√ 4 Pilar Kebangsaan Indonesia : Pengertian, Isi, Sejarah Dan Pencetusnya Lengkap
Pengertian 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, Isi, Sejarah dan Pencetusnya
Daftar Isi :
Pilar Negara – Apa yang dimaksud dengan pilar negara atau pilar kebangsaan? Pilar negara atau pilar kebangsaan ialah sebuah tiang penyangga yang kokoh, atau sebagai Soko Guru rakyat Indonesia yang merasa nyaman, aman, tentram dan sejahtera. Serta terhindar dari bermacam-macam gangguan dan tragedi apapun.
Di dalam suatu negara terdapat keyakinan dan filosofi yang di dalamnya berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh masyarakat di suatu negara. Filosofi dan prinsip keyakinan tersebut dianut oleh suatu negara, dan dipakai untuk sebuah landasan hidup yang bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.
Pilar kebangsaan tentu harus bersifat kokoh dan juga kuat. Agar bisa menangkal bermacam-macam bentuk ancaman atau gangguan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri. Pilar kebangsaan Indonesia, berupa suatu belief sistem yang bisa menjamin ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan, dan kesejahteraan, seluruh warga negara Indonesia.
Isi 4 Pilar Kebangsaan
1. Pilar Pancasila
Pancasila ialah pilar pertama dalam mengokohkan bangsa Indonesia. Pemikiran dasarnya ialah mengapa pancasila sanggup berperan sebagai pilar kehidupan seluruh bangsa Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terdapat dalam sila pancasila yang menjadi belief sistem yang bisa mengakomodir keanekaragaman itu sendiri. pancasila dianggap sebagai pilar negara Indonesia, yang bersifat pluralistik.
Seperti halnya sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini bisa diterima dan diakui oleh semua agama yang diakui oleh Indonesia. Serta bisa menjadi common denominator. Sedangkan yang terdapat di sila yang kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bermakna sebagai pernyataan penghormatan pada setiap Hak Asasi Manusia. Seluruh warga negara mempunyai harkat dan martabat yang sama, dengan adil dan beradab.
2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945
Pilar yang kedua ialah Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Masyarakat Indonesia tentu harus memahami makna yang ada di pembukaan undang-undang tersebut. kalau tidak memahami bagaimana prinsip yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka tidak akan mungkin bisa melaksanakan penilaian pada pasal yang ada di batang badan Undang-Undang Dasar yang menjadi derivatnya.
3. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Di dunia ini ada banyak bentuk negara. Sedangkan para pendiri bangsa Indonesia menentukan negara kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pendiri bangsa tersebut menentukan negara kesatuan ini dengan penuh pertimbangan. Alasan utamanya ialah alasannya sejarah dalam taktik pecah belah yang dilakukan oleh Belanda, dapar berhasil alasannya Indonesia belum bersatu di masa penjajahan tersebut.
Terbukti dengan sehabis bangsa Indonesia membentuk negara kesatuan, taktik pecah belah itu bisa diatasi dan dipatahkan. Itulah yang pada hasilnya menjadi dasar para pendiri bangsa mendirikan negara kesatuan.
4. Pilar Bhineka Tunggal Ika
Indonesia mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular. Yaitu seorang pujangga yang berasal dari kerajaan Majapahit di pemerintahan Raja Hayamwuruk pada tahun 1350-1389.
Semboyan itu hasilnya dituangkan ke dalam karya dari Mpu Tantular yang berjudul Kakawin Sutasoma. Di masa pemerintahan itu kerajaan Majapahit mengakibatkan semboyan tersebut, untuk menjadi prinsip hidup mereka. Hal itu menjadi cara dalam mengantisipasi perpecahan yang ada di masyarakat, yang memang mempunyai keanekaragaman agama. Walaupun mereka mempunyai agama yang berbeda-beda, tetapi mereka satu dalam pengabdian.
Pendapat Para Ahli Mengenai Pilar 4 Kebangsaan
Bapak Taufik Kiemas ialah salah satu penggagas pilar negara kebangsaan Indonesia. Pada tahun 2013 Beliau pun mewakili forum negara dengan mendapat gelar kehormatan doctor honoris apertura (H.C). yang berasal dari Universitas Trisakti. Hal itu ia peroleh alasannya kiprahnya dalam mencetuskan gagasan sosialisasi 4 pilar kebangsaan Indonesia.
Gagasan dan sosialisasi dari 4 pilar kebangsaan ini mendapat perhatian dari banyak orang yang berasal dari banyak sekali kalangan. Termasuk para jago yang terkait. Sejumlah kalangan tersebut menyebutkan bahwa pancasila ialah pilar kebangsaan, tetapi tugas pancasila ialah sebagai pondasi yang paling dasar.
Ada juga pihak yang menyebutkan bahwa sosialisasi dari 4 pilar kebangsaan ini, tak perlu dijadikan doktrin. Karena hal itu malah akan menciptakan para pelajar mempunyai hapalan hanya 4 pilar tersebut saja. Dan pancasila hanya salah satu dari pilar tersebut. berdasarkan mereka 4 pilar kebangsaan secara psikologis cukup berbahaya bagi kelestarian pancasila.
Menjaga 4 Pilar Kebangsaan
Dalam menjaga 4 pilar kebangsaan yang ada, dibutuhkan beberapa macam pendekatan khusus. Antara lain pendekatan Kultural, Pendekatan Edukatif, Hukum, dan Struktural. Berikut klarifikasi lengkapnya :
1. Pendekatan kultural
Pendekatan yang dilakukan dengan cara memperkenalkan budaya dan juga kearifan lokal. Yang tentunya lebih mendalam untuk para generasi muda. Tujuannya ialah untuk membentuk generasi muda, yang mengedepankan norma dan budaya sebuah bangsa.
Pembangunan dan juga teknologi bisa berjalan dengan baik, dengan memerhatikan potensi dan kekayaan budaya di negara Indonesia tanpa mengeliminasi sejumlah adat istiadat yang sudah ada.
2. Pendekatan edukatif
Pendekatan ini sangat dibutuhkan untuk memberi pendidikan yang layak pada seluruh generasi penerus bangsa. Hal ini juga dibutuhkan akan bisa mengurangi tindak kriminal, yang sering dilakukan oleh para generasi muda. Sekolah dan orang bau tanah harus memberi wadah yang baik dan positif dalam menyalurkan ide, an kreatifitas untuk hal-hal yang positif.
3. Pendekatan hukum
Hal ini menjadi tindakan yang tegas pada segala tindak kekerasan, contohnya saja tawuran, bully dan lain sebagainya. Norma aturan hanya berfungsi kalau ditegakkan dengan cara yang tegas, yang akan memberi efek jera bagi para pelaku tindak kriminal tersebut.
4. Pendekatan struktural
Pendekatan ini biasanya dimulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah hingga bupati/wali kota hingga gubernur. Beberapa aktivitas akan sanggup mempersatukan masyarakat, yang diupayakan oleh para forum sosial dan aparatur dari negara tersebut.
Demikian klarifikasi lengkap dari pilar negara, bukan hanya untuk dipahami tetapi juga supaya sanggup dijaga supaya pilar tersebut tetap berdiri dengan kokoh. Semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Komunikasi Bisnis : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Unsur Dan Bentuknya Lengkap
Musikalisasi Puisi: Pengertian, Manfaat, Cara, Metode dan Contohnya Lengkap
Sumber aciknadzirah.blogspot.com