Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pengembalian Pulsa Dan Kuota Pelanggan Bolt Dimulai Hari Ini

Konten [Tampil]
Pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt akan dimulai Senin  √ Pengembalian Pulsa dan Kuota Pelanggan Bolt Dimulai Hari Ini
Pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt akan dimulai Senin (31/12/2018). Kredit: Techripiu

Teknologi.id – Pengembalian pulsa dan kuota pelanggan Bolt akan dilakukan mulai Senin (31/12/2018) hingga sebulan kedepan, Kamis (31/1/2019).


Manajemen PT First Media Tbk. dan PT Internux selaku pengelola layanan Bolt mengirimkan surat elektronik kepada pelanggan, Sabtu (29/12). Pemberitahuan ini menyusul pemberhentian penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz untuk PT Internux, pada Jumat (28/12) oleh Kemkominfo. Selain PT Internux, Kemenkominfo juga memberhentikan penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz bagi PT Jasnita Telekomindo.


Manajemen Bolt memberikan bahwa layanan Bolt 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi semenjak dikeluarkannya putusan Kemenkominfo tersebut. Manajemen memastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt.


“Pelanggan akan mendapatkan pengembalian sisa pulsa dan atau kuota yang belum terpakai. Dan pengembalian pembayaran dimuka (advance payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tulis administrasi Bolt.


Tak lupa mereka juga mencantumkan prosedur pengajuan pengembalian dana (refund) melalui situs resmi Bolt, www.bolt.id/refund.


“Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pelanggan setia BOLT atas pinjaman dan iktikad yang telah diberikan selama ini,” tulis pemberitahuan itu ibarat dikutip dari CNNIndonesia.


Penghentian hak guna pita frekuensi 2,3 GHz dilakukan alasannya yaitu ketiga operator tidak sanggup memenuhi kewajibannya membayar biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio kepada negara sehabis menunggak pembayaran selama dua tahun.


Utang BHP tetap dibayar


Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail mengungkapkan kewajiban untuk melunasi utang BHP tetap harus dilaksanakan.


Berikut yaitu suara lengkap surat elektronik dari administrasi Bolt:


Dear BOLTers,


Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 28 Desember 2018 , kami sampaikan bahwa layanan BOLT 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai tanggal 28 Desember 2018.


Sehubungan dengan keputusan ini, BOLT akan berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh Pelanggan aktif BOLT baik prabayar maupun pascabayar.

Pelanggan akan mendapatkan pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka (advance payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Mekanisme pengajuan pengembalian (refund) sanggup ditemukan di www.bolt.id/refund mulai pada hari Senin, 31 Desember 2018 hingga dengan hari Kamis, 31 Januari 2019.


Khusus Pelanggan aktif BOLT Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk, dapatkan penawaran istimewa dengan menghubungi 1500 290 atau kunjungi https://www.firstmedia.com/get/global/bolthome.


BOLT bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melaksanakan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan kanal internet cepat 4G LTE. Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pelanggan setia BOLT atas pinjaman dan iktikad yang telah diberikan selama ini.


(DWK)



Sumber https://teknologi.id