Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Teladan Format Sk Pengurus Bumdes Terbaru [Doc-Pdf]

Konten [Tampil]



SK Pengurus BUMDes ialah keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk memutuskan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Atas dasar SK Pengelola BUMDes ini, maka pengurus/pengelola BUM Desa yang telah terpilih melalui proses pemilihan dalam musyawarah desa secara resmi diangkat dan dilantik.

Apakah Anda sedang mencari rujukan format SK Pengurus BUMDes terbaru yang sanggup di-d0wnl0ad? Apakah Anda ingin mencari tipe format pdf, doc (word) atau kedua-duanya? SK BUMDes tahun berapa yang Anda ingin d0wnl0ad?

Kami sengaja menanyakan hal ini lebih awal. Kami ingin tahu apa yang bersama-sama Anda cari. 
Jika betul prediksi Kami, Kami sanggup katakan Anda tiba di Website Desa yang tepat. Website format-administrasi-desa.blogspot.com ini menyediakan rujukan format apa saja di desa. Salah satunya, rujukan SK Pengurus BUMDes. 

Surat Keputusan Pengurus BUMDes ini merupakan salah satu rujukan SK BUMDes terbaru yang sanggup dengan gampang Anda d0wnl0ad. Artinya, selain format SK pengelola BUMDes tersebut, ada juga SK-SK lain yang tidak kalah penting. Apa saja itu? 

Contohnya ibarat SK BUMDes Bersama, SK Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa, dan format SK lainnya. Untuk SK BUMDes Bersama, mudah-mudahan ke depan sanggup Kami tulis dan terbitkan.

Lebih lanjut, Lihat : Contoh SK AD ART BUMDes

Berikut ini preview mengenai surat keputusan Kades perihal susunan kepengurusan BUMDes. 


 ialah keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk memutuskan k √ Contoh Format SK Pengurus BUMDes Terbaru [Doc-Pdf]


KABUPATEN/KOTA............(Nama Kabupaten/Kota)

KEPUTUSAN KEPALA DESA ...   (Nama Desa)
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG
PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA ..............”(Nama BUMDes)”                           
DESA ............... KECAMATAN ............... KABUPATEN .................                         
MASA BAKTI 2019 – 2022

KEPALA DESA...,  (Nama Desa)

Menimbang :
  • bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan Desa …… Nomor …. perihal Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………., Kepala Desa perlu memutuskan Pengurus Badan Usaha Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa;
  • bahwa Calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa “………………..” Desa ……………. Kecamatan ……….. Kabupaten ………. telah dipilih dan disepakati melalui Musyawarah Desa, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Pengurus Badan Usaha Milik Desa “……………” Desa …………… Kecamatan …………… Kabupaten ………….;
  • bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada abjad a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... perihal Pembentukan Daerah .............................. (Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 perihal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  3. Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal Desa perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 perihal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 perihal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 perihal Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 perihal Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 perihal Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 perihal Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 perihal Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 perihal Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 perihal Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
  13. Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun …..  perihal Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  14. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... perihal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  15. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... perihal Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  16. Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……);
  17. Peraturan Desa …… Nomor …. perihal Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………. (Lembaran Desa Tahun……Nomor……).

Lebih lanjut, Cek : Contoh Perdes Pendirian BUMDes

Memperhatikan : Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. perihal Pemilihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa “………………….” Desa ................. Kecamatan ................. Kabupaten .................. 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
KESATU : Mengesahkan nama-nama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “…………….” Desa ……………. Kecamatan …….. Kabupaten …………. masa bakti 2019-2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa ini.

KEDUA : Masa kerja Penasehat, Pelaksana Operasional dan Pengawas ialah selama 3 (tiga) tahun semenjak tanggal penetapan dan sanggup dipilih kembali untuk masa bakti berikutnya.

KETIGA : Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di ...............
pada tanggal ...................
KEPALA DESA..., (Nama Desa)



(Nama Tanpa Gelar dan Pangkat)





Kalau diperhatikan petikan rujukan SK tersebut boleh dibilang masih belum teratur. Jika Anda mau yang sudah teratur, sebaiknya Anda d0wnl0ad file soft copy-nya.

Untuk Sobat Desa yang ingin rujukan surat keputusan kepala desa perihal pengurus BUMDes dan lampiran-Nya. Silahkan d0wnl0ad/unduh pada link berikut ini :


ATAU 


Seperti yang Anda perhatikan, file SK tersebut ada 2 (dua) jenis. Ada yang berbentuk format PDF dan ada juga dalam bentuk format Microsoft word (docx). 

Kami sengaja menyediakan ini untuk memperlihatkan fasilitas bagi Sobat Desa semua. Sebagian mungkin lebih suka dengan jenis file PDF, namun sebagian  lain lebih tertarik pada file doc. Atau bahkan mungkin kedua-duanya. 

 ialah keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk memutuskan k √ Contoh Format SK Pengurus BUMDes Terbaru [Doc-Pdf]

Jika ada hambatan , pertanyaan, saran atau atensi apapun dari Anda. Silahkan sampaikan dan laporkan pada Kami melalui jalan masuk kontak atau komentar di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini. Kami akan sesegera mungkin merespon Anda.

Mau lebih banyak perihal SK-SK di Desa, silahkan cek di artikel KUMPULAN SK KEPALA DESA TERBARU.

Untuk rujukan manajemen desa lainnya, silahkan Anda cek dan temukan sesuai dengan apa yang ingin Anda cari. Ada ratusan rujukan format desa yang sanggup Anda d0wnl0ad dengan gampang di Blog ini. Kaprikornus mumpung masih “gratis”, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. 

Demikian review dan preview mengenai rujukan format SK Kepala Desa perihal Pengurus/Pengelola BUMDes Terbaru. Semoga berkhasiat dan membantu Anda semua.

Sumber http://format-administrasi-desa.blogspot.com