Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

6 Eksekusi Bagi Orang Yang Murtad Dalam Islam

Konten [Tampil]
 Hukuman Bagi Orang Yang Murtad Dalam Islam 6 Hukuman Bagi Orang Yang Murtad Dalam Islam
- Hukum bagi orang murtad dalam islamPindah keyakinan bukan hanya terjadi di agama Islam, namun hal ini membuat ingin tau terhadap pemeluk pemikiran Islam yang keluar dari agama islam. Jangan keliru dalam menafsirkan apa yang tertulis di Al-Qur’an. 

Ada banyak orang Islam sendiri yang berpikir & berasumsi bahwa yang murtad, hukumannya ialah dipenggal, padahal ini keliru. Kalau begitu caranya, niscaya orang lain yang tidak sama agama pun niscaya beropini bahwa Islam ialah agama terror. Untuk menerima pencerahan yang benar, Al-Qur’an-lah yang haruslahnya menjadi jawaban. Nah jadi apa dosa orang islam masuk kristen?

Hukuman Bagi Orang yang Murtad dalam Islam

Islam bukanlah agama teror & tidak pernah disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa mereka yang murtad bakal dieksekusi dengan dibunuh ataupun dipenggal & semacamnya. Hal ini harus diluruskan biar orang-orang Islam sendiri mengerti wacana pemikiran yang benar & bukan berdasarkan spekulasi yang dibangun sendiri ataupun diada-adakan. Berikut hukuman bagi orang yang murtad dan tidak mau bertobat adalah:

  1. Hukum murtad berdasarkan al quran pada QS. 4: 137 disebutkan bahwa untuk orang-orang yang beriman namun kemudian beralih ataupun ingkar, & memutuskan untuk kembali lagi namun malah ingkar lagi ke sekian kalinya, bahkan dalam kekufuran malah bertambah-tambah (hukum murtad kemudian masuk islam lagi), Allah SWT tidak bakal memberi pengampunan terhadap mereka & jalan lurus pun tidak ditunjukkan Allah.
  2. Ternyata hukuman mati bagi orang yang murtad di dalam agama Islam tidaklah tercantum di Al-Qur’an, pada dasarnya hanyalah Allah tidak memberi ampunan serta jalan lurus & segala yang berkaitan dengan pencabutan nyawa seseorang. Harus diketahui juga kapan seorang yang menganut Islam kemudian dikatakan murtad. Yang jelas, sanggup dibilang murtad kalau pindah keyakinan tersebut atas kesadaran & kehendaknya sendiri. Jadi, kalau atas dasar pemaksaan, maka tidak sanggup dikatakan murtad.
  3. Dalam QS. An Nahl 106 difirmankan oleh Allah SWT bahwa siapapun yang telah kafir terhadap Allah, ia bakal menerima marah Allah, tetapi ada pengecualian bagi yang mengalami pemaksaan untuk menjadi kafir padahal iman & hatinya masih terhadap Allah & ia pun tidak dianggap berdosa. Tetapi, kemurkaan Allah tidak bakal luput bagi mereka yang melapangkan dada untuk kekafiran & ada azab besar yang akan datang.
  4. Contoh orang murtad menyerupai ada orang murtad dijatuhi sanksi mati? Tidak, bukan insan yang bakal melaksanakan sanksi mati namun Allah sendiri yang bakal mengirimkan azab terhadap manusia-manusia murtad & kafir.
  5. Hadits wacana aturan murtad dalam HR Muslim, ada yang pernah bertanya mengenai perasaan was-was terhadap Nabi SAW & tanggapan dia ialah tanda seseorang itu memiliki iman yang benar.
  6. Hukuman bagi seorang yang murtad ialah tiadanya pengampunan & proteksi azab oleh Allah, tetapi untuk rasa was-was yang tiba-tiba timbul juga dikuatkan dengan pernyataan dari Rasulullah dari Abu Hurairah ra. mengenai bahwa insan seringkali bertanya sampai ditanyakan. Allah-lah yang membuat bumi & segala isinya, & siapapun yang menerima sesuatu dari kata-kata tersebut, maka seharusnya orang tersebut berbicara kalau ia beriman terhadap Allah.
Daripada nantinya memperoleh azab dari Allah, dan tidak memperoleh pengampunan-Nya serta jalan lurus yang ditunjukkan-Nya, nah betapa baiknya bila menjaga iman dengan sebaik-baiknya & menjauhi murtad. Dosa pindah agama dari islam ke kristen ialah hukuman bagi yang murtad dalam Islam yaitu dari Allah sendiri bukanlah dari manusia, & oleh alasannya ialah itu, jauhi apa yang tidak berkenan di mata Allah & kuatkan iman.

Nah itulah artikel mengenai hukum bagi orang murtad dalam islam.


Sumber http://www.faktakah.com