Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ 2012, Sma Terima Bos

Konten [Tampil]

JAKARTA- Pemerintah telah menganggarkan rintisan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2012. Hal itu sebagai upaya untuk menyukseskan aktivitas wajib berguru (wajar) 12 tahun.

Karena bersifat rintisan, maka dana tersebut belum menutupi seluruh biaya operasional siswa SMA. Rintisan dana BOS tersebut untuk sekitar delapan juta siswa Sekolah Menengan Atas di seluruh Indonesia.

“Mulai tahun depan, rintisan BOS Sekolah Menengan Atas dilakukan, sudah mulai jalan. Delapan juta anak Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan akan mendapatkan BOS,” ujar Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, di Gedung Kemdiknas, kemarin.

Dia menjelaskan, dana BOS tersebut akan diperuntukkan atau dikhususkan bagi para siswa Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan yang tidak mampu.

Menurutnya, selama ini siswa miskin kerap kali tersendat untuk mengikuti proses berguru di sekolah.

Dia mencontohkan, tidak jarang ada siswa yang menunggak biaya sekolah, tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran atau bahkan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.

“Dana yang terkumpul dari BOS itu diperuntukkan membebaskan biaya sekolah siswa tidak mampu. Karena selama ini sering siswa nunggak bayaran (sekolah) disuruh pulang sebab tidak membayar. Itu yang akan kita selamatkan,” jelasnya.

Dana tersebut, lanjut dia, yaitu dekonsentrasi di provinsi, yang akan pribadi masuk ke rekening sekolah-sekolah.

Menganai pengawasan penggunaan dana itu, nantinya akan diserahkan kepada komite sekolah.

“Pengawasan tetap kita gunakan pola yang selama ini ada. Irjen setiap tahun melaksanakan pengawasan itu. Tapi, kita harapkan dari komite sekolah, sebab selama ini pertolongan dari masyarakat banyak yang dikelola komite sekolah,” kata Hamid.

Bantuan Personal

Pemerintah berharap rintisan tersebut nantinya sanggup menunjukkan imbas lebih baik bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Dengan demikian, ke depan dana BOS itu sanggup diperluas sampai ke jenjang SMA, tidak hanya untuk pendidikan dasar.

Dengan harapan, aktivitas wajib berguru 12 tahun terealisasi pada 2013-2014 yang akan datang.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar Suyanto mengatakan, untuk 2012, dana BOS bagi tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama akan ditingkatkan 40%, dari yang sebelumnya Rp 16 triliun (2011) naik menjadi Rp 23 triliun.

Tujuannya, semoga sanggup menutupi biaya operasional dana jenjang pendidikan dasar menjadi 100%.

Adapun unit cost untuk jenjang SD mencapai Rp 580.000 per anak per tahun, untuk sekitar 25 juta siswa SD. Untuk jenjang SMP, terdapat 10,3 juta siswa dengan unit cost Rp 710.000 per anak per tahun.

Yang istimewa, pada 2012 nantinya anggaran BOS tersebut tidak hanya untuk biaya operasional, tapi juga keperluan personal siswa tidak mampu.

“Untuk SD dan Sekolah Menengah Pertama itu dinaikkan menjadi Rp 23,6 triliun. Itu boleh untuk biaya personal, di samping untuk gaji guru. Biaya personal mencakup seragam, sepatu, dan transpor. Yang boleh diberikan biaya personal yaitu yang mendapatkan subsidi siswa miskin,” urai Suyanto.

Pemerintah menargetkan pencairan dana BOS untuk triwulan pertama pada 2012 akan turun awal Januari 2012, antara tanggal 9-16 Januari 2012. (K32-75)

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com