√ Info: Rekrutmen Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019. Download Aliran Panduan Registrasi Disini..
Konten [Tampil]
PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2019
Berdasarkan Surat Nomor: 236/K/TU/II/2019 yang dirilis oleh BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.
A. Syarat Pendaftaran:
- Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
- Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat Tabel 1);
- Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
- Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi kawan PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak sedang:
- menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);
- menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
- menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT;
- Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada ketika mendaftar;
- 8. Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri
- maupun swasta); dan
- 9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).
B. Tahapan Seleksi:
- Seleksi manajemen melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
- Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
- Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
- Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).
C. Tata cara pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
- Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.
Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
- Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang menandakan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
- Surat keterangan sehat dari dokter;
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
- Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, aksara Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);
- Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)
- Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
- Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
- Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;
- Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
- Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;
- Kesediaan mengikuti training calon asesor kalau lulus seleksi manajemen dan tes kompetensi;
- Kesediaan menandatangani Pakta Integritas kalau lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.
D. Ketentuan Kelulusan
1. Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi (pra syarat)
Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur.2. Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat
Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan menurut sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya.3. Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online.
TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan menurut sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi training calon asesor;4. Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor.
Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan menurut persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes training dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P.Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.E. Kebutuhan Asesor dan Jadwal Kegiatan
1. Kebutuhan Asesor Baru Tahun 2019
2. Jadwal Kegiatan Rekrutmen Asesor Tahun 2019
F. Lain-lain.
- Pengumuman seleksi calon asesor BAN PAUD dan PNF secara formal dilakukan melalui laman http://banpaudpnf.kemdikbud.go.id
- Panitia (BAN PAUD dan PNF serta BAN PAUD dan PNF Provinsi) tidak memungut biaya dan tidak membiayai/tidak mengganti biaya personel yang dikeluarkan oleh calon termasuk biaya perjalanan.
Alamat dan Kontak
BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMALSekretariat: Komplek Direktorat Jenderal Dikdasmen Kemendikbud
Gedung D Lantai 1 Jl. RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan
Telepon: (021) 7658424, Fax: (021) 7698141
Website : banpaudpnf.kemdikbud.go.id, Email: info@banpaudpnf.or.id
Download Panduan Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Anda bisa mend0wnl0adnya dibawah iniInformasi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.pdf
atau bisa melihat filenya dibawah ini:
Download
Demikian Informasi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019. Semoga bermanfaat. Sumber http://www.tomatalikuang.com