungan kita semua mengenai bagaimana kaum Muslim menanggapi dan menyikapi seorang waria telah terjawab. Inilah waria dalam pandangan syariat islam.
Baca Juga : Begini Bedanya Pria dan Wanita Saat "Putus Cinta" Sumber http://www.faktakah.com