Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Juknis Pelaksanaan Santunan Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Gbpns Tahun 2016

Konten [Tampil]
Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (untuk selanjutnya disebut STF-GBPNS) Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan :
1. Kualitas proses berguru mengajar dan prestasi berguru peserta didik di Madrasah
2. Motivasi dan kinerja guru dalam melakukan tugasnya, dan
3. Kesejahteraan guru RA/Madrasah bukan PNS

Sasaran atau penerimaan STF-GBPNS tahun 2016 yaitu guru dengan kriteria atau persyaratan sebagai berikut :
selengkapnya d0wnl0ad disini

Demikian Postingan ihwal Juknis Pelaksanaan Pemberian STF-GBPNS tahun 2016, supaya bermanfaa. (NS)

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com