√ Juknis Penyaluran Tpg 2018 Bagi Guru Madrasah
Konten [Tampil]
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7214 Tahun 2017 wacana Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2018
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madmsah (Kemenag) Tahun 2018, berikut ini Kriteria guru madrasah peserta pertolongan profesi (TPG) :
1. Guru yang mengajar pada satuan administasi pangkal binaan Kementerian Agama
2. Pengawas sekolah pada madrasah yang melakukan kiprah kepengawasan pada satuan pendidikan binaan kementerian agama
Selengkapnya silakan d0wnl0ad Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2018Download Juknis
Semoga bermanfaat Sumber : https://kemenag.go.id/home/artikel/43061/petunjuk-teknis-pembayaran-tunjangan-profesi-bagi-guru-madrasah-tahun-2018
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com