√ Wacana Isyarat & Nama Mapel Yang Tidak Teridentifikasi Di Simpatika
Konten [Tampil]
Assalammualaikum wr.wb Salam Sejahtera,
Kepada Pengguna Yth. Berkenaan dengan banyaknya laporan dari pengguna wacana Nama Mapel dan Kode Mapel yang tidak ditemukan dikala VerVal NRG di SIMPATIKA, sanggup kami jelaskan sebagai berikut: 1. VerVal NRG memakai tumpuan Kode Mapel dan Nama Mapel sesuai standar dari Kemdikbud yang tertulis di Buku Pedoman Sertifikasi Guru terbitan tahun 2007 s/d 2015.
2. Kode Mapel (3 digit) tercantum pada digit ke-7, 8, 9 pada Nomor Peserta (14 digit) yang tercetak pada piagam sertifikat. Setiap Nama Mapel umumnya berferensi pada Satu Kode Mapel tertentu dan berlaku pada jenjang tertentu. Silakan cek kesuaian isyarat mapel dan nama mapel di situs SIMPATIKA ( http://simpatika.kemenag.go.id/#!/m... )
3. Bilamana pada piagam akta tidak mencantumkan “Nomor Peserta (14 digit)”. Silakan hubungi Admin Kantor Kemenag Kab/Kota untuk dibantu proses penerbitan “Nomor Peserta Baru” sebelum melaksanakan VerVal NRG.
4. Bilamana dikala proses VerVal NRG pada aplikasi SIMPATIKA tidak menampilkan pilihan nama mapel, maka artinya Kode Mapel pada Nomor Peserta (yang dimasukkan) tidak dikenali / tidak ada di tumpuan Kode Mapel dan Nama Mapel standar Kemdikbud.
5. Bilamana dikala proses VerVal NRG pada aplikasi SIMPATIKA menampilkan pilihan nama mapel yang berbeda dengan yang tercetak di piagam sertifikat, maka artinya terjadi ketidaksesuaian Nama Mapel yang tercetak tersebut dengan tumpuan Kode Mapel dan Nama Mapel Sertifikasi standar Kemdikbud.
6. Bagi guru yang mengalami hambatan sebagaimana poin 4 dan 5 diatas, untuk sementara verval NRG belum sanggup diproses di SIMPATIKA sampai dirilis fitur VerVal NRG terbaru yang dijadwalkan rilis dalam bulan Agustus 2016 ini.
7. Bagi guru yang tidak mengalami hambatan sebagaimana poin 4 dan 5, silakan dilanjutkan proses VerVal NRG sesuai panduan dari aplikasi SIMPATIKA. Harap dipastikan semua isian sesuai dengan yang tercantum di piagam akta dan pastikan pindai (scan) dari piagam sertifikasi orisinil bukan copy biar proses VerVal NRGnya tidak ditolak oleh Admin Kab/Kota atau Admin Kanwil.
Demikian klarifikasi dari kami, semoga banyak membantu. Wassalam,
Admin Pusat.