√ Guru Tersertifikasi Perlu Dievaluasi
Konten [Tampil]
SEMARANG - Langkah pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dan guru yang telah tersertifikasi pada 2013 mendapat sambutan positif. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan dan periodik tiap tahun semoga kualitas guru terus meningkat.
''Rencana ini harus segera terlaksana secepatnya, ini merupakan langkah positif yang harus didukung demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Jika ada kekurangan guru harus ada langkah faktual perbaikan,'' kata anggota konsorsium sertifikasi guru, Muhdi SH MHum, baru-baru ini. Dia menyatakan, walaupun sudah tersertifikasi, kinerja guru perlu dipantau alasannya sertifikasi bukan sekadar untuk mendapat tunjangan.
''Harus diimbangi dengan peningkatan empat kompetensi yaitu pedagogik, sosial, profesionalitas, dan kepribadian. Sebab mutu pendidikan di tangan mereka,'' kata Rektor IKIP PGRI ini. Menurut dia, peningkatan kinerja tersebut juga sebagai pertanggungjawaban guru tersertifikasi kepada masyarakat, selain itu dana yang dikeluarkan juga besar. ''Jika memang dalam penilaian ada guru yang belum memenuhi standar komptensi guru, harus segara ada pembinaan dan pelatihan. Yang terpenting, dalam melaksanakan penilaian harus adil sesuai dengan ketentuan, sehingga sanggup diketahui apa yang kurang dari sertifikasi yang telah dilakukan,'' tandas Muhdi.
Ketua PGRI Kota Semarang Ngasbun Egar menambahkan, yang paling berperan dalam melaksanakan penilaian guru sesudah tersertifikasi ialah kepala sekolah, alasannya yang paling tahu kondisi guru di sekolah. ''Kepala sekolah harus sanggup melaksanakan tindakan penilaian guru di institusinya dan memperlihatkan laporan kepada dinas pendidikan,'' ujar Ngasbun. (H85-69)
Sumber : www.suaramerdeka.com
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com
''Rencana ini harus segera terlaksana secepatnya, ini merupakan langkah positif yang harus didukung demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Jika ada kekurangan guru harus ada langkah faktual perbaikan,'' kata anggota konsorsium sertifikasi guru, Muhdi SH MHum, baru-baru ini. Dia menyatakan, walaupun sudah tersertifikasi, kinerja guru perlu dipantau alasannya sertifikasi bukan sekadar untuk mendapat tunjangan.
''Harus diimbangi dengan peningkatan empat kompetensi yaitu pedagogik, sosial, profesionalitas, dan kepribadian. Sebab mutu pendidikan di tangan mereka,'' kata Rektor IKIP PGRI ini. Menurut dia, peningkatan kinerja tersebut juga sebagai pertanggungjawaban guru tersertifikasi kepada masyarakat, selain itu dana yang dikeluarkan juga besar. ''Jika memang dalam penilaian ada guru yang belum memenuhi standar komptensi guru, harus segara ada pembinaan dan pelatihan. Yang terpenting, dalam melaksanakan penilaian harus adil sesuai dengan ketentuan, sehingga sanggup diketahui apa yang kurang dari sertifikasi yang telah dilakukan,'' tandas Muhdi.
Ketua PGRI Kota Semarang Ngasbun Egar menambahkan, yang paling berperan dalam melaksanakan penilaian guru sesudah tersertifikasi ialah kepala sekolah, alasannya yang paling tahu kondisi guru di sekolah. ''Kepala sekolah harus sanggup melaksanakan tindakan penilaian guru di institusinya dan memperlihatkan laporan kepada dinas pendidikan,'' ujar Ngasbun. (H85-69)
Sumber : www.suaramerdeka.com