Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas Sekolah

Konten [Tampil]

Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah

Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi pengawas dalam pelaksanaan kiprah pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan, dan training profesional guru. Keterampilan utama yang dituntut dari seorang pengawas
adalah melaksanakan penilaian dan pembinaan kepada guru secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan biar berdampak pada kualitas hasil mencar ilmu siswa. Untuk sanggup mencapai kompetensi tersebut pengawas dibutuhkan sanggup melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang sempurna sesuai dengan kebutuhan guru.
Setelah mengikuti kegiatan diklat, penerima mampu:
1. Merencanakan kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan, model dan teknik supervisi yang tepat
3. Menyusun laporan dan tindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.

Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah

Indikator pencapaian kompetensi pembelajaran diklat, peserta mampu:
1. Memahami pengertian, tujuan, manfaat, dan prinsip supervisi akademik.
2. Memahami pengertian, tujuan, prinsip, dan karakteristik supervisi klinis.
3. Menyusun Rencana Pengawasan Akademik (RPA)/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK)
4. Memahami mekanisme supervisi akademik dalam pembelajaran berorientasi HOTS.
5. Memahami mekanisme supervisi klinis dalam pembelajaran berorintasi HOTS.
6. Mempraktekan pelaksanakan supervisi akademik (supervisi klinis) dalam pembelajaran berorientasi HOTS.
7. Melakukan penilaian hasil pelaksanaan supervisi akademik dalam pembelajaran berorinetasi HOTS .
8. Menyusun laporan kegiatan supervisi akademik.

9. Menyusun tindak lanjut supervisi akademik

Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah

5. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan menurut administrasi peningkatan mutu pendidikan di sekolah;
6. Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah;
7. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan kiprah pokoknya di sekolah; dan
8. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan pengukuhan sekolah.
9. Menyusun laporan penilaian pelaksanaan program pengawasan dan bimbingan pelatihan.

Selengkapnya, pribadi saja d0wnl0ad Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah dengan klik Link di bawah ini.


Semoga file Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah yang akan melaksanakan diklat.

Sumber http://filegurunow.blogspot.com