Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Kuota Penerima Sertifikasi Guru Tahun 2014

Konten [Tampil]
    Bagi guru yang diangkat setelah UUGD diterbitkan, akan diikutkanN sertifikasi melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Guru yang diangkat setelah UUGD diterbitkan berjumlah 377.926 yang terdiri dari 207.700 orang guru PNS dan 170.226 Guru Tetap Yayasan (GTY).
    melalui contoh PLPG direncanakan sebanyak 150.000 orang. Peserta sertifikasi guru 2014 diutamakan bagi kelompok guru yang diangkat sebelum terbitnya undang-undang guru dan dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005. Selain itu calon akseptor harus sudah sarjana (S1).
    Dari 150.000 orang akseptor sertifikasi guru 2014, sebanyak 139.410 orang ialah guru yang diangkat sebelum UUGD diterbitkan dan belum mempunyai akta pendidik, sisanya ialah akseptor PLPG tahun sebelumnya yang tidak lulus. Sertifikasi guru melalui contoh PLPG akan berakhir pada tahun 2015.
    Sertifikasi guru melalui contoh PPG  dalam jabatan akan diselenggarakan pemerintah mulai tahun 2015 dengan planning kuota sebanyak 250.000 orang. Diharapkan pada tahun 2016 PPG dalam jabatan diperlukan selesai, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah. Meskipun beban berguru PPG telah ditetapkan, tetapi prosedur pelaksanaannya masih dalam proses pembahasan.
    Saat ini bagi guru yang telah mempunyai akta pendidik memperoleh dukungan profesi pendidik (TPP). Guru tersebut harus memenuhi tanggung jawab berupa pemenuhan jumlah jam mengajar wajib sebanyak 24 jam tatap muka per minggu. Sejak dilaksanakan pertama kali pada tahun 2007 hingga 2012 telah tercatat sebanyak 1.327.048 orang

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com