√ Panen Setahun 4 Kali Dengan Padi M-70D Yang Hanya Berumur 70 Hari
Kabartani.com – Panen Setahun 4 Kali Dengan Padi M-70D Yang Hanya Berumur 70 Hari. Untuk menggenjot peningkatan produktivitas padi sekarang tak perlu menunggu tiga hingga empat bulan untuk panen padi. Kini, 70 hari pun cukup bagi petani untuk sekali panen.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, pihaknya tengah membuatkan benih padi varietas terbaru yakni M70D.
Menurut Moeldoko, nama M70D diberikan sebab benih tersebut sanggup ditanam dan sanggup panen hanya dalam 70 hari masa tanam, dan sanggup empat kali panen dalam satu tahun. Ini berbeda dengan benih reguler, yang gres sanggup dipanen sesudah 150 hari masa tanam.
“Kalau ini (M70D) sanggup ditanam hanya dalam 70 hari, dan dalam satu tahun sanggup tanam dan panen empat kali,” ungkapnya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Moeldoko mengatakan, salah satu kawasan yang telah diuji coba ialah Jember, Jawa Timur, dan menghasilkan produksi padi rata-rata sebesar 9,6 ton per hektar.
“Di Jember 9,6 ton per hektar. Kalau ditanam empat kali sanggup 28 ton karenanya per hektar. Lahan padi di Indonesia ada 8,1 juta hektar, bila kita tanam tanam 2 juta hektar saja, maka karenanya 56 juta ton (gabah), menjadi 28 juta ton beras,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dengan hitung-hitungan tersebut, penggunaaan varietas padi M70D sanggup memenuhi kebutuhan beras nasional hingga 60 persen, sebab dikala ini konsumsi beras di Indonesia sebesar 36 juta ton per tahun.
“Kebutuhan 36 juta ton, dengan 2 juta hektar sanggup penuhi 60 persen kebutuhan,” paparnya. Selain itu, Moeldoko menginginkan HKTI sanggup menjadi partner strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia dan juga menjadi tanggapan terhadap kasus dan tantangan yang dihadapi oleh petani di Indonesia.
“Persoalan pemberdayaan (petani) masih menjadi persoalan, terusan permodalan dan seterusnya. HKTI akan menjadi jembatan emas untuk petani, aku yakinkan kehadiran HKTI harus menunjukkan keinginan gres kepada rakyat dan pemerintah Indonesia,” pungkasnya.
Sumber https://kabartani.com