√ Pola Sk Mutasi Perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur Dan Kadus) Terbaru
Konten [Tampil]
SK Mutasi Perangkat Desa yaitu salah satu SK Kepala Desa alternatif yang dipakai dalam kondisi tertentu, selain SK Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah Kami posting sebelumnya (Januari 2019 lalu).
Dikatakan alternatif, sebab SK mutasi terbaru ini yaitu opsi lain yang bisa dilakukan oleh Kepala Desa. Artinya dalam situasi tertentu terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa atau pun penyegaran/pe-remaja-an struktur organisasi pemerintah desa biar lebih optimal dalam bekerja. Maka Kepala Desa tidak harus kemudian melaksanakan reshuffle (perombakan) dalam arti pergantian jabatan atau pemberhentian. Kepala Desa dengan kewenangan nya sanggup melaksanakan mutasi melalui SK Mutasi Prades ini.
Dalam beberapa kesempatan baru-baru ini teman desa bertanya, bagaimana solusi bagi Kaur Keuangan yang tidak sanggup menjalankan kiprah kebendaharaannya, sementara ketika ini Kaur Keuangan tersebut dibantu oleh Kepala Dusun? (ini yaitu redaksi pertanyaan dari teman desa). Jawabannya berdasarkan Kami yang paling tepat, yaitu SK Mutasi (jika tidak ingin diberhentikan sebab alasan tidak sanggup menjalankan tugas). Ini juga berlaku untuk yang lain.
Namun untuk pertanyaan teman desa menyerupai :
Namun untuk pertanyaan teman desa menyerupai :
boleh tanya gan, ditempat saya sekdes (Sekretaris Desa) mengundurkan diri sedangkan jabatan kini yaitu kosong, apakah bisa dari kasi/ kaur di mutasi ke sekdes?
Untuk kasus menyerupai diatas tidak sempurna kalau dilakukan mutasi, sebab mutasi Perangkat Desa itu mengharuskan jabatan didalam internal perangkat desa tetap ada atau tidak kosong, hanya berubah/berpindah posisi jabatan saja. Sementara untuk kasus diatas, Sekretaris Desa mengundurkan diri, artinya terjadi kekosongan. Lebih sempurna berdasarkan Kami, Kepala Desa bisa menunjuk Perangkat Desa lain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa hingga ada orang yang dianggap bisa menjadi Sekretaris Desa Definitif. Lebih lanjut Lihat di SK PLT SEKRETARIS DESA TERBARU.
Lihat Juga : Kumpulan SK Kepala Desa Terbaru
Apa Itu Mutasi?
Kami mengutip beberapa pendapat para mahir mengenai konsep mutasi. H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 102) menyatakan bahwa :
Mutasi yaitu suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisasi. Pada dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, sebab tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan (pemerintahan) tersebut.
Sedangkan Sastrohadiwiryo (2002 : 247) menjelaskan bahwa :
Mutasi yaitu aktivitas ketenagakerjaan yang berafiliasi dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi tertentu dengan tujuan biar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan sanggup memperlihatkan prestasi kerja yang semaksimal mungkin kepada perusahaan.
Selain itu, berdasarkan Nasution (1994:111) :
Mutasi yaitu aktivitas memindahkan pegawai dari unit/bagian yang kelebihan tenaga ke unit/ serpihan yang kekurangan tenaga atau yang memerlukan.
Dari beberapa pendapat para mahir diatas sanggup Kami simpulkan bahwa mutasi yaitu perubahan atau pemindahan kerja/jabatan dari satu jabatan ke jabatan yang lain dengan impian pada jabatan gres itu ia akan lebih berkembang.
Apa Dasar Hukum Mutasi Perangkat Desa?
Dasar aturan pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur secara khusus dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 wacana Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Kedua permendagri tersebut diatas merupakan pemikiran pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian jabatan perangkat desa di lingkungan pemerintah desa.
Sementara untuk dasar aturan struktur organisasi perangkat desa secara terpisah juga diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 wacana Struktur Organisasi Pemerintah Desa.
Lebih lanjut, Baca : Kumpulan Permendagri Tentang Desa Terbaru
Normalnya, berdasarkan pengalaman kami melaksanakan monitoring pada teman desa, mutasi perangkat desa ini bisa terjadi sebab beberapa alasan. Boleh jadi posisi jabatan salah satu atau lebih dari unsur perangkat desa baik itu Sekdes, Kaur, Kasi maupun Kepala Dusun tidak cocok atau tidak sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimilikinya. Jika demikian kondisinya tentu saja dihentikan dibiarkan. Justru kalau tidak segera diatasi, maka sanggup menurunkan kinerja pemerintah desa. Hal-hal kecil tapi berdampak besar. Dan boleh jadi alasan-alasan atau pertimbangan lainnya.
Namun memang tidak sanggup dipungkiri juga bahwa sebagian mutasi di tataran perangkat desa boleh jadi dengan pertimbangan politik. Bahkan yang lebih parah, eksklusif ke Pemberhentian. Kalau ini kondisi tidak normal (anomali).
Harapan Kami sebenarnya, proses mutasi dalam internal pemerintah desa ini dihentikan mengganggu jalannya proses penyelenggaraan pemerintahan di desa. Mutasi Prades ini diperlukan bisa menyebabkan orang yang berpindah ke jabatan gres sanggup lebih berkembangan kinerja-nya.
Lupakan sejenak soal itu, mari kita kembali ke laptop, yakni inti artikel.
Lupakan sejenak soal itu, mari kita kembali ke laptop, yakni inti artikel.
Apakah Sobat Desa Mencari Contoh Format SK Mutasi Perangkat Desa?
Jika teman desa mencari pola SK mutasi Prades terbaru ini, kebetulan Kami punya pola SK yang sanggup Kami bagikan (share) kepada teman desa semua. Bagaimana caranya?
Untuk teman desa yang berminat, sanggup eksklusif mend0wnl0ad melalui link d0wnl0ad dibawah ini :
SK MUTASI PERANGKAT DESA
(Link d0wnl0ad-nya akan Kami update segera. Kami janji)
Silahkan d0wnl0ad SK mutasi perangkat desa terbaru diatas dalam bentuk format word (doc). Jika ada hambatan ketika diunduh, tolong sampaikan kepada Kami.
Atau kalau ada yang ingin Sobat desa sampaikan jangan sungkan, beritahu Kami melalui kolom komentar. Kami akan segera merespon untuk membantu sobat.
Demikian ulasan SK Mutasi Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala s3ki, dan Kepala Dusun), semoga bermanfaat bagi Sobat Desa yang membutuhkan.
APAKAH FORMAT INI BERMANFAAT?
Sumber http://format-administrasi-desa.blogspot.com