Pengertian Administrasi Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan Dan Kiprah Lengkap
Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugas Lengkap – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan ihwal Manajemen Konstruksi. Penjelasan yang mencakup pengertian, peran, fungsi, tujuan dan kiprah yang akan diulas secara lengkap dan gampang dipahami. Untuk itu bacalah dengan secama ulasan dibawah ini
Daftar Isi
Pengertian Manajemen Konstruksi
Manajemen konstruksi yaitu ilmu yang mempelajari dan mempraktikkan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi (Wikipedia). Manajemen konstruksi sanggup juga diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi pesan tersirat dan pemberian dalam sebuah proyek pembangunan.
CMAA atau kepanjangan dari Construction Management Association of America menyebutkan setidaknya yaitu tujuh kategori utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi yang sanggup dilihat pada daftar berikut:
- Perencanaan proyek manajemen
- Manajemen harga
- Manajemen waktu
- Manajemen kualitas
- Administrasi kontrak
- Manajemen keselamatan
- Dan praktik profesional
Peran Manajemen Konstruksi
Sebagai pelaksana pembangunan administrasi konstruksi mempunyai aneka macam peran. Peranan tersebut dibagi menjadi empat yang menurut tahapan pelaksanaannya, yaitu:
- Agency Constuction Management (ACM)
Pada tahapan pertama ini manajer konstruksi berperan sebagai koordinator dalam hal ini sanggup juga disebut sebagai penghubung antara perancangan dan pelaksanaan serta kontraktor. Perencanaan dimulai olek Manajemen konstruksi yang mana pihak pemilik telah menciptakan kontrak pada para kontraktor yang sesuai dengan paket pekerjaan yang dibutuhkan. - Extended Service Construction Management (ESCM)
Peran kedua yang diberikan pada administrasi kontraktor yaitu sebagai kontraktor. Tujuan hal ini dilakukan yaitu untuk menghindari konflik tujuan antara kontraktor dengan pihak manajemen. Bentuk lainnya yaitu pihak administrasi bergerak menurut undangan dari pihak ESCM atau kontraktor. - Owner Construction Management (OCM)
Dalam kiprah ini administrasi konstruksi profesional dikembangkan lagi oleh pemilik. Sehingga pihak administrasi juga bertanggung jawab terhadap administrasi proyek yang dilaksanakan. - Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)
Dalam kiprah ini konsultan bertindak lebih ke arah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Konsultan GMPCM bertanggung jawab kepada pemilik ihwal waktu, biaya dan mutu, disini kiprahnya tidak melaksanakan pekerjaan konstruksi. Sehingga pada kiprah ini administrasi bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor atau sub kontraktor.
Fungsi Dan Tujuan Manajemen Konstruksi
Berikut ini yaitu fungsi dari administrasi konstruksi diantaranya:
- Perencanaan (Planning)
Fungsi administrasi konstruksi yaitu memilih apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Termasuk dalam pengambilan keputusan pada beberapa pilihan yang berafiliasi dengan proses pembuatan konstruksi - Mengorganisasi (Organizing)
Yaitu yang berafiliasi denan perjuangan administrasi untuk menetapkan jenis kegiatan/aktivitas yang diperlukan. Tujuan dari mengorganisasi ini supaya kiprah atau kegiatan yang telah direncanakan lebih gampang diatasi oleh para bawahannya karane sudah tersistem dengan baik. - Penempatan Orang (Staffing)
Usaha pengembangan dan penempatan orang yang sempurna dalam jenis pekerjaan yang telah direncanakan yaitu fungsi staffing. - Mengarahkan (Directing)
Fungsi lain dari administrasi konstruksi yaitu directin atau dalam perusahaan disebut dengan supervisi. Fungsi ini terkait dengan training motivasi dan memperlihatkan bimbingan pada bawahan untuk pelaksanaan kiprah sesuai dengan perencanaan. - Mengontrol (Controlling)
Fungsi mengontrol ini bermanfaat menjamin perencanaan biar sanggup terwujud secara pasti. Proses ini dasarnya selalu memuat unsur: perencanaan yang diterapkan, analisa atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan memilih langkah yang perlu dievaluasi.
Tugas Manajemen Konstruksi
Berikut ini yaitu kiprah dari administrasi konstruksi, diantaranya:
- Pengawasan terhadap jalannya pekerjaan di lapangan apakah sudah sesuai dengan metode konstruksi yang benar atau tidak.
- Meminta laporan progres pekerjaan dan klarifikasi pekerjaan tiap jenis dari kontraktor secara tertulis.
- Manajemen konstruksi mempunyai hak menegur dan menghentikan jalannya suatu pekerjaan apabila tidak sesuai dengan yang telah disepakati.
- Melakukan rapat rutin, baik yang bersifat mingguan atau bulanan dengan mengundang seorang konsultan perencana, wakil owner, dan para kontraktor.
- Menghubungin owner atau wakil owner eksklusif dalam memberikan segala sesuatu di proyek.
- Menyampaikan jalannya pekerjaan eksklusif kepada owner.
- Mengesahkan material yang akan dipakai apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak.
- Mengelola, mengarahkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu.
- Mengesahkan apabila ada perubahan kontrak yang diajukan olek kontraktor.
- Memeriksa gambar shop drawing dari kontraktor sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan.
- Meninjau ulang metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor biar memenuhi syarat K3LMP (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan).
- Memberikan arahan secara tertulis jikalau ada pekerjaan yang dikerjakan namun tidak ada di kontrak untuk mempercepat jadwal.
Demikianlah diatas telah dijelaskan ihwal Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugas Lengkap semoga sanggup menambah pengetahuan dan wawasan kalian ihwal administrasi konstruksi dan sanggup mengaplikasikannya. Terimakasih telah berkunjung.
Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id