Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Ketua Yayasan Miftahul Huda Didemo Warga

Konten [Tampil]
JEPARA - Ratusan warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlong­go, Jepara menggelar agresi tenang di depan rumah Ketua Yayasan Miftahul Huda dan Pembimbing KBIH Al-Kautsar Sekuro Ahmad Musyafa, Rabu (11/1). Aksi di halaman rumah Musyafa yang terletak di RT 23 RW 5 itu dilakukan warga sebab jengah dengan ulah Musyafa yang dinilai telah meresahkan.
Menurut Maftuhin (50), warga RT 24 RW 5 Desa Sekuro, tindakan warga merupakan akumulasi kekecewaan terhadap perbuatannya yang sudah berkali-kali. Terbaru, Musyafa dianggap telah merusak rumah tangga tetangganya sendiri.
''Kasusnya dialami Faqih, sua­mi dari Qomiatun yang merasa belum menceraikan istrinya. Na­mun, beliau sempat disodori surat cerai, tapi eksklusif disobek-so­bek sebab tidak merasa melaku­kan itu,'' kata Maftuhin.

Dia menduga,  Musyafa telah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi di Karang Randu, Kecamatan Pecangaan. Padahal, KTP di Sekuro masih aktif. ''Dia memakai nama yang lain untuk menikah lagi. Kami sempat akan eksklusif mengusir Musyafa, tetapi dengan beberapa pertimbangan lalu dibuatkan surat pernyataan semoga tak mengulangi,'' jelasnya.
Setelah agresi warga ini, Musyafa memang sudah mengakui perbuatannya, tetapi untuk proses aturan sebab meniru identitas dengan nama Abdullah Ubaid akan tetap diproses. ''Kami tidak punya rencana mencabut laporan,'' sambung Maftuhin.
Mengundurkan Diri
Dalam agresi itu, Musyafa bersedia membacakan surat pernyataan disaksikan warga yang berisi tiga poin. Pertama, semoga memenuhi dan membuat Sekuro serasi dan aman dengan mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua Yayasan Miftahul Huda dan pembimbing KBIH Al-Kautsar Sekuro.
Poin kedua, Musyafa mengakui apa yang terjadi selama ini bukan fitnah, tetapi fakta dan merupakan kesalahannya pribadi. Ketiga, apabila di lalu hari tidak dapat mem­perbaiki diri, maka Musyafa si­ap untuk pindah dari Desa Sekuro.
''Saya bersama-sama sudah menikah siri dengan wanita tersebut. Setahu saya, pihak wanita sudah bercerai 2005 dan nikah siri dilakukan pada 2010. Kemudian saya membuat KTP itu untuk menyewa rumah,'' saya Musyafa.
 Legini, kepala desa Sekuro menjelaskan, agresi yang dilakukan warga karena  ada pemalsuan KTP. Dia pun sudah berupaya  memediasi warga dan Musyafa semoga tidak terjadi perbuatan anarkis. ''Pak Musyafa ini yaitu tokoh agama dan kabar yang tersebar di masyarakat simpang siur, sehingga kami perlu mendengarkan pengakuannya langsung,'' tuturnya.
Dalam insiden itu Camat Mlonggo Nur Chamid hadir untuk memediasi. Petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun sebanyak satu peleton. Demikian juga petugas dari Polres Jepara. (H75-42)

Sumber : http://suaramerdeka.com

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com