√ Penggunaan Pestisida Berlebihan Picu Ledakan Wbc (Wereng Batang Coklat)
Kabartani.com – Fenomena ledakan WBC (Wereng Batang Coklat) yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia menyerupai dikala ini, selain lantaran faktor agroklimat ternyata juga dipicu oleh penggunaan pestisida.
Berdasarkan hasil penelitian IPB yang dilakukan semenjak tahun 1986 sampai sekarang, memperlihatkan bahwa adanya korelasi positif antara wereng dan penggunaan pestisida.
Menurut peneliti dari Departemen Proteksi Tanaman, IPB, Dr Hermanu Triwidodo menyampaikan bahwa penggunaan pestisida mendorong peningkatan serangan wereng. Semakin sering penggunaan pestisida, maka peluang terjadinya puso semakin besar.
“Penyebab ledakan yaitu pemaksaan penanaman padi yang terus-menerus tanpa jeda, penggunaan insektisida yang terlarang untuk padi, serta pemupukan yang tidak seimbang, serta kesuburan tanah yang kritis,” ujar Hermanu, menyerupai dilansir dari republika.com (09/06/17).
Hermanu juga mengatakan, penggunaan pestisida yang mencakup insektisida, fungisida, herbisida dan bakterisida pada pertanaman padi sawah sangat tinggi. Misalnya di Karawang (Jawa Barat) rata-rata 11 kali per musim, sedangkan di Klaten (Jawa Tengah) 12 kali per musim.
“Hal ini melemahkan ketahanan ekosistem sawah lantaran matinya serangga musuh alami, simpulan hidup mikrob endofit, kerusakan keanekaragaman hayati mikroflora dan mesofauna dan rusaknya jaring masakan yang kompleks di sawah,” ujar Hermanu.
Ledakan wereng coklat tersebut disebabkan oleh adanya spot populasi wereng coklat di hampir semua tempat pusat produksi padi di Pulau Jawa.
Di samping itu “Faktor lainnya yaitu penggunaan pestisida yang berlebihan. Sebabnya marketing dan distribusi pestisida yang tidak terkontrol, kekalahan pelayanan pemerintah di bidang pertanian dibanding kios pestisida, banyaknya proteksi pestisida oleh pemerintah, dan petani lupa akan Pengendalian Hama Terpadu (PHT),” imbuhnya.
Simak juga Membuat Ramuan Alami Untuk Mengatasi Hama Wereng Cokelat
Untuk mengatasi itu, Hermanu merekomendasikan penegasan kembali Inpres No. 3 Tahun 1986 perihal penerapan PHT dan pelarangan 57 jenis insektisida dan pelarangan terhadap pestisida lain penyebab resurgensi wereng pada tumbuhan padi. Juga, moratorium pengadaan pestisida oleh pemerintah serta pengalokasian pendidikan petani dan pemberdayaan pembuatan sarana pengendalian ramah lingkungan.
“Untuk ekspresi dominan tanam yang sedang berlangsung, jikalau terpaksa memakai pestisida, harus memakai pestisida yang menerima izin penggunaan untuk wereng. Jajaran penyuluh harus secara proaktif memperlihatkan penyuluhan, jangan menyerahkannya pada kios penjual racun. Perlu penataan kembali regulasi pengelolaan pestisida mulai pendaftaran, produksi, distribusi, pemasaran dan pemusnahannya,” paparnya.
Hermanu juga menegaskan, pentingnya peningkatan kolaborasi dan koordinasi antara Kementerian Pertanian, perguruan tinggi tinggi, forum swadaya masyarakat dan organisasi petani dalam pengembangan upaya penanggulangan ledakan wereng.
Simak juga Populasi Wereng Hijau dan Strategi Pengendalian Penyakit Tungro Pada Padi
“Sinkronisasi dan harmonisasi kinerja abdnegara pertanian secara vertikal (pusat-daerah) dan horisontal (antar forum pelayanan pertanian) perlu ditingkatkan untuk mengatasi serangan WBC,” tutur Hermanu Triwidodo.
Sumber: republika.co.id
Sumber https://kabartani.com