√ Nomor Pendidik Kemenag ( Npk ) 2016
Konten [Tampil]
APA NPK & TUJUANNYA
TATA KELOLA NPK
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com
- Kode Identitas khusus Pendidik di Satminkal Kemenag
- Fungsi untuk mendukung aktivitas pengembangan mutu pendidik khususnya satminkal Kemenag
- Untuk pengendalian dan monitoring dinamisasi data pendidik satminkal Kemenag
- Menggunakan format numerik 13 digit yang unik
- NPK diajukan sebagai syarat bagi calon akseptor sertifikasi guru HANYA asal satminkal Kemenag mulai periode mulai 2016
- Pengelolaan sertifikasi Kemenag memakai aplikasi berdikari (simpatika) basis NPK yang terintegrasi dengan Aplikasi Kemdikbud (ap2sg dan asg)
- NPK dapat menjadi salah satu syarat anjuran NUPTK gres ke Kemdikbud(opsional)
- NPK & NRG sebagai basis data sertifikasi lanjutan dan aneka sumbangan pendidik di Kemenag.
TATA KELOLA NPK
- Semua pendidik status PNS otomatis diterbitkan NPK
- Semua pendidik pemilik NUPTK otomatis diterbitkan NPK
- Semua pendidik TMT =< 2005 otomatis diterbitkan NPK
- Semua pendidik TMT > 2005 berlaku syarat sbb:
- Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
- Minimal 2 tahun aktif sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
- Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
- Telah mempunyai sertifikasi guru (opsional)