Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Apa Yang Terjadi Jikalau Nrg Belum Permanen Hingga 30 Juni ?

Selamat beraktifitas teman-teman operator
Akhir-akhir ini banyak muncul pertanyaan, apa yang terjadi kalau hingga dengan 30 Juni kelak NRG belum permenen? Pertanyaan yang banyak ditanyakan mengingat seretnya proses Verval NRG yang dilakukan oleh Admin Simpatika di tingkat Kanwil Kemenag.

PTK dan Operator Madrasah telah berbondong-bondong melaksanakan Verval NRG. Bahkan pemilik NRG yang pada periode sebelumnya telah mengikuti verval harus verval ulang. Namun kayaknya proses itu terhenti di tingkat Admin Simpatika Kanwil Kemenag.

NRG (Nomor Registrasi Guru) yang divervalkan tidak kunjung menjadi permenen. Padahal periode verval Simpatika semester genap 2015/2016 akan segera berakhir pada 30 Juni mendatang. Kurang dari 30 hari lagi!

Apa yang akan terjadi kalau hingga 30 Juni 2016, Verval NRG yang diajukan tidak kunjung disetujui sehingga NRG tetap belum permanen?


JTM Tidak Linier
Jika NRG belum juga permanen maka Jam Tatap Muka (JTM) guru tersebut tidak akan linier. Karena linieritas Jam Tatap Muka, yang menjadi dasar penghitungan beban kerja, ditentukan oleh permanen atau belumnya NRG. Sehingga kalau Verval NRG yang diajukan belum juga 'dieksekusi' oleh Admin Kanwil Kemenag (NRG belum permanen), maka JTM tersebut akan dianggap tidak linier. JTM Linier yaitu Jumlah JTM yang telah sesuai (linier) dengan mapel sertifikasi yang dimiliki guru.

Akibatnya yaitu pada pengajuan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) online yang mempunyai kesimpulan, "Mohon Maaf, Anda BELUM LAYAK mendapat Tunjangan untuk Periode 2015/2016 Semester 2".

 Pertanyaan yang banyak ditanyakan mengingat seretnya  proses  √ Apa yang terjadi kalau NRG belum Permanen hingga 30 Juni ?


Tapi tidak usah khawatir.

SKMT dan SKBK yang dihasilkan pada proses verval semester ini belum dipakai sebagai penentu layak tidaknya seorang guru mendapat tunjangan, terutama Tunjangan Profesi Guru.

Dengan begitu bisa dikatakan bahwa efek pertama kalau NRG belum permanen hingga 30 Juni belum besar lengan berkuasa terhadap proses pencairan Tunjangan Profesi Guru. Aman.

Verval NRG Ulang

Telah melaksanakan Verval NRG, namun belum juga disetujui di tingkat Kanwil Kemenag hingga 30 Juni 2016, apa lagi yang akan terjadi.

Ajuan verval NRG tersebut akan direset otomatis oleh sistem dan PTK harus melaksanakan Verval ulang pada periode Semester Gasal Tahun Pelajaran 2016/2017.

Namun bisa jadi sistem Simpatika akan menunjukkan suplemen waktu bagi Admin di tingkat Kabupaten/Kota dan Admin tingkat Kanwil Kemenag untuk merampungkan proses verval yang sudah diajukan PTK. Biasanya sistem akan ditutup bagi PTK, namun masih dibuka bagi admin di tingkat Kabupaten/Kota ke atas hingga satu bulan setelahnya.

Namun kalau hingga periode Verval Semester Gasal Tahun Pelajaran 2016/2017 dibuka kembali dan NRG tersebut belum juga disetujui, maka PTK harus melaksanakan Verval NRG ulang.

Semoga saja sumber daya insan dan teknologi yang dimiliki Kemenag bersama mitranya dalam menyelenggarakan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama memadai. Sehingga proses Verval NRG yang terkesal sangat lambat hingga ketika ini, bisa dituntaskan sebelum periode verval ini ditutup. Dan PTK pemilik NRG pun bisa menikmati NRG yang permanen sebelum 30 Juni 2016. (NS)

Sumber :
1. banyak sekali sumber
2. http://www.simpatikapati.com

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com