√ Aspek Mutu Beras Menurut Sni
KABARTANI.com – Aspek Mutu Beras Berdasarkan SNI. Dalam pemanenan, dikala masuk dalam tahap perontokan padi, akan dihasilkan butiran gabah. Butiran gabah tersebut lalu dikeringkan dan digiling untuk dihasilkan beras. Pada proses penggilingan pertama menghasilkan beras pecah kulit (BPK) dan sekam. BPK lalu disosoh untuk menghasilkan beras putih beserta dedak atau bekatul.
Di pasaran, beras yang beredar pada umumnya berupa beras giling tepat atau yang sering disebut beras putih. Jenis beras merah dan hitam biasanya dipasarkan dalam bentuk beras pecah kulit atau disosoh sebagian.
Simak juga : Cara Mencegah Serangan Kutu Beras
Bentuk dan penampilan beras merupakan karakteristik pertama yang biasa diamati oleh konsumen dalam membeli beras yang berkualitas. Karakteristik bentuk beras yang bermacam-macam disebabkan oleh faktor genetik (keturunan). Kenampakan beras lebih banyak dipengaruhi oleh operasional proses penggilingan yang merupakan campuran antara jenis dan kemampuan mesin, kompetensi operator dan mutu gabah yang digiling.
Aspek bentuk dan kenampakan beras terdiri dari panjang (ukuran) dan bentuk butir. Secara umum, ukuran panjang beras terdiri dari panjang (long grain), sedang (medium grain), dan pendek (short grain).
Bentuk beras terdiri dari bundar (bold), medium, dan ramping (slender). Berikut pembagian terstruktur mengenai ukuran panjang dan bentuk secara lengkap yang menurut standar proses pemuliaan tanaman padi secara umum:
Klasifikasi Ukuran Panjang dan Bentuk Beras
Ukuran | Panjang (mm) | Bentuk | Rasio panjang/lebar butir |
Sangat panjang | >> 7.5 | Ramping | >> 3.0 |
Panjang | 6.61 – 7.5 | Medium | 2.1 – 3.0 |
Sedang | 5.51 – 6.6 | Bulat | < 2.0 |
Pendek | < 5.5 |
Berikut pola panjang dan bentuk beras sesuai dengan deskripsi ukuran pada Tabel diatas.

*) satu kotak mewakili 1 mm
Mutu beras juga ditentukan oleh kenampakan dan keutuhan bentuknya. Mutu beras dikatakan baik bila mempunyai persentase beras utuh dan beras kepala yang tinggi. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128 perihal beras (2015), beberapa definisi terkait bentuk beras sebagai berikut:
- Beras utuh: butir beras yang tidak patah sama sekali.
- Beras kepala: butir beras dengan ukuran lebih besar atau sama dengan 80% belahan butir beras utuh.
- Beras patah: butir beras dengan ukuran berkisar antara 20-80% belahan butir beras utuh.
- Beras menir: butir beras dengan ukuran kurang dari 20% belahan dari butir beras utuh.
- Butir beras merah: beras berwarna merah akhir factor genetik.
- Butir beras kuning: butir beras berwarna kuning kecoklatan akhir proses penanganan atau akhir acara serangga.
- Butir beras mengapur: butir beras yang berwarna seprti kapur (chalky) dan bertekstur lunak yang disebabkan oleh faktor fisiologis.
- Butir beras rusak: semua butir beras yang berwarna putih bening, putih mengapur, kuning, dan merah dengan banyak bintik (noktah) yang disebabkan oleh proses fisik, kimiawi, dan biologi. Beras dengan bintik kecil tunggal tidak termasuk butir rusak.
Simak juga : Perbandingan Kandungan Gizi Antara Sorgum dan Beras
Berikut gambar ilustrasi tingkat keutuhan (dan kepatahan) butir beras menurut SNI.

Gambar berikut menunjukkan pola beras patah dan butir mengapur yang berada diantara beras patah.

Sumber : bbpadi.litbang.pertanian.go.id
Sumber https://kabartani.com