√ Derma Guru Perlu Perbaikan
Konten [Tampil]
SEMARANG-Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1993-1998) Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro menilai guru Indonesia pada umumnya masih belum diberi penghargaan yang layak, baik oleh yang berwajib maupun masyarakat.
Bahkan harkat dan martabat guru dimata masyarakat dan para pengambil keputusan masih rendah.
''Pembinaan profesi oleh pemerintah dan oleh himpunan profesi juga masih belum maksimal. Lebih dari itu kesejahteraan guru masih minim serta perlu ada perbaikan peningkatan dan pinjaman guru dalam semua bidang biar harkat dan martabat guru dapat lebih meningkat,'' tuturnya dalam jadwal peresmian Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Jateng dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI di Kampus 2 IKIP PGRI Jl Sriwijaya, Minggu kemarin.
Profesor Wardiman Djojonegoro, selaku ketua DKGI PGRI Pusat menyatakan, UU Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen mengubah paradigma atau kehidupan sistem pendidikan di Indonesia. Pihak yang paling terkena dari UU tersebut ialah Guru. ''Karena itu kita bertekad akan meningkatkan perbaikan nasib guru kita yang sudah usang disia-siakan. Kita ingin mengembalikan guru dihormati menyerupai pada zaman Belanda,'' tuturnya.
Selesai Tahun Ini
Menurut Profesor Wardiman, jadwal kerja yang akan dibentuk antara lain pembentukan DKGI di setiap cabang dan provinsi dengan kiprah untuk menegakkan pelaksanaan profesi guru. DKGI akan bertindak secara proaktif bantu-membantu pengurus kawasan dan cabang dan LKBH untuk segera memperlihatkan pinjaman dan pelatihan kepada para guru. " Pembentukan di 33 provinsi dan kawasan dibutuhkan dapat simpulan tahun ini,'' imbuhnya.
Ketua PGRI Jateng Dr H Soebagyo Brotosedjati MPd sebelumnya menjelaskan, alasannya ialah organisasi ini telah mempunyai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), maka guru yang salah atau benar tetap diberikan pembelaan.
Sebagai Ketua LKBH PGRI Jateng ialah H Taruna SH, adapun sebagai Ketua DKGI PGRI Jateng ialah Dr H Sudharto MA.(E1-91) (/)
Sumber : Suaramerdeka.com
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com
Bahkan harkat dan martabat guru dimata masyarakat dan para pengambil keputusan masih rendah.
''Pembinaan profesi oleh pemerintah dan oleh himpunan profesi juga masih belum maksimal. Lebih dari itu kesejahteraan guru masih minim serta perlu ada perbaikan peningkatan dan pinjaman guru dalam semua bidang biar harkat dan martabat guru dapat lebih meningkat,'' tuturnya dalam jadwal peresmian Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Jateng dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI di Kampus 2 IKIP PGRI Jl Sriwijaya, Minggu kemarin.
Profesor Wardiman Djojonegoro, selaku ketua DKGI PGRI Pusat menyatakan, UU Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen mengubah paradigma atau kehidupan sistem pendidikan di Indonesia. Pihak yang paling terkena dari UU tersebut ialah Guru. ''Karena itu kita bertekad akan meningkatkan perbaikan nasib guru kita yang sudah usang disia-siakan. Kita ingin mengembalikan guru dihormati menyerupai pada zaman Belanda,'' tuturnya.
Selesai Tahun Ini
Menurut Profesor Wardiman, jadwal kerja yang akan dibentuk antara lain pembentukan DKGI di setiap cabang dan provinsi dengan kiprah untuk menegakkan pelaksanaan profesi guru. DKGI akan bertindak secara proaktif bantu-membantu pengurus kawasan dan cabang dan LKBH untuk segera memperlihatkan pinjaman dan pelatihan kepada para guru. " Pembentukan di 33 provinsi dan kawasan dibutuhkan dapat simpulan tahun ini,'' imbuhnya.
Ketua PGRI Jateng Dr H Soebagyo Brotosedjati MPd sebelumnya menjelaskan, alasannya ialah organisasi ini telah mempunyai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), maka guru yang salah atau benar tetap diberikan pembelaan.
Sebagai Ketua LKBH PGRI Jateng ialah H Taruna SH, adapun sebagai Ketua DKGI PGRI Jateng ialah Dr H Sudharto MA.(E1-91) (/)
Sumber : Suaramerdeka.com