Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Masa-Masa Tanam Paksa Di Indonesia Tahun 1830-1870

Konten [Tampil]

Masa-Masa Tanam Paksa Di Indonesia Tahun 1830-1870



Tanam Paksa – Latar belakang penerapan tanam paksa atau Cultuur Stelsel di Indonesia merupakan serangkaian kebijakan dari pemerintah Hindia Belanda, yang diawali dengan ketidaksenangan kalangan darah biru di Negara Belanda Eropa pada beberapa cara liberal yang diberlakukan di wilayah kolonial kala itu. Hal itu didukung dengan kemenangan dari golongan konservatif di Parlemen Belanda, yang menginginkan cara usang yakni menerapkan sistem politik Batig Slot atau eksploitasi dengan skala yang besar. Pada wilayah koloni di Indonesia.


 Praktek Atau Kenyataannya Dari Teori Tanam Paksa √ Masa-Masa Tanam Paksa Di Indonesia Tahun 1830-1870


Parlemen beralasan bahwa kerajaan Belanda butuh sejumlah anggaran untuk menutupi kekosongan kas kerajaan, yang habis untuk membiayai perang dipenogoro dan perang paderi dalam upaya politik Pax Netherlandica.


Kemudian muncul anjuran dari Van den Bosch di tahun 1829 yaitu, untuk mengisi kekosongan kas negara sanggup dilakukan kebijakan tanam paksa yang menanam sejumlah flora ekspor dengan cara besar-besaran yang dimana flora tersebut laris di pasar Eropa.


Ada lagi anjuran lainnya yang berasal dari Du Bus de Gisignies yakni mengusulkan kembali beberapa cara liberal dengan menyewakan tanah pada pihak swasta. Namun pandangan gres tersebut pribadi ditolak oleh Parlemen yang ketika itu dikuasai oleh golongan konservatif, yang anti dengan cara-cara liberalisme. Lalu menyetujui cara dari Van Den Bosch yang sejalan dengan sistem politik Batig Slot. Van Den Bosch pun lalu menjadi gubernur Jendral Hindia Belanda dari tahun 1830 hingga tahun 1834.


Jenis-Jenis Komoditi Tanam Paksa



  • Tebu

  • Kopi

  • Teh

  • Tembakau

  • Cokelat

  • Kina

  • Nila atau Indigo

  • Kelapa Sawit


Teori Dan Tata Cara Tanam Paksa



  1. 1/5 kepingan yang dimiliki oleh petani Indonesia ditanami dengan flora ekspor, dan 1/5 kepingan lainnya untuk flora petani itu sendiri.

  2. Tanah yang ditanami flora ekspor, bebas dari pajak.

  3. Jam kerja para petani yang mengurusi flora ekspor tak lebih dari waktu kerja petani dalam mengurus tanahnya sendiri.

  4. Bila hasil dari tanam paksa tersebut melebihi kuota yang telah ditargetkan maka kelebihannya sanggup diberikan pada petani.

  5. Rusak atau gagal panen dari flora ekspor akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

  6. Penduduk yang bukan merupakan petani wajib kerja di perkebunan pemeritah selama 1/5 tahun.

  7. Penduduk yang bekerja tanam paksa tersebut berada di bawah pimpinan Lurah dan pengawas dari pemerintah kolonial.


Praktek Atau Kenyataannya Dari Teori Tanam Paksa



  1. Bukan 1/5 kepingan dari tanah petani, tetapi seluruh tanah petani ternyata ditanami dengan flora ekspor.

  2. Seluruh tanah dibebankan pajak.

  3. Jam kerja petani lebih banyak dihabiskan untuk mengerjakan flora dan kebun pemerintah.

  4. Kelebihan panen dari flora ekspor tidak dikembalikan pada petani.

  5. Gagal panen dan kerusakan flora menjadi tanggungan petani.

  6. Waktu untuk wajib kerja di perkebunan melebihi 1/5 tahun.

  7. Bagi para pejabat Lurah atau Bupati akan mendapat Cultuur Procenten, jikalau di wilayahnya sanggup melebihi kuota ekpor. Sehingga hal itu menimbulkan kesewenang-wenangan bupati pada para petani lantaran ingin mendapat Cultuur Procenten.


Pembabakan Masa-Masa Tanam Paksa



  1. 1830-1850 : Terjadi eksploitasi secara besar-besaran untuk mendapat laba yang maksimum. Di masa ini NHM juga menjadi perusahaan milik negara yang terkaya di Eropa, dengan kekayaan 848 juta Gulden. Sekitar dua kali dari kekayaan VOC di dalam satu tahun.

  2. 1850-1870 : Terjadi kemunduran yang disebabkan oleh tekanan politik yang berasal dari dalam Negara Belanda sendiri. Para petani mulai meninggalkan tanah mereka dan mulai merampok perkebunan pemerintah, lantaran kesengsaraan petani tersebut. perkembangan dari revolusi industri dan kapitalisme di Eropa juga menimbulkan beberapa cara monopoli kesannya harus ditinggalkan.


Akibat Dari Tanam Paksa


Terdapat beberapa akhir dari tanam paksa, yakni diversifikasi pertanian yang menimbulkan adanya pengenalan pada beberapa jenis flora baru. Yang disertai dengan prosedur alat pertanian yang baru. Tak sanggup dipungkiri juga bahwa tanam paksa membawa kesengsaraan dan juga kelaparan bagi seluruh penduduk pribumi. Yang disertai dengan kelaparan di beberapa kawasan di Jawa contohnya Grobogan, Semarang, Demak dan Pati.


Tanam paksa itu kesannya berakhir sesudah kemenangan dari golongan liberal, yang menguasai Parlemen Belanda yang lalu menghapuskan tanam paksa serta mengedepankan liberalisasi ekonomi. Hal itu diikuti dengan dikeluarkannya undang-undang baru, yakni Swiker Wet (UU Gula) 1864, Comptabiliteit Wet 1848. Agarische Wet (UU Agraris) yang memberi pihak swasta untuk menyewa tanah, serta mengganti sistem batig slot dengan politik pintu terbuka yang membuka Hindia Belanda untuk berinvestasi swasta.


Kritik sosial juga ikut berperan dalam upaya abolisi tanam paksa ini, yang dipelopori oleh cendekiawan yakni Mutten de Waal dan Douwes Dekker atau Multatulis yang menulis Max Havelar. Dan di dalamnya bercerita wacana kecurangan Belanda, dalam hal perdagangan gula di Lebak.


Demikian pengertian tanam paksa secara singkat, yang dilengkapi dengan teori dan tata cara tanam paksa, praktek dan kenyataannya, pembabakan hingga akhir dari tanam paksa bagi warga pribumi. Semoga artikel ini sanggup menambah wawasan anda dan memberi manfaat.


Baca Juga :




Sumber aciknadzirah.blogspot.com