Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Persiapan Pendataan Calon Akseptor Ujian Nasional Tingkat Mts Dan Ma Tahun Pelajaran 2015/2016

Konten [Tampil]

Telah diterbitkan oleh dirjen pendis. Sebelum melakukan ujian nasional tentunya akan diadakan pendataan akseptor ujian nasional. Hal ini dipakai untuk memperoleh data-data dari para calon akseptor ujian nasional. Mengingat ujian nasional merupakan puncak dari acara proses pembelajaran di sekolah pada tiap jenjang pendidikan oleh alasannya ialah itu perlu diadakan pendataan yang benar-benar detail guna untuk memperoleh data-data yang akurat. Pendataan biasanya memakai Aplikasi BIO UN. Aplikasi BIO UN tahun 2015/2016 masih belum terbit. Informasi masih merupakan isu dini atau tahap awal mengenai pendataan calon akseptor ujian nasional untuk tingkat MA dan MTs tahun pelajaran 2015/2016.
Mengapa isu ini perlu saya sampaikan di blog ini yang merupakan blog khusus bagi para operator sekolah. Apa hubunganya dengan para operator. Jelas ada hubunganya soalnya pendataan yang dilakukan pastilah tidak sembarang mendata. Pasti melalui aplikasi-aplikasi yang sudah disiapkan oleh dirjen pendis. Dan saya pastikan nantinya yang mengerjakan toh operator juga. Sabar ya buat operator, ingat Allah Maha Tahu semua usaha dan pengorbanan anda.
Berikut kutipan surat resmi dari dirjen pendis mengenai Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun 2015-2016 :
Menindaklanjuti   surat  Kepala   Pusat  Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK),   Badan
Penelitian    dan  Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan, Nomor  :
9030/H4/KP/2015  tertanggal 15 Oktober 2015,  Perihal :  Permohonan Bantuan, dengan ini kami sampaikan beberapa isu sebagai berikut :
1. Pendataan calon akseptor Ujian  Nasional (UN) TP  2015/2016 untuk tingkat MTs dan MA melalui  prosedur yang  telah  disepakati  antara  Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan  Islam dengan PUSPENDIK, yakni melalui pendataan EMIS.
2. Kantor    Kemenag Provinsi  dan Dinas   Pendidikan Provinsi berkoordinasi mengenai
mekanisme   dan  sistem   pendataan madrasah dan siswa  kelas   simpulan yang akan mengikuti UN  yang telah disiapkan oleh  PUSPENDIK.
3.  Kantor  Kemenag Provinsi berkoordinasi  dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (pengelola data  EMIS) untuk  menyiapkan data  madrasah dan data siswa kelas akhir  di  setiap jenjangnya yang akan mengikuti UN.
4. Kantor   Kemenag  Kabupaten/Kota   (pengelola  data   EMIS)  berkoordinasi  dan berafiliasi dengan  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota  (pengelola  data  calon akseptor UN)  mengenai   mekanisme  pendataan madrasah dan calon akseptor UN di daerahnya masing-masing dengan memakai sistem yang disiapkan oleh PUSPENDIK.
5.  Madrasah memverifikasi    dan  memvalidasi data  madrasah   dan  siswanya   yang
diberikan  dari pengelola data UN.
6. Subbag Sistem  Informasi Setditjen Pendidikan  Islam  akan menyiapkan prosedur verifikasi  data  calon  akseptor UN tingkat  MTs dan  MA menurut data  EMIS semester ganjil  TP 2015/2016.
7. Untuk mendukung pelaksanaan pendataan calon peserta UN TP 2015/2016 tingkat MTs dan  MA sebagaimana   dimaksud  di   atas,  kami  meminta  bantuan  Saudara Kepala   Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di  seluruh  Indonesia biar menugaskan dan  mengkoordinasikan petugas pengelolaan    data  calon   akseptor UN di  tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing.
8.  Untuk  lebih  jelasnya, bersama ini  kami  lampirkan surat Kepala PUSPENDIK Nomor :
9030/H4/KP/2015  tertanggal 15 Oktober 2015.
9. Kanwil  Kementerian  Agama  Provinsi  (c.q.  Bidang   Pendidikan  Madrasah/Pendidikan Islam)  dimohon   untuk  segera  meneruskan   informasi  terkait   persiapan  pendataan calon   peserta  Ujian  Nasional   TP 2015/2016   tingkat   MTs dan MA ini  kepada seluruh Kankemenag  Kab./Kota  dan satuan pendidikan   yang ada di wilayahnya.

Demikian isu awal mengenai Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tingkat MA dan MTs Tahun 2015-2016, tetap semangat bagi para operator indonesia salam satu data. Download surat dari dirjen pendis dan puspendik berikut ini : Download


Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/


Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com