√ Menkominfo: Hindari Saluran Whatsapp Melalui Vpn Gratis

Teknologi.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyarankan semoga pengguna media umum (medsos) menghindari mengakses WhatsApp dan media umum melalui VPN (virtual private network) gratis.
Hal ini diinformasikan Menkominfo Rudiantara sehabis pengguna internet Indonesia banyak yang mengakali saluran medsos dan WhatsApp menggunakan VPN, pasca dibatasinya saluran medsos di Indonesia semenjak Rabu 22 Mei 2019, kemarin.
Baca juga: Akali WhatsApp Cs Down, Pakai Aplikasi VPN sampai Hijrah ke Telegram
“Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN sebab (kalau kita menggunakan) VPN gratis dapat terdampak terbukanya data-data pribadi,” tutur Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).
Kedua, berdasarkan Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi saluran bagi masuknya malware ke smartphone.
“Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN,” ucap Rudiantara.
Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok sebab saluran terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.
“Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya menggunakan VPN,” tegasnya.
Baca juga: Pembatasan Akses Sosial Media Hingga 2 atau 3 Hari ke Depan
Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN.
Menkominfo belum memberi tanggal niscaya terkait kapan pemerintah akan membuka saluran penuh terhadap media umum dan aplikasi pesan WhatsApp,
Ia hanya menjelaskan, kalau situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka saluran penuh ke media sosial.
“Saya tidak dapat menetapkan besok atau lusa (membuka saluran ke media sosial), saya harap situasi kembali normal,” jelasnya.
Apa Saja Bahaya Penggunaan VPN?
Aplikasi VPN ternyata berpotensi ancaman dan berisiko, apa saja bahayanya?
Sebagaimana dikutip dari Tekno Liputan6, Kamis (23/5/2019), berikut yaitu beberapa risiko kalau pengguna mengaktifkan VPN.
1. Membobol Keamanan Perangkat dengan Malware
Awalnya, VPN bermaksud untuk menjaga perangkat dari h4ck3r. Namun, berdasarkan studi terhadap 283 VPN, terungkap bahwa VPN gratisan rentan disusupi malware. Studi bahkan menyebutkan 38% menyampaikan VPN yang disusupi malware.
2. Melacak Aktivitas Online Pengguna
Berdasarkan studi yang sama, 72% VPN gratisan rupanya memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas online pengguna.
Para pelacak data biasanya mengintip aktivitas online pengguna dan mengumpulkan informasi perihal si pengguna. Bisa saja, data-data tersebut dijual ke pengiklan.
3. Mengurangi Kecepatan Internet
Mengutip Addictive Tips, VPN seringkali memperlambat koneksi internet penggunanya. Bahkan, kecepatan internet pengguna VPN dapat turun antara 10-25%.
Hal ini sebab VPN berupaya menyediakan koneksi yang aman melalui proses enkripsi. Bagi kau yang berniat streaming, tentu kecepatan internet yang lemot sangat tidak menyenangkan.
4. Bisakah VPN Dipercaya?
Jawabannya yaitu tidak. Pasalnya, sangat sedikit dilakukan audit terhadap keamanan layanan VPN.
Artinya, tidak ada cara untuk memverifikasi 100% bahwa layanan VPN benar-benar bersifat aman..
(TM)
Sumber https://teknologi.id