√ Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila Sebagai Dasar Negara – Halo teman inspirilo semua, di bahan kewarganegaraan kali ini kita akan membahas wacana Pancasila yang kita tahu merupakan dasar negera. Dasar di sini berarti landasan resmi yang peranannya begitu mendasar dalam kehidupan bernegera. Dasar negara ini kerap juga disebut sebagai ideologi negara (staatsidee) atau dasar falsafah negera.
Oleh alasannya peranannya itu, maka Pancasila di Indonesia merupakan contoh yang digunakan guna menerapkan aturan pemerintahan negara. Pancasila sebagai dasar negara secara inti kandungannya berarti sebuah standar contoh / landasan dalam mengatur dan mengelola negara.
Baik, mari kita bahas lebih dalam wacana makna Pancasila sebagai dasar negera itu mirip apa. Beserta fungsi, arti penting dan contoh pengaplikasian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian Pancasila
Secara bahasa, Pancasila terbentuk dari dua kata, yaitu Panca dan Sila yang keduanya diambil dari bahasa Sanskerta. Panca artinya lima (5) dan Sila berarti ‘dasar’ (acuan). Kaprikornus secara sederhana dan definisi awam, Pancasila artinya Lima Dasar.
Adapun secara istilah, Pancasila yaitu dasar negara yang menjadi falsafah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi landasan dasar dalam penyelenggaraan negara dan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Adapun sama-sama kita tahu bahwa isi dari pada Pancasila terdiri dari 5 poin sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Persatuana Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sebagaimana dijelaskan di atas, kita telah mengetahui wacana kiprah dan kedudukan pancasila di Indonesia, yakni sebagai dasar negara. Adapun dasar aturan yang menjelaskan Pancasila Sebagai Dasar Negara yaitu sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Undang-undang Dasar 1945).
Pada alinea ke 4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah secara terang menjelaskan hal tersebut. Berikut kutipannya:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ya sanggup kita lihat dalam teks di atas menjelaskan bahwa segala tujuan negara yang disusun dalam Undang-undang Dasar semuanya harus merujuk dan berdasar pada lima sila pada Pancasila. Kaprikornus sungguh ini yaitu aspek mendasar yang harus dipahami oleh seluruh warga Indonesia. Untuk lalu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila Sebagai Dasar Negara terang mempunyai posisi, peranan, dan kedudukan yang mendasar (kuat). Karena di dalamnya berisikan norma-norma aturan dan kaidah dasar dalam penyelengaraan negara.
Lebih lanjut lagi, Pancasila Sebagai Dasar Negara berperan dalam rangka pengaturan tatanan seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana disebutkan dalam Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, Pancasila merupakan “Sumber aturan dasar nasional”.
Itu artinya segala macam hal yang berkenaan dengan penyelenggaraaan sistem tata negara dan hukum, harus berlandas pada Pancasila. Pun dengan peraturan-peraturan sekecil apapun dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia tetap harus mengacu pada poin-poin dan kandungan Pancasila yang sakral.
Arti Penting dan Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Apa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara? Sebelum menjawa pertanyaan tersebut, kita perlu tahu dulu bagaimana keterkaitan diantara 5 sila yang ada. Pancasila yaitu sebuah kesatuan sebagai dasar negara yang utuh. Keseluruhan sila yang lima itu saling berkaitan satu sama lain dan tentu tidak sanggup dipisahkan. Bagaimana keterkaitan di antara kelimanya?
Secara mendasar, Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang yang Maha Esa” yaitu landasan atau yang mendasari ke empat sila lainnya, yakni sila ke dua, ketiga, ke-4 dan kelima.
Dan Sila kedua yang bunyinya “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dilandasi oleh sila ke satu. Yang secara bersamaan sila ini juga melandasi sila-sila di bawahnya. Pun dengan sila ketiga yang dilandasi oleh sila ke satu dank ke dua, serta melandasi sila keempat juga kelima. Begitu pula dengan sila keempat dan kelimat. Sunggu ini merupakan satu kesatuan sinergi yang saling mendukung satu sama lain, sehingga mustahil diceraiberaikan.
Bunyi pada sila pertama menegaskan bahwa Indonesia yaitu Negara yang berketuhanan. Dan paham inilah yang menjadi pilar utama serta menawarkan cahaya bagi sila-sila lainnya.
Jimly Asshidiqqie dalam bukunya “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, menuturkan bahwa dengan memegang prinsip ketaqwaan pada Tuhan yang Maha Esa yaitu penentu kualitas insan dalam bersosial. Artinya kalau kekerabatan dengan Tuhan senantiasa dijaga, maka kekerabatan dengan sesame manusiapun akan baik. Sehingga pada saaatnya nanti akan mengantarkan bangsa pada posisi terhormat dan bermartabat di hadapan bangsa lain.
Jadi itulah pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Ia yaitu satu kesatuan utuh yang bukan hanya meyatukan perbedaan tapi juga menuntun masyarakat untuk memegang prinsip ketuhanan, taqwa pada-Nya dan membangun kekerabatan baik di antara sesama dalam kehidupan.
Sila pertama yaitu landasan primer / dasar yang menjiwai perwujudan sila-sila lainnya. Prinsip ketaqwaan dan keimanan pada Tuhan harus kita yakini sebagai satu hal yang sanggup mengantarkan kita pada kemansiaan yang adil dan beradab. Untuk lalu seluruh warga bersatu, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
Apa yang dimaksud Pancasila sebagai pandangan hidup? Artinya yaitu bahwa Pancasila itu sendiri haruslah dijadikan sebagai landasan dan pedoman, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di mana segala macam poin yang tekandung di dalamnya itu sangat sanggup untuk mengkover semua permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat. Dengan menerapkan konsep pancasila sebagai pandangan hidup, pasti akan tercipta kehidupan yang senantiasa diliputi rasa tenang dan persatuan yang kuat.
Secara mendasar, konsep Pancasila sebagai Pandangan Hidup sanggup kita uraikan ke dalam 3 poin inti, yakni.
- Sebagai konsep dasar dalam menjalani kehidupan dengan baik. Mengimplementasikan setiap makna kandungan dari Pancasila.
- Berisikan pikiran dan gagasan inti dalam kehidupan bermasyarakat dan cara berafiliasi yang baik antar warga.
- Perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa. Nilai ini yang harus diyakni oleh segenap warga Indonesia, nilai-nilai agung berisi semangat untuk kemajuan bangsanya.
Pancasila yaitu alat yang sempurna dan pas untuk menyatukan pandangan hidup seluruh warga Indonesia. Kita tahu bahwa Indonesia yaitu Negara yang bermacam-macam dari segi suku, budaya, bahasa, ras. Yang bukan mustahil sanggup sekali terjadi perpecahan kalau tidak ada satu pemikiran pandangan hidup yang sama. Maka Pancasila di sini berperan untuk itu.
Akan banyak sekali manfaat yang dirasakan dengan menimbulkan Pancasila sebagai pandangan hidup, antara lain.
- Terciptanya kekuatan dan persatuan di antara warga masyarakat Indonesia. Dengan persatuan yang kokoh, maka tujuan Negara sanggup lebih gampang untuk digapai.
- Masalah perbedaan di beberapa sendi kehidupan sanggup dengan gampang untuk diselesaikan. Kita semua bersatu dalam satu pandangan di bawah Pancasila sakti.
- Dan dengan pandangn hidup yang baik dari para warganya, maka sebuah bangsa sanggup melaju dengan lebih terarah. Untuk lalu Negara sanggup lebih maju dan disegani oleh Negara-negara lain dalam aneka macam bidang.
Fungsi dan Peranan Pancasila
Kedudukannya yang begitu penting sebagai dasar negara, Pancasila terang mempunyai fungsi yang sangat penting dan agung. Berikut yaitu beberapa fungsi Pancasilasebagai dasar negera.
1. Pancasila sebagai pemikiran hidup bermasyarakat
Artinya semua warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupa bermasyarakat dan bernegara haruslah mengacu pada Pancasila. Jangan hingga cara-cara yang dilakukan menyalahi atau melanggar isi kandungan dari tiap butir Pancasila.
2. Pancasila sebagai citra kepribadian bangsa Indonesia
Ya.. Pancasila yaitu warisan para pendiri bangsa (founding father) yang tentu hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Keberagaman yang ada sanggup disatukan alasannya Pancasila. Dan inilah cerminan mulia dan agung yang tergambar dari bangsa Indonesia yang tidak dipunyai bangsa lain. Berbeda-beda tapi tetap satu jua, berlandaskan Pancasila.
3. Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Yang namanya Identitas yaitu suatu tanda biar sesorang atau benda sanggup dikenali. Adapun Pancasila juga termasuk sebagai identitas nasional bangsa Indonesia. Sebuah ciri yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Dengan Pancasila saktinya, tidak jarang negara-negara lain melontarkan kebanggaan pada Indonesia. Mereka melihat Pancasila sebagai suatu yang luar biasa, sanggup menyatukan ratusan juta warga negara yang tersebar dari belasan ribu pulau dalam satu falsafah dan pandangan hidup yang sama di bawah Pancasila.
Karenanya kita harus senantiasa menjaganya, tidak lupa dengan setiap butir kandungan dalam Pancasila. Dan yang tidak kalah penting yaitu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Ya kalau diibaratkan negara Indonesia ini yaitu sesosok raga, maka Pancasila yaitu Jiwanya. Tanpa adanya jiwa yang kuat, tentu raga tidak akan sanggup bertahan. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia haruslah benar-benar meresap pada jiwa masing-masing langsung warga bangsa Indonesia itu sendiri. Demi tercapainya impian luhur para p0juang kita.
5. Pancasila sebagai sumber hukum
Telah disebutkan juga di atas, bahwa sumber segala aturan di Indonesia yaitu Pancasila. Kaprikornus segala jenis aturan aturan yang berlaku di Indonesia dilarang menyeleweng dari kaidah Pancasila sebagai dasar negara. Jika ada yang bertentangan dengannya, maka sanggup dikatakn itu melanggar hukum.
6. Pancasila sebagai impian agung para pendiri bangsa
Bukan tanpa alasan para pendiri bangsa kita terdahulu dengan segenap jiwa dan raganya, meluangkan waktu guna merumuskan dasar-dasar negera. Sebuah pemikiran hidup berbangsa yang hingga kini ini terasa sekali peranannya. Bayangkan kalau sebuah negara tidak mempunyai pedoman, pasti akan goyah dan tidak tahu arahnya kemana.
Pancasila selain sebagai pemikiran juga berisikan impian luhur yang terkandung di dalamnya. Karena kalau poin-poin pada Pancasila dengan sepenuh hati oleh semua warga Indonesia, maka akan tercipta kehidupan yang sejuk, terhindar dari perpecahan dan punya rasa persatuan serta solidaritas yang tinggi demi kemajuan bangsa. Itulah impian bangsa yang harus diperjuangkan oleh seluruh warga Indonesia.
Penutup
Itulah tadi klarifikasi lengkap wacana Pancasila Sebagai Dasar Negara dan juga pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Patutlah kita sebagai warga negara yang baik untuk senantiasa menghormati dan juga menerapkan poin-poin penting dari kandungan setiap butir Pancasila. Demi tercapainya tujuan negara yakni kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil & makmur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga artikel ini bermanfaat, sekian dan terima kasih.
Sumber https://inspirilo.com