√ Pengertian Kebijakan Publik, Bentuk, Ciri, Proses, Jenis, Tahap, Penilaian Dan Dampaknya
Pengertian Kebijakan Publik, Bentuk, Ciri, Proses, Jenis, Tahap, Evaluasi dan Dampaknya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan ihwal kebijakan publik. Yang mencakup pengertian kebijakan publik, bentuk kebijakan publik, ciri-ciri kebijakan publik, proses kebijakan publik, tahap-tahap kebijakan publik, penilaian dan dampak kebijakan publik dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami.
Pengertian Kebijakan Publik, Bentuk, Ciri, Proses, Jenis, Tahap, Evaluasi dan Dampaknya
Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan secama.
Pengertian Kebijakan Publik
Kebijakan publik merupakan rangkaian tindakan yang dijalankan atau tidak dijalankan oleh pemerintah yang orientasinya pada tujuan tertentu untuk memecahkan masalah-masalah publik atau demi kepentingan publik.
Bentuk Kebijakan Publik
Menurut Tangklilisan (2003:2) kebijakan publik sanggup dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni:
Kebijakan Publik Makro
Kebijakan publik makro sifatnya umum atau sanggup juda disebet dengan kebijakan yang mendasar, menyerupai misalnya:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
- Undang-Undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang
- Peraturan pemerinta
- Peraturan presiden
- Peraturan daerah
Kebijakan publik makro dalam pengimplementasiannya sanggup pribadi di implementasikan.
Kebijakan Publik Meso
Kebijakan publik yang sifanya meso atau sifatnya menengah atau yang sering disebut dengan penjelas pelaksanaan. Kebijakan ini dalam bentuk Peraturan Menteri, Surat Edara Menteri, Peraturan Gubernur, Peratuan Bupati, Peraturan Wali Kota, Keputusan bersama atau SKB antar menteri, Gubernur dan Bupati atau wali kota.
Kebijakan Publik Mikro
Kebijakan publik yang sifatnya mikro, mengatur jalannya atau implementasi dari kebijakan publik di atasnya. Bentuk kebijakan ini menyerupai peraturan yang dibentuk oleh aparat-aparat publik tertentu yang kedudukannya dibawah Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Ciri-ciri Kebijakan Publik
Suharno (2010:22-24) mengemukakan ciri-ciri khusus yang melekat pada kebijakan publik, sumbernya pada kenyataan bahwa kebijakan tersebut dirumuskan. Ciri-ciri kebijakan publik diantaranya adalah:
- Kebijakan publik ialah suatu perbuatan yang mengarah kepada tujuan dibandingkan sebagai pelaku atau perbuatan yang serba acak dan kebetulan.
- Kebijakan hakikatnya terdiri atas perbuatan-perbuatan yang saling terhubung dan mempunyai teladan yang mengarah ke tujuan tertentu yang dijalankan oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan yang berdiri sendiri.
- Kebijakan menyangkut dengan apa yang bersama-sama dilakukan pemerintah dalam bindang tertentu
- Kebijakan publik sanggup saja berbentuk positif, sanggup saja negatif, kemungkinan mencukupi keputusan-keputusan pejabat pemerintah untuk tidak berlakku atau melaksanakan tindakan apapun dalam masalah-masalah yang mana menciptakan campur tangan pemerintah dibutuhkan.
Proses Kebijakan Publik
Menurut dari beberapa pengertian dari andal kebijakan publik. Sehingga kebijakan publik merupakan kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang tujuannya tertetu pada masyarakat dimana dalam penyusunannya melewai banyak sekali tahapan.
Tahapan yang dilakukan semoga kebijakan yang sudah dibentuk sanggup mencapai tujuan yang dikehendaki.
- Penyusunan Agenda
Penyusunan jadwal merupakan suatu fase dan proses yang sangat strategis dalam kenyataan kebijaakan publik. - Formulasi Kebijakan
Masalah yang telah masuk di jadwal kebijakan lalu dijelaskan oleh para pembuat kebijakan. Masalah-msalaah tadi diartikan untuk lalu dicari pemecahan duduk kasus yang terbaik. - Adopsi Kebijakan
Tujuan legitimasi merupakan untuk memperlihatkan otorisasi terhadap proses dasar pemerintahan. Apabila tindakan legitimasi dalam sebuah masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warna negara akan ikut dalam pengarahan pemerintah. - Implementasi Kebijakan
Setiap tahap implementasi kebijakan niscaya akan ditemui suatu dampak dan kinerja dari kebijakan tersebut. Dalam kondisi ini akan ditemukan apakah suatu kebijakan yang telah dibentuk sanggup hingga pada tujuan yang dibutuhkan atau tidak. - Evaluasi Kebijakan
Evaluasi kebijakan sanggup disebut sebagai acara yang bekerjasama dengan estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Hal ini memandang penilaian sebagai suatu acara fungsional.
Jenis Kebijakan Publik
Menurut James Anderson dikutip Suharno (2010:24-25) menyatakan kategori kebijakan publik antara lain sebagai berikut:
- Kebijakan Substanstif Versus Kebijakan Prosedural
- Kebijakan Distributif Versus Kebijakan Reulatori Versus Kebijakan Redistributif
- Kebijakan Materal Versus Kebijakan Simbolik
- Kebijakan Yang Berhubungan Dengan Barang Umum (Public goods) Dan Barang Privat (Privat Goods)
Tahap-tahap Kebijakan Publik
Menurut William Dunn yang dikutip oleh Budi Winarno, menyatakan tahap-tahap kebijakan publik ialah sebagai berikut:
Tahap Penyusunan Agenda
Para pejabat yang dipilih dan diangkat memposisikan duduk kasus pada jadwal publik. Masalah sebelum masuk dalam kebijakan publik akan berkompetisi terlebi dahulu, dan pada alhasil beberapa duduk kasus masuk pada jadwal kebijakan para perumus kebijakan. Di tahap ini mungkin suatu duduk kasus tidak disentuh sama sekali, sementara duduk kasus yang lain ditetapkan menjadi fokus yang dibahas, atau terdapat pula duduk kasus lantaran alasan-alasan tertentu ditunda dalam waktu yang lama.
Tahap Formulasi Kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam jadwal kebijakan selanjutnya dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah tersebut diartikan untuk selanjutnya dicari pemecahan duduk kasus yang terbaik.Dalam memecahkan duduk kasus dicari dari asal dan banyak sekali alternatif atau pilihan kebijakan yang ada.
Tahap Adopsi Kebijakan
Sekian banyak alternatif kebijakan yang disajikan para perumus kebijakan, nanti di final salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan pinjaman dari dominan legislatif, konsensus antara administrator forum atau putusan peradilan.
Tahap Implementasi Kebijakan
Sebuah jadwal kebijakan hanya akan menjadi catatan-catan elit apabila jadwal tersebut tidak di implementasikan. Yaitu dijalankan oleh badan-badan adminstrasi ataupun agen-agen pemerintah pada tingkat bawah.
Kebijakan yang sudah diambil dijalankan oleh unit-unit adminstrasikan yang memobilisasikan sumber-sumber daya finansial dan manusia. Di tahap implementasi ini beberapa kepentingan akan saling bersaing.
Tahap Evaluasi Kebijakan
Dalam tahapan ini kebijakan yang sudah dijalankan akan dinilai atau dilakukan evaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibentuk untuk meraih efek dampak yang dikehendaki, yakni memecahkan duduk kasus yang dihadapi masyarakat. Oleh alasannya ialah itu ditentukan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar dalam penilaian apakah kebijakan publik yang sudah dilaksanakan telah mencapai dampak atau tujuan yang dikehendaki atau belum.
Evaluasi Kebijakan Publik
Evaluasi kebijakan publik yakni acara yang bekerjasama dengan estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak (Anderson: 1975). Evaluasi merupakan sebuah acara fungsional, yang berarti penilaian kebijakan bukan saja dilaksanakan pada tahap final saja tetapi juga terhadap semua proses kebijakan.
Menurut Dunn, istilah penilaian mempunyai arti yang berkaitan, setiap mengarah pada aplikasi sebagian skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Evaluasi mencakup kesimpulan + penjelasan + kritik + adaptasi dan perumusan duduk kasus kembali.
Dampak Kebijakan Publik
Dampak kebijakan publik merupakan semua efek yang timbul oleh suatu kebijakan dalam kondisi kehidupan konkret (Dye, 1981:367). Efek kebijakan yaitu banyak sekali hal yang dilakukan oleh pemerintah. Seperti, pembangunan dan rehabilitasi jalan raya, pembayaran tunjangan kesejahteraan atau tunjangan suatu profesi, ditangkapnya pelaku tindakan kriminal, diselenggarakannya sekolah umum.
Suatu kebijakan niscaya akan menjadikan dampak, baik itu yang positif atau negatif. Dampak positif yang dimaksud ialah dampak yang diingikan akan terjadi akhir kebijakan dan memperlihatkan manfaat yang mempunyai kegunaan untuk lingkungan kebijakan. Sedangkan dampak negatif yang dimaksud ialah dampak yang tidak memperlihatkan suatu manfaat untuk lingkungan kebijakan dan tidak dikehendaki terjadi.
Demikianlah telah dijelaskan ihwal Pengertian Kebijakan Publik, Bentuk, Ciri, Proses, Jenis, Tahap, Evaluasi dan Dampaknya. Semoga sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id