7 Aturan Nyanyian Dan Musik Dalam Islam, Haram Atau Halal ?
Konten [Tampil]
Apa aturan mendengarkan musik dalam islam. Musik merupakan bab hidup kita yang penting, apalagi untuk para anak muda. Dan hari ini, kita bakal mengulas mengenai “nyanyian” dalam pandangan ulama dan juga aturan musik dalam Islam itu misalnya apa saja.
Ini sering terdengar bahwa fatwa musik dalam islam?. Bagi yang suka dengan musik tapi tidak ingin salah jalan dan menyimpang dari aturan agama, jangan sepelekan klarifikasi berikut.
Nah yang jadi pertanyaan orang seni ialah :
- apa aturan mendengarkan musik dalam islam ?
- apakah mendengarkan musik itu haram dalam islam ?
- bolehkah bermain musik dalam islam ?
Yuk disimak artikel larangan musik dalam islam..
Nyanyian dalam Pandangan Islam dan Hadits
Ada aneka macam hadits yang menyebutkan bahwa nyanyian itu haram, ini dirinya dalil-dalil yang sangat terperinci mengharamkan nyanyian, musik serta lagu.#1. Dalil larangan musik dalam islam
Dalil larangan musik dalam islam pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW yang diwirayatkan oleh hadits Abu Malik Al-Asy’ari bahwa alat-alat musik, arak, sutera, dan zina bakal dihalalkan oleh suatu golongan di kalangan umat Islam. “Akan dihalalkan” berarti bukan sesuatu yang halal, dan alat-alat musik menjadi salah satu yang tergolong haram di sini.
#2. Hadits wacana musik dalam islam
Hadits wacana musik dalam islam juga disabdakan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa : Rasulullah melarang bunyi yang sesat dan hina, misalnya ratapan seseorang saat ia tengah memperoleh malapetaka jadi menyakiti diri sendiri dengan menyobek pakaian dan menampar wajah sendiri dengan ratapan syetan. Satu lagi yang dianggap sesat dan hina di sini ialah bunyi nyanyian yang mengabaikan diiringi bunyi suling syaitan.
#3. Sabda Rasulullah SAW yang terdapat pada hadits musik
Ada juga sabda Rasulullah SAW yang terdapat pada hadits Abu Umamahra mengenai aturan nyanyian dalam pandangan Islam bahwa bakal ada dua syaitan yang diutus Allah SWT untuk menunggangi dua bahu orang yang bernyanyi, dan tumit syaitan bakal dipukul-pukulkan ke dada orang tersebut sampai berhenti menyanyi.
#4. Hukum mendengarkan lagu dan musik dalam islam
Hukum mendengarkan lagu dan musik dalam islam telah bersabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. Inti dari sabda tersebut ialah nyanyian-nyanyian ataupun qoynah diharamkan oleh Allah, bahkan nyanyian-nyanyian tersebut tidak diperbolehkan untuk didengarkan, dipelajari, ataupun bahkan diperjualbelikan. Bahkan semua itu diharamkan oleh Allah.
#5. Firman Allah wacana musik
Hukum bermain alat musik dalam islam serta aturan nyanyian sanggup dilihat juga dari firman Allah bahwa adzab yang diperoleh oleh insan yang memakai kata-kata yang tidak berkhasiat untuk menyesatkan insan lain tanpa adanya pengetahuan dan bahkan jalan Allah.
Memperolok-olok insan lain tersebut jauh dari jalan Allah. Lahwal hadits tersebut ditafsirkan oleh aneka macam ulama sebagai lagu, musik ataupun nyanyian.
#6. Musik Menurut Agama
Disebutkan juga di dalam karya Ibnu Hajar Al Haitami dari kitab Tuhfatul Muhtaj Syarh Al Minhaj bahwa alat musik semacam thunbur dan lain-lain, serta setiap alat maksiat misalnya kitab maksiat dan salib dihentikan dipergunakan manusia. Ini sama artinya dengan dihentikan mengambil untung dari alat musik dengan memperjualbelikannya alasannya yakni terbukti jual beli barang haram berarti dosa.
#7. Haramkah aturan musik
Haramkah aturan musik? larangan mendengarkan musik dalam islam dikuatkan lagi di dalam I’anatuth Tholibin oleh Al Bakriy Ad Dimyathi bahwa kita wajib untuk tidak mendengar nyanyian dengan bunyi hasil dari alat musik.
Kesimpulan :
Bisa dilihat dengan terperinci bahwa musik itu haram, begitu juga nyanyian dan lagu, dan alat musik, apalagi kalau diperjualbelikan. Upah yang diterima dari memperjualbelikan alat musik menjadi upah yang tidak halal. Namun musik sanggup menjadi halal jikalau musik religi yang rilic lagunya mengandung unsur dakwah Islami.Itulah nyanyian dalam pandangan islam dan juga aneka macam hadist yang menyampaikan bahwa musik itu haram dan sanggup halal. Semoga artikel fakta musik dalam islam & pro kontra musik dalam islam menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi kita sebagai umat Islam yang taat. Sumber http://www.faktakah.com