Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Nomor Pendidik Kemenag ( Npk ) 2016

Konten [Tampil]
APA NPK & TUJUANNYA

  1. Kode Identitas khusus Pendidik di Satminkal Kemenag
  2. Fungsi untuk mendukung aktivitas pengembangan mutu pendidik khususnya satminkal Kemenag
  3. Untuk pengendalian dan monitoring dinamisasi data pendidik satminkal Kemenag
  4. Menggunakan format numerik 13 digit yang unik
NPK & SERTIFIKASI
  1. NPK diajukan sebagai syarat bagi calon akseptor sertifikasi guru HANYA asal satminkal Kemenag mulai periode mulai 2016
  2. Pengelolaan sertifikasi Kemenag memakai aplikasi berdikari (simpatika) basis NPK yang terintegrasi dengan Aplikasi Kemdikbud (ap2sg dan asg)
  3. NPK dapat menjadi salah satu syarat anjuran NUPTK gres ke Kemdikbud(opsional)
  4. NPK & NRG sebagai basis data sertifikasi lanjutan dan aneka sumbangan pendidik di Kemenag.

TATA KELOLA NPK
  1. Semua pendidik status PNS otomatis diterbitkan NPK
  2. Semua pendidik pemilik NUPTK otomatis diterbitkan NPK
  3. Semua pendidik TMT =< 2005 otomatis diterbitkan NPK
  4. Semua pendidik TMT > 2005 berlaku syarat sbb:
  • Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  • Minimal 2 tahun aktif sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
  • Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
  • Telah mempunyai sertifikasi guru (opsional)
Demikian gosip mengenai Nomor Pendidik Kemenag (NPK) 2016, agar bermanfaat.

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com