8 Ancaman Melanggar Nazar Dalam Islam (Hadis & Al-Quran)
Konten [Tampil]
Ada ancaman melanggar nazar dalam Islam yg harus diketahui umat Islam dikala mereka telah nazar tetapi tidak memenuhinya dan tentu saja hukuman bila melanggar nazar. Tetapi, bagi yg sudah memenuhi nazar mereka, ada tanggapan juga yg bakal mereka terima. Ada di dalam aneka macam hadits disebutkan mengenai akibat melanggar nazar & ancaman melanggar nazar akan diulas dalam artikel ini.
Baca Juga : Cara mendeteksi kebohongan lewat gerakan mata (ampuh 100%)
Balasan Memenuhi Nazar & Bahaya Melanggar Nazar Dalam Islam
Nazar merupakan janji, & pada dikala seseorang mengucapkan nazar, pada dasarnya ia telah menciptakan wajib apa yg sesungguhnya tidak wajib, yaitu memenuhi nazar itu sendiri dan harus mempertanggung jawabkan sanksi melanggar nazar. Untuk lebih jelasnya apa tanggapan bagi si pemenuhi & pelanggar janji, ada baiknya untuk menengok aneka macam hadits misalnya berikut ini.- Dalam HR. Bukhari no. 6693 & Muslim no. 1639, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berbicara bahwa bernazar itu sendiri dihentikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam alasannya yaitu hanya orang pelit ataupun bakhil yg mengeluarkan nazar & nazar berarti tidak sanggup menolak sesuatu sama sekali.
- Terulang di dalam HR. Muslim no. 1640, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan bahwa sebaiknya umat Islam tidaklah bernazar, ini dikarenakan takdir tidak sanggup ditolak tidak banyak pun oleh nazar & hanya orang pelit yg mengeluarkannya.
- Hukum seputar sumpah ditunjukkan lagi oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abu Hurairah dalam HR. Bukhari no. 6694 & Muslim no. 1640 yg menyebutkan bahwa nazar tidak bakal mendekatkan ke seseorang yg & Allah menakdirkan hasil nazar itulah. Hanya orang pelit yg mengeluarkan nazar & orang yg berjanji tersebut bahu-membahu mengeluarkan harta tapi ia sendiri tidak mengharapkannya.
Kalau hadits-hadits tersebut lebih ke pelarangan bernazar, ada lagi klarifikasi hadits mengenai wajibnya memenuhi nazar yg telah dikeluarkan & apa alhasil bila nazar ditunaikan dengan baik.
- Dalam QS. Al Haji:29, firman Allah Ta’ala berbicara bahwa seseorang yg mengeluarkan nazar hendaklah menyempurnakan dengan memenuhinya & menghapus kotoran yg ada pada tubuhnya.
- Ada juga firman Allah Ta’ala di dalam QS. Al Baqarah: 270 yg menyebutkan bahwa apa saja ygdinazarkan oleh seorang Islam ataupun nafkahkan, Allah mengenal semuanya.
- Hukum akad sumpah & nazar juga ada di dalam QS. Al Insan: 5-7 di mana Allah memberi kebanggaan kepada orang-orang yg sanggup memenuhi nazar, bahwa hamba-hamba Allah minum dari gelas dengan isi adonan mata air dalam nirwana & air kafur, & orang-orang yg mengerjakan apabila meminum hal yg sama. Nazar dipenuhi alasannya yaitu merasa takut bakal azab yg terjadi suatu hari.
- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam HR. Bukhari no. 6696 berbicara bahwa siapapun yg mengeluarkan nazar untuk mengatakan ketaatannya pada Allah, nazar tersebut wajib ditunaikan. Tapi apabila nazar itu malah untuk melanggar nazar kepada allah, jangan pernah memaksiati Allah.
- Sumpah dalam Islam, aturan & adabnya juga ditemukan pada QS. Ali Imran:76 di mana firman Allah Ta’ala berbicara bahwa Allah menyukai orang-orang yg bertakwa & mereka yg menunaikan akad ataupun nazarnya disebut sebagai orang yg bertakwa.
Kalau telah menciptakan akad ataupun sumpah yg juga disebut nazar, apa yang harus dilakukan bila melanggar nazar? ada baiknya untuk menepatinya tidak peduli apapun yg terjadi alasannya yaitu dengan menepatinya, kita menjadi umat Allah yg bertakwa & dikasihi oleh-Nya. Namun bila melanggar nazar tentu saja kita akan menerima dosa besar.
Contoh nazar
Nah bagaimana hukuman bagi orang yang melanggar nazar? dan beratkah dosa melanggar nazar? nah ini akan saya jawab selaku penulis artikel ini menurut menyimpulkan ceramah ustaz di Masjid dahulu...Contohnya bila kita bernazar akan memberi anak yatim uang Rp sekian namun bila kita melanggar nazar yang tentunya tidak jadi memberi anak yatim uang, maka yang harus kita lakukan ialah : menebus kesalahan melanggar nazar dengan 1 kali saja menampung air hujan dari cucuran atap rumah si anak yatim tersebut hingga hujan final dan harus kita minum semuanya semoga kafarat melanggar nazar (penebusan dosa nazar) sanggup selesai.
Itulah aneka macam klarifikasi bahaya melanggar nazar dalam Islam dengan hadits-hadits dengan cara jelas, serta aturan bagi yg menunaikan nazar tersebut. Seperti yang kita ketahui denda orang yang melanggar nazar HARUS melakukan menebus kesalahan melanggar nazar tersebut
Baca Juga : 7 Kebohongan Wanita Yang Sering Diucapkan Pada Pria Sumber http://www.faktakah.com