√ Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan Dan Kekurangan
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan – Di kesempatan kali ini kalian akan mempelajari wacana sistem pemerintahan presidensial, yang meliputi pengertian, unsur, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan serta negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial.
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan
Mari kita bahas lengkap dibawah ini.
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensiil yang disebut juga dengan sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan direktur ditetapkan dengan cara pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Sistem pemerintahan presidensial juga didefinisikan dengan sistem pemerintahan yang mana kekuatan direktur atau pelaksana aturan dipilih dengan cara pemilu dan kedudukannya terpisah dari kekuasaan legislatif atau pembuat hukum.
Pada sistem pemerintahan ini, presiden memiliki kekuasaan yang besar lengan berkuasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan juga tidak sanggup dijatuhkan alasannya ialah rendah subjektif menyerupai rendahnya derma politik.
Meskipun begitu, presiden tetap tidak sanggup dengan gampang terhadap kekuasaan yang dimilikinya alasannya ialah ia sanggup dijatuhkan apabila melaksanakan pelanggaran hukum. Atau penghianatan terhadap negara atau memiliki keterlibatan dalam problem kriminal dan kalau presiden diberhentikan alasannya ialah pelanggaran tertentu maka posisinya sanggup digantikan oleh wakil presiden.
Unsur-unsur Sistem Pemerintahan Presidensial
Terdapat beberapa unsur pada sistem pemerintahan presidensial, yakni:
- Presiden wajib dipilih secara langsu oleh rakyat
- Presiden bertindak sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan.
- Wewenang presiden harus diatur oleh Konstitusi (hukum) yang berlaku dan presiden tidak sanggup membubarkan parelemen.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial ialah sebagai berikut:
- Dikepalai oleh presiden yang sebagai kepala pemerintahan serta sebagai kepala negara.
- Kekuasaan direktur presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih pribadi oleh mereka atau melalui tubuh perwakilan rakyat.
- Presiden memiliki hak preogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri yang menjadi pemimpin departemen dan juga non-departemen.
- Para menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan direktur (presiden) bukan kepada kekuasaan legislatif (parlemen)
- Presiden, wakil presiden dan DPR menjabat untuk masa tertentu, kemudian dilakukan pemilihan umum kembali.
- Presiden tidak berada dibawah pengawasan DPR secara pribadi begitu sebaliknya.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
Terdapat kelebihan dari sistem pemerintahan presidensial, yakni:
- Kekuasaan direktur (pelaksana hukum) lebih stabil alasannya ialah DPR tidak sanggup mencampuri pada kedudukannya.
- Mempunyai masa jabatan yang jelas
- Pelaksanaan kegiatan kerja gampang dijalankan alasannya ialah kabinet dipilih oleh presiden, selain itu kabinet juga tidak sanggup diberhentikan oleh DPR alasannya ialah kabinet hanya bertanggung jawab kepada presiden.
- Solusi terhadap problem dalam pelaksanaan aturan sanggup dijalankan dengan cepat alasannya ialah presiden memiliki kuasa penuh.
- Legislatif bukan kawasan kaderisasi untuk jabatan direktur alasannya ialah sanggup diisi oleh orang luar termasuk anggotta DPR sendiri atau bukan pilihan presiden.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial
Sedangkan kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial ialah sebagai berikut:
- Kekuasaan direktur di luar pengawasan pribadi oleh legislatif sehingga sanggup tercipta kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban tidak jelas
- Pembuatan keputusan atau kebijakan publik pada umumnya hasil tawar menawar antar direktur dan legislatif sehingga sanggup terjadi keputusan tidak tegas
- Dalam menciptakan keputusan membutuhkan waktu yang lama
- Pemerintahan sanggup terpengaruh kekuatannya dari luar menyerupai partai politik yang mengusung presiden, sehingga sanggup menciptakan kebijakan yang sudah ada dipengaruhi partai polik tersebut.
Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, negara yang menganut ialah antara lain Indonesia, Filipina, Amerika Serikat dan sebagaian beberapa negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah, Afghanistan, Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Brazil, Burundi, Chili, Kolombia, Komoro, Republik Kongo.
Sedangkan sistem pemerintahan presidensial dengan perdana menteri antara lain:
- Azerbaijan
- Belarus
- Kamerun
- Republik Afrika Tengah
- Chad
- Pantai Gading
- Guinea
- Equatorial Guinea
- Gabon
- Kazakhstan
- Mozambik
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Korea Selatan
- Tanzania
- Togo
- Uganda
- Uzbekistan
- Yaman
Demikianlah telah dijelaskan wacana Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan, agar sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id