Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Akuntansi Pemerintahan, Tujuan, Karakteristik, Syarat, Ruang Lingkup Terlengkap

Konten [Tampil]

Pengertian Akuntansi Pemerintahan, Tujuan, Karakteristik, Syarat, Ruang Lingkup Terlengkap – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan wacana akuntansi pemerintahan. Yang mencakup pengertian akuntansi pemerintahan, tujuan akuntansi pemerintahan, karakteristik akuntansi pemerintahan, syarat pemerintahan dan ruang lingkup akuntansi pemerintahan dengan pembahasan lengkap dan ringan. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.

 Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan wacana akuntansi pemerintahan Pengertian Akuntansi Pemerintahan, Tujuan, Karakteristik, Syarat, Ruang Lingkup Terlengkap



Pengertian Akuntansi Pemerintahan


Secara umum pengertian akuntansi pemerintahan yaitu aplikasi akuntansi dalam bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahap melaksanakan anggaran (budget excution), yang termasuk semua dampak yang ditimbulkannya, baik yang sifatnya permanen ataupun yang hanya seketika pada semua tingkatan dan unit pemerintahan.


Pengertian Akuntansi Pemerintahan Menurut Para Ahli


1.Abdul Halim (2002:143)


Pengertian akuntansi pemerintahan berdasarkan Abdul Halim ialah sebuah kegiatan jasa dalam rangka menyediakan warta kuantitatif terutama yang bersifat keuangan dari entitas pemerintah sebagai pengambilan keputusan ekonomi yang nalar dari pihak-pihak yang berkepentingan atas banyak sekali alternatif arah suatu tindakan.


2.Bachtiar Arif dkk (2002:3)


Pengertian akuntansi pemerintahan berdasarkan Bachtiar Arif dkk ialah sebagai acara pinjaman jasa untuk menyediakan suatu warta keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklasifikasian, penafsiran atas warta keuangan serta pengikhtisaran suatu transaksi keuangan pemerintah tersebut.


3.Revrisond Baswir (2000:7)


Pengertian akuntansi pemerintahan berdasarkan Revrisond Baswir ialah akuntansi (pemerintahan termasuk akuntasi untuk forum non-profit pada umumnya) ialah bidan akuntansi yang berkaitan antara forum pemerintahan dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk tidak mencari laba. Walaupun suatu forum pemerintah senantiasa berukuran besar, tetapi sebagaimana dalam perusahaan hal tersebut tergolong ke dalam forum mikro.


Tujuan Akuntansi Pemerintahan


Adapun tujuan dari akuntansi pemerintahan yaitu:

Menurut Bachtiar Arif, dan Iskandar, tujuan dari akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis pada umumnya sama yaitu:


Akuntabilitas

Dalam pemerintahan, keuangan Negara yang diatur harus sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanat konstitusi. Pelaksanaan fungsi tersebut dalam Negara Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat (5).


Manajerial

Akuntansi pemerintahan sangat mungkin pemerintah untuk melaksanakan suatu perencanaan dalam bentuk susunan APBN dan taktik pembangunan lain, sebagaimana melaksanakan acara pembangunan dan juga mengendalikan atas akitivitas tersebut dalam rangka mencapai ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, efektivitas, efisiensi dan ekonomis.


Pengawasan

Pemeriksaan keuangan di Indonesia terdiri atas investigasi ketaatan, investigasi keuangan secara umum dan investigasi operasional atau manajerial.


Karakteristik Akuntansi Pemerintahan


Akuntansi pemerintahan mempunyai karakteristik khusus jikalau dibandingkan dengan akuntansi bisnis. Menurut tujuan pemerintah tersebut, Bachtiar Arif, Iskandar (2002:7) mengemukakan beberapak karakteristik akuntansi pemerintahan yakni diantaranya berikut ini:



  • Pemerintah mencacat anggaran pada ketika anggaran tersebut dibukukan.

  • Pemerintah tidak berorientasi pada keuntungan sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan keuntungan (income statement) dan treatment akuntasi yang bekerjasama dengannya.

  • Dalam akuntansi pemerintahan sangat mungking memakai lebih dari satu jenis dana.

  • Akuntansi pemerintahan sifatnya kaku alasannya ialah sangat tergantung dengan peraturan perundang-undangan.

  • Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal

  • Akuntansi pemerintahan tidak membutuhkan asumsi modal dan keuntungan yang ditahan dalam neraca.


Syarat Pemerintahan


Ada beberapa syarat yang harus ada dan terpenuhi oleh pemerintahan sesuai dengan karakteristik dan tujuan untuk memenuhi akuntabilitas keuangan negara yang memadai. Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disebu PBB mengeluarkan suatu fatwa untuk akuntasi pemerintahan ( A Manual Governmental Accounting) yang sanggup diringkas menyerupai dalam klarifikasi dibawah ini (dalam Bachtiar Arif dkk, 2002:9)


Berkaitan dengan klasifiakasi anggaran

Sistem Akuntansi Pemerintah harus dikembangkan sesuai dengan pembagian terstruktur mengenai anggaran yang telah disetujui pemerintah dan forum legislatif. Fungsi anggaran dan akuntansi hasi saling melengkapi dalam pengelolalan keuangan negara dan juga harus diintegrasikan.


Bisa memenuhi persyaratan UUD, UU, dan Peraturan lain.

Akuntasi pemerintah dirancang sebagai persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam oleh Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan lain. Apabila ada dua pilihan yakni untuk kepentingan efisiensi dan hemat di satu sisi, sedangkan di sisi lain hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang atau Peraturan lainnya, sehingga akuntasi tersebut harus diadaptasi dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan lainnya.


Perkiraan-perkiraan yang harus diselenggarakan

Sistem akuntansi pemerintah wajib membuatkan perkiraan-perkiraan dalam mencatat transaksi uang yang terjadi. Perkiraan-perkiraan yang dibentuk harus sanggup mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang handal dari sisi.


Sistem akuntasi harus terus dikembangkan

Dengan terdapatnya perubahan lingkungan dan sifat transaksi, sistem akuntasi pemerintahan harus terus diadaptasi dan dikembangkan sehingga mencapai hal yang efisiensi, efektivitas dan relevansi.


Perkiraan-perkiraan harus dikembangkan secara efektif

Sistem akuntasi pemerintahan harus membuatkan perkiraan-perkiraan secara efektif bekerjasama dengan sifat dan perubahan lingkungan sehingga sanggup mengungkapkan hasil ekonomi dan keuangan dari melaksanakan suatu program.


Sistem harus sanggup melayani keperluan dasar warta keuangan untuk membuatkan planning dan program

Sistem akuntasi pemerintahan harus dikembangkan untuk para pemakai warta keuangan, yakni pemerintah, forum donor, rakya (lembaga legislatif), Bank Dunia, dan lain sebagainya.


Pengadaan suatu perkiraan

Perkiraan yang sudah dibentuk harus memungkinkan analisis ekonomi atas data keuangan dan mengklasifikasi ulang transaksi pemerintah baik pada sentra ataupun tempat dalam rangka pengembangan perkiraan-perkiraan nasional.


Demikianlah telah dijelaskan wacana Pengertian Akuntansi Pemerintahan, Tujuan, Karakteristik, Syarat, Ruang Lingkup Terlengkap semoga sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel kami lainnya.


Silakan Baca Juga:




Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id