√ Persiapan Pendataan Calon Akseptor Ujian Nasional Tingkat Mts Dan Ma Tahun Pelajaran 2015/2016
Konten [Tampil]
Telah diterbitkan oleh dirjen pendis. Sebelum melakukan ujian nasional tentunya akan diadakan pendataan akseptor ujian nasional. Hal ini dipakai untuk memperoleh data-data dari para calon akseptor ujian nasional. Mengingat ujian nasional merupakan puncak dari acara proses pembelajaran di sekolah pada tiap jenjang pendidikan oleh alasannya ialah itu perlu diadakan pendataan yang benar-benar detail guna untuk memperoleh data-data yang akurat. Pendataan biasanya memakai Aplikasi BIO UN. Aplikasi BIO UN tahun 2015/2016 masih belum terbit. Informasi masih merupakan isu dini atau tahap awal mengenai pendataan calon akseptor ujian nasional untuk tingkat MA dan MTs tahun pelajaran 2015/2016.
Mengapa isu ini perlu saya sampaikan di blog ini yang merupakan blog khusus bagi para operator sekolah. Apa hubunganya dengan para operator. Jelas ada hubunganya soalnya pendataan yang dilakukan pastilah tidak sembarang mendata. Pasti melalui aplikasi-aplikasi yang sudah disiapkan oleh dirjen pendis. Dan saya pastikan nantinya yang mengerjakan toh operator juga. Sabar ya buat operator, ingat Allah Maha Tahu semua usaha dan pengorbanan anda.
Berikut kutipan surat resmi dari dirjen pendis mengenai Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun 2015-2016 :
Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK), BadanPenelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor :
9030/H4/KP/2015 tertanggal 15 Oktober 2015, Perihal : Permohonan Bantuan, dengan ini kami sampaikan beberapa isu sebagai berikut :
1. Pendataan calon akseptor Ujian Nasional (UN) TP 2015/2016 untuk tingkat MTs dan MA melalui prosedur yang telah disepakati antara Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam dengan PUSPENDIK, yakni melalui pendataan EMIS.
2. Kantor Kemenag Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi mengenai
mekanisme dan sistem pendataan madrasah dan siswa kelas simpulan yang akan mengikuti UN yang telah disiapkan oleh PUSPENDIK. 3. Kantor Kemenag Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (pengelola data EMIS) untuk menyiapkan data madrasah dan data siswa kelas akhir di setiap jenjangnya yang akan mengikuti UN.
4. Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (pengelola data EMIS) berkoordinasi dan berafiliasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (pengelola data calon akseptor UN) mengenai mekanisme pendataan madrasah dan calon akseptor UN di daerahnya masing-masing dengan memakai sistem yang disiapkan oleh PUSPENDIK.
5. Madrasah memverifikasi dan memvalidasi data madrasah dan siswanya yang
diberikan dari pengelola data UN. 6. Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam akan menyiapkan prosedur verifikasi data calon akseptor UN tingkat MTs dan MA menurut data EMIS semester ganjil TP 2015/2016.
7. Untuk mendukung pelaksanaan pendataan calon peserta UN TP 2015/2016 tingkat MTs dan MA sebagaimana dimaksud di atas, kami meminta bantuan Saudara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia biar menugaskan dan mengkoordinasikan petugas pengelolaan data calon akseptor UN di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing.
8. Untuk lebih jelasnya, bersama ini kami lampirkan surat Kepala PUSPENDIK Nomor :
9030/H4/KP/2015 tertanggal 15 Oktober 2015. 9. Kanwil Kementerian Agama Provinsi (c.q. Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam) dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait persiapan pendataan calon peserta Ujian Nasional TP 2015/2016 tingkat MTs dan MA ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.
Demikian isu awal mengenai Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun 2015-2016, tetap semangat bagi para operator indonesia salam satu data. Download surat dari dirjen pendis dan puspendik berikut ini : Download
Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/