√ Lengkap!! Ketentuan Dana Bos Afirmasi Sd Smp Sma Smk Tahun 2019/2020
Konten [Tampil]
Juknis Dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 2019/2020
Sasaran sekolah akseptor dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan yaitu diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, dengan jumlah sekolah secara nasional sekitar 30% atau 73.684 sekolah (dikdasmen). Klasifikasi desa menurut penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.Latar belakang adanya BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, antara lain : 1) adanya Perbedaan indeks harga (Indeks Kemahalan Konstruksi); 2) Daerah terpencil saluran ke sekolah sulit sehingga bahan-bahan lebih mahal; 3) Daerah tertinggal kebanyakan yaitu kawasan yang PAD kurang, Kapasitas SDM minim, dan/atau kapasitas manajerial belum berkembang.
Besaran dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan yaitu sebagai berikut:
SD : Rp 35.000.000,-/sekolah/tahunSMP : Rp 45.000.000,-/sekolah/tahun
SMA : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
SMK : Rp 60.000.000,-/sekolah/tahun
Cara penyaluran dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, disalurkan satu kali (sekaligus) dalam satu tahun di triwulan kedua tahun anggaran. Alokasi tidak berubah sepanjang satu tahun anggaran. Ketentuan Penggunaan Dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan diprioritaskan untuk seluruh komponen pembiayaan BOS kecuali pembayaran honor, alasannya berfungsi sebagai kompensasi kebutuhan belanja yang lebih besar terkait kondisi daerah.
Demikian Ketentuan Dana BOS Afirmasi SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat!
Sumber http://www.tomatalikuang.com