√ Apa Saja Syarat Menciptakan Sertifikat Kelahiran?
Karena belum tahu apa saja syarat menciptakan sertifikat kelahiran terutama di kabupaten Bogor, hasilnya aku coba eksklusif datangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang berada di pemda Cibinong sebelum pom bensin yang mau ke stadion pakansari.
Oh iya hampir lupa kalau anda membawa kendaraan maka parkirnya di lapangan sebelah kantor disduk capil, baik kendaraan beroda empat maupun motor sama tempatnya.
Singkat dongeng hasilnya aku hingga di area kantor disdukcapil kab Bogor dan lokasi untuk pembuatan akte anak ada dibagian belakang, jadi sehabis masuk lurus saja kebelakang kemudian belok kiri dan nanti di pintu ke dua akan terlihat banyak orang yang sedang antri.
Apa Saja Syarat Membuat AKTA Kelahiran?
Karena aku tiba sudah agak siang dan melihat antrian sudah banyak hasilnya aku urungkan niat untuk menciptakan akte kelahiran hari itu dan hanya menanyakan pada petugas berapa hari akte jadi? dan jawabnya cuma satu hari asalkan syarat-syarat sudah lengkap.
Lalu apa saja syarat untuk membuat akte kelahiran anak di kabupaten Bogor tahun 2017? berikut ialah persyaratan yang harus dilengkapi.
- FC E-KTP 2 orang saksi.
- Formulir pelaporan kelahiran, ini dapat diminta dibagian info yang ada diluar sebelah kiri kemudian isi dan siapkan materai 6.000.
- Surat kelahiran dari bidan / dokter / sptjm kelahiran (Asli).
- FC Akta Nikah / surat nikah yang sudah dilegalisir di KUA (tidak duduk kasus kalau anda menikah diluar Kab Bogor alasannya dapat minta legasir di KUA sesuai domisili)
- FC Kartu Keluarga terbaru yang sudah mencantumkan nama anak yang akan dibentuk aktanya.
- FC E-KTP atau kalau belum ada dapat pakai surat keterangan perekaman e-ktp (sama menyerupai dikala memperpanjang sim)
- FC E-KTP Pemohon kalau usia sudah atau lebih dari 17 tahun.
- FC Ijazah kalau ada.
- Surat ajal orang bau tanah dari Desa kalau orang bau tanah sudah meninggal dunia.
- FC Akte kelahiran saudara kandung kalau memiliki.
Nah itulah 10 syarat menciptakan sertifikat kelahiran 2017 di Kabupaten Bogor tapi tampaknya didaerah lain pun sama saja.
Pada poin ke 5 ada syarat untuk melampirkan KK terbaru jadi sebelum anda menciptakan akte harus menciptakan kartu kelarga dulu (penambahan anggota keluarga).
Untuk menciptakan kartu keluarga tidak terlalu sulit, pertama-tama anda tiba dulu ke RT untuk minta surat pengatar kemudian ke RW, kelurahan untuk meminta form pembuatan kk dan sehabis itu ke kecamatan.
Jika kita lihat semua persyaratan pembuatan akte kelahiran diatas maka terang tidak ada yang sulit dan dapat diurus sendiri alasannya tadi ketika aku tanya pada petugasnya, ternyata sertifikat kelahiran itu dapat dinantikan alias jadi hari itu juga.
Catatan : Tulisan ini akan aku update kalau ada perubahan sehabis besok akan mengurus sendiri pembuatan sertifikat kelahiran anak tanpa perlu repot atau membayar mahal calo atau jasa pembuatan akte alasannya syaratnya gampang dan cepat cuma 1 hari eksklusif jadi. Baca kelanjutannya : cuma 3 jam akte kelahiran anak kedua sudah jadi.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
