√ Pemerintah Seriusi Aktivitas Pendidikan 12 Tahun
Konten [Tampil]
JAKARTA--Pemerintah menegaskan bahwa di tahun 2012 ini akan semakin serius dalam menangani jadwal pendidikan 12 tahun, yakni dengan meluncurkan jadwal pendidikan menengah universal 12 tahun.
Program ini diluncurkan berdasarkan hasil dari rapat koordinasi yang diikuti oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui, kegiatan utama rapat koordinadinasi tersebut yaitu pendidikan menengah universal 12 tahun yang semula dikenal dengan jadwal wajib berguru 12 tahun. Menurutnya, ketika ini tidak menggunakan istilah wajib berguru disebabkan lantaran dirasakan tidak tepat.
"Kalau pemerintah tetap menggunakan istilah wajib berguru 12 tahun, tidak ada dasarnya. Siapa yang mewajibkan? Kalau masuk akal 9 tahun kan memang amanah UU. Sehingga, istilah ini yang berdasarkan kami tepat," ungkap Nuh ketika ditemui usai rakor di Gedung Kemdikbud, Jakarta, (6/3).
Pentingnya menggagas pendidikan universal ini , lanjut Nuh, sebagai bentuk tekad pemerintah untuk sanggup memanfaatkan demografi Indonesia yang berlangsung pada tahun 2010 sampai 2035. Disebutkan, pada tahun 2020 nanti ada sekitar 97 persen masyarakat Indonesia berada di usia produktif dan juga peningakatan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa usia 16 - 18 tahun.
"Sehingga, pemerintah harus sanggup memastikan kesiapannya di tahun 2013 mendatang. Yakni, mulai ketika ini pemerintah akan membangun 12 ribu ruang kelas gres untuk sanggup menampung lonjakan APK siswa di jenjang pendidikan menengah tersebut," ujarnya.
Disebutkan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk membangun 12 ribu ruang kelas gres tersebut yaitu sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan daya tampung dari 12 ribu ruang kelas gres tersebut sekitar 460 ribu siswa.
"Mengenai komposisi antara Sekolah Menengah kejuruan dengan Sekolah Menengan Atas belum jelas, lantaran nanti akan diubahsuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Namun nampaknya nanti akan ada pergeseran rasio Sekolah Menengah kejuruan dan SMA. Saat ini rasionya 49 : 51 , sedangkan ke depan akan berkembang menjadi 52 : 48," sebutnya.
Lebih jauh Nuh menambahkan, dalam hal ini pemerintah juga sudah menganalisa kebutuhan guru di ketika lonjakan APK siswa pendidikan menengah tersebut. Dikatakan, persiapan penambahan guru sudah mulai dilakukan sekarang, terutama untuk guru SMK.
"Karena perekrutan guru Sekolah Menengah kejuruan itu tidak sembarangan. Ukuran kompetensi guru Sekolah Menengah kejuruan itu mempunyai design khusus. Kenapa? Karena Sekolah Menengah kejuruan itu selain mempunyai kemmapuan teori, juga harus mempunyai ketrampilan," tukasnya. (Cha/jpnn)
Program ini diluncurkan berdasarkan hasil dari rapat koordinasi yang diikuti oleh Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui, kegiatan utama rapat koordinadinasi tersebut yaitu pendidikan menengah universal 12 tahun yang semula dikenal dengan jadwal wajib berguru 12 tahun. Menurutnya, ketika ini tidak menggunakan istilah wajib berguru disebabkan lantaran dirasakan tidak tepat.
"Kalau pemerintah tetap menggunakan istilah wajib berguru 12 tahun, tidak ada dasarnya. Siapa yang mewajibkan? Kalau masuk akal 9 tahun kan memang amanah UU. Sehingga, istilah ini yang berdasarkan kami tepat," ungkap Nuh ketika ditemui usai rakor di Gedung Kemdikbud, Jakarta, (6/3).
Pentingnya menggagas pendidikan universal ini , lanjut Nuh, sebagai bentuk tekad pemerintah untuk sanggup memanfaatkan demografi Indonesia yang berlangsung pada tahun 2010 sampai 2035. Disebutkan, pada tahun 2020 nanti ada sekitar 97 persen masyarakat Indonesia berada di usia produktif dan juga peningakatan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa usia 16 - 18 tahun.
"Sehingga, pemerintah harus sanggup memastikan kesiapannya di tahun 2013 mendatang. Yakni, mulai ketika ini pemerintah akan membangun 12 ribu ruang kelas gres untuk sanggup menampung lonjakan APK siswa di jenjang pendidikan menengah tersebut," ujarnya.
Disebutkan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk membangun 12 ribu ruang kelas gres tersebut yaitu sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan daya tampung dari 12 ribu ruang kelas gres tersebut sekitar 460 ribu siswa.
"Mengenai komposisi antara Sekolah Menengah kejuruan dengan Sekolah Menengan Atas belum jelas, lantaran nanti akan diubahsuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Namun nampaknya nanti akan ada pergeseran rasio Sekolah Menengah kejuruan dan SMA. Saat ini rasionya 49 : 51 , sedangkan ke depan akan berkembang menjadi 52 : 48," sebutnya.
Lebih jauh Nuh menambahkan, dalam hal ini pemerintah juga sudah menganalisa kebutuhan guru di ketika lonjakan APK siswa pendidikan menengah tersebut. Dikatakan, persiapan penambahan guru sudah mulai dilakukan sekarang, terutama untuk guru SMK.
"Karena perekrutan guru Sekolah Menengah kejuruan itu tidak sembarangan. Ukuran kompetensi guru Sekolah Menengah kejuruan itu mempunyai design khusus. Kenapa? Karena Sekolah Menengah kejuruan itu selain mempunyai kemmapuan teori, juga harus mempunyai ketrampilan," tukasnya. (Cha/jpnn)