√ Anggaran Embel-Embel Kemenag Dalam Apbn-P 2017 Akan Dipakai Untuk Pembayaran Tpg Terhutang
Konten [Tampil]
Menag Lukman Hakim Saifuddin ketika rapat Kerja dengan Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI membahas Perubahan Alokasi APBN-Perubahan TA 2017. (foto:sandi)
Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama (Kemenag) mendapat perhiasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017 sebesar Rp4,6 Triliun. Tambahan anggaran yang disetujui Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI membahas Perubahan Alokasi APBN-Perubahan TA 2017 sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran dewan perwakilan rakyat RI di Jakarta, Senin (24/07) selanjutnya akan dipakai Kemenag untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang.
"Kita bersyukur, Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik yang PNS maupun Non PNS sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Mudah-mudahan dengan disetujui pembayaran TPG dalan Rapat Kerja dengan Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI, kemudian kemudian di Banggar untuk kemudian menjadi pagu definitif tidak mengalami perubahan," ujar Menag usai Rapat Kerja.
Dikatakan Menag, publik harus mengetahui, bahwa lokasi dana Rp4, 6 Triliun diperuntukkan bagi guru-guru yang telah memenuhi syarat, yaitu mereka yang telah mempunyai Sertifikat Profesi dan mereka-mereka yang mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hanya yang mempunyai syarat itulah dan juga nama-namanya yang sudah direviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berhak mendapat TPG tersebut. Dan mudah-mudahan realisasinya nanti tidak ada hambatan berarti," ujar Menag.
Menag menegaskan, TPG tersebut akan turun secepat disahkan di paripurna DPR, sesudah itu menjadi Undang-Undang APBN-P Tahun 2017, dan selanjutnya Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti seluruh keputusan yang ada dalam UU APBN-P Tahun 2017 tersebut .
Komisi VIII dalam kesimpulan rapat mendorong Kementerian Agama biar mempercepat pencairan TPG tersebut alasannya yaitu kekurangan anggarannya telah dipenuhi tahun 2017, dan menghindari terjadinya kekurangan anggaran TPG pada tahun 2018.
Sumber : -
Penulis : dodo
Penulis : dodo
Editor : dodo
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/505005/anggaran-tambahan-kemenag-dalam-apbn-p-2017-akan-digunakan-untuk-pembayaran-tpg-terhutang
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com